Upik Aimanah

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web

Bendahara BOS Mengaku Stress

Setelah melaksanakan verifikasi SPJ dana BOS, para guru SD UPT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Mrebet yang merangkap menjadi bendahara dana BOS SD mengaku depresi. Kamis (26/10) lalu merupakan hari kedua pelaksanakan verifikasi SPJ dana BOS tribulan I. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula KPN Sekar Mrebet ini, diikuti oleh Bendahara dana BOS SD wilayah gugus Sultan Agung dan Kolonel Sugiri UPT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Mrebet.

Untuk Bendahara dana BOS SD wilayah gugus Ahmad Yani dan Sudirman UPT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Mrebet, kegiatan tersebut sudah dilaksanakan pada hari Selasa (24/10) di SD N 1 Cipaku.

"Setelah diverifikasi ternyata SPJ yang saya buat masih banyak kesalahan dan kekurangan. Lama-lama saya bisa depresi. Waktu,pikiran dan tenaga saya habis hanya untuk menyusun SPJ dana BOS"kata Handayani Respati, guru sekaligus bendahara dana BOS SD N 1 Pengalusan.

Hal senada juga dilontarkan oleh Imam Purbantoro,"Saya sudah pusing dan merasa tidak sanggup menyelesaikan SPJ dana BOS".

SPJ yang sudah dikoreksi oleh tim verifikator UPT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Mrebet namun dinyatakan masih belum lengkap atau memiliki kesalahan diminta untuk diperbaiki lagi, kemudian baru diserahkan kembali ke tim verifikator UPT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Mrebet.Mulai tahun ini, penyaluran dan pertanggungjawaban dana BOS tidak lagi dipegang oleh pemerintah pusat, namun dipegang oleh pemerintah kota/kabupaten. Karena peralihan tersebut, prosedur penyusunan SPJ dana BOS dan mekanisme pelaporannya pun mengalami perubahan. Perubahan prosedur dan mekanisme tersebut, menurut bendahara dana BOS SD sangat rumit.

Setelah diverifikasi oleh tim verifikator UPT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Mrebet, SPJ yang dinyatakan sudah sesuai aturan akan diserahkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga untuk diverifikasi kembali oleh tim verifikator Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga.

Setelah SPJ diverifikasi serta SP3B (Surat Permintaan Pengesahan Pendapatan dan Belanja) diterbitkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga, SPJ diserahkan ke Bakeuda (Badan Keuangan Daerah) Kabupaten Purbalingga untuk diverifikasi kembali oleh tim verifikator Bakeuda.

Jika SPJ dinyatakan sudah betul, Bakeuda akan menerbitkan SP2B.

"Bakeuda mempersilahkan para bendahara dana BOS SD untuk berkonsultasi ke staff bidang Perbendaharaan Bakeuda jika mengalami kesulitan dalam penyusunan SPJ"tutur Puji, ketua bidang Perbendaharaan Bakeuda.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Maturnuwun komentarnya pak yuli.saya masih belajar.

01 Nov
Balas

wartawan gurusiana, joosss

31 Oct
Balas



search

New Post