Uzwa Khazana

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web

Dari Honorer Untuk Negeri

Fenomena yang baru saja mengguncang Dunia Pendidikan sungguh sangat memprihatinkan terkait ucapan Plt Kepala Dinas Kab. Garut Terkait Ucapannya yang menyebut " Guru Honorer Ilegal".

Dari pernyataan itu membuat para Guru Honorer tersinggung hingga Mengakibatkan "Mogok Kerja" sehingga sampai Turun Kejalan guna aksi protes mereka.

PR untuk pemerintah, agar meminimalisir supaya Guru Honorer tdk membludak disekolah sekolah Negeri, Seharusnya Pemerintah Daerah Mendata Para "Abdi Negeri" yang berdinas di Sekolah Swasta untuk ditarik kembali ke Sekolah Negeri.

Salah satu alternatif itu setidaknya untuk mengurangi kekurangan Pegawai Negeri di lingkungan Pemerintah. Serta bisa mengurangi Alokasi Penerimaan Calon Pegawai Negeri serta bisa menghemat Anggaran.

Sekolah Swasta saat ini mampu berdiri kokoh tanpa Abdi Negeri yang diperbantukan di Sekolah Swasta. Akan tetapi sebaliknya Sekolah Negeri Kekurangan Guru Negeri akan mengakibatkan penerimaan Guru Honorer.

Semoga Pemerintah Pusat, Provinsi atau Daerah segera ambil tindakan terkait Status Guru Honorer di Negeri. Dan Mengambil tindakan Untuk Pegawai Negeri yang bertugas di Sekolah Swasta.

Salam Literasi

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Ya sebenarnya kalau melihat kondisi pendidikan di indonesia, harusnya tdk harus nunggu pendataan. Malah justru menyerahkan diri untuk mengabdi di Negeri. Karena melihat fenomena honorer dianggap ilegal itu sangat miris sekali. Padahal beban kerja mereka melebihi Abdi Negeri. . . Salam Literasi

19 Sep
Balas

Wacana pendataan sudah lama. Tapi hasilnya sama saja. Guru honorer membludak. Saya juga salah satu mantan guru honorer (9 tahun). Alhamdulillah sekarang status saya sdh berubah jadi guru swasta. Nikmatya jadi guru swasta luar biasa. Semua saya syukuri dan insyaallah tetap setia menjadi pendping peserta didik. Hehe..curhat..

19 Sep
Balas

Saya syukak he he he

19 Sep



search

New Post