Umi Salamah

Lahir di Jombang, sebagai pengawas madrasah yang selalu ingin belajar menulis. Semoga bisa bermanfaat bagi sesama....

Selengkapnya
Navigasi Web
SOSIALISASI PKG-PKKM

SOSIALISASI PKG-PKKM

PENILAIAN KINERJA GURU (PKG)

Oleh: Umi Salamah

****

Hari kamis, 22 September 2022 Kelompok Kerja Kepala Madrasah (KKM) 6 Kecamatan Jogoroto Jombang melaksanakan sosialisasi PKG -PKKM tahun 2022. Acara ini bertempat di MI Babussalam Tambar Jogoroto Jombang. Peserta pada acara ini adalah kepala Madrasah Ibtidaiyah dengan operator madrasah (OPM). Yang menjadi pemateri adalah pengawas bina.

Penilaian Kinerja Guru (PKG) adalah penilaian yang dilaksanakan pada tiap butir tugas pokok guru yang bertujuan untuk pembinaan karier, jabatan dan kepangakatannya. (Peraturan Menteri Negara RB dan PAN Nomor 16 Tahun 2009)

Adapun tujuan Penilaian Kinerja Guru (PKG) adalah sebagai berikut:

Mendasari kebijakan tentang promosi dan karier guru beserta penghargaan yang patut didapatkan. Sebagai indikator untuk menentukan tingkat kompetensi. Meningkatkan kinerja guru dan sekolah yang meliputi efisiensi dan efektivitas. Memberikan jaminan agar selalu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya serta bersikap positif dalam pembelajaran untuk mendukung prestasi peserta didiknya. Memberikan landasan untuk pelaksanaan program keprofesian berkelanjutan (PKB). Menjadi landasan untuk menentukan keefektifan kinerja guru.

Terdapat dua fungsi utama PKG, yaitu sebagai berikut.

Menjadi dasar penilaian tentang kompetensi dalam proses pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang linear dengan fungsi sekolah/madrasah. Artinya, pkg akan dijadikan profil guru yang bersangkutan. Sumber perolehan angka kredit bagi guru atas kinerjanya. Angka kredit itu nantinya akan dijadikan dasar pengembangan karir dan promosi, misal kenaikan pangkat atau jabatan fungsional.

Ruang lingkup PK guru pada batasan beban tugas dan tanggung jawab guru diantaranya adalah:

1. Merancang pembelajaran

2. Melakukan pembelajaran

3. Menilai hasil pembelajaran

4. Membimbing & melatih siswa

5. Melakukan tugas tambahan yang ada pada kegiatan utama sesuai dengan beban kerja guru.

Hasil dari PKG adalah dasar untuk sekolah dalam memutuskan peningkatan promosi dan karir guru. Sementara untuk guru, PKG atau penilaian kinerja guru adalah panduan untuk memahami elemen apa saja yang bisa membuat kapabilitasnya menjadi lebih berkembang.

Terdapat empat unsur kompetensi yang dinilai, diantaranya adalah kompetensi kepribadian, sosial, pedagogik dan profesional. Empat unsur tersebut harus dipunyai setiap guru.

****

T. 106 (15)

Baitii, 22 September 2022

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Meningkatkan kompetensi guru mantap bun

22 Sep
Balas

Terima kasih apresiasinya Bu Andi Alnillah.

23 Sep

Siip giatnya, Bu. Supaya guru makin profesional dan lebih kompeten. Salam sehat dan sukses.

23 Sep
Balas

Terima kasih apresiasinya Bunda Cicik. Salam sehat dan sukses selalu Bund.

23 Sep

Terima kasih admin.

22 Sep
Balas



search

New Post