Wahyu MH

BUKU ADALAH KARTU NAMA TERBAIK...

Selengkapnya
Navigasi Web

MENGENAL BUTA AKSARA FUNGSIONAL

Di kutip dari data World Bank, berjudul Indonesia economic quarterly, June 2018. Didapatkan informasi yang mengejutkan bahwa menurut Tes Internasional, lebih dari 55 persen atau separuh masyarakat Indonesia adalah buta huruf fungsional. Masyarakat kita yang buta huruf secara fungsional cenderung rendah produktifitasnya

Data tersebut juga menjadi sangat penting diketahui khsususnya para praktisi di dunia pendidikan, hal ini perlu menjadi perhatian kita bersama, karena yang disebut buta huruf fungsioanal adalah orang yang lulus dari bangku pendidikan tertentu. Misalnya lulusan sekolah dasar dan sekolah dasar menengah.

Functionally illiterate, alias buta huruf fungsional berbeda dengan buta huruf yang berarti tidak bisa membaca menulis dan berhitung sama sekali.

Orang yang buta huruf secara fungsional bisa membaca tapi tidak bisa memahami pesan yang ia baca. Ia hanya bisa membaca teks, tapi tidak mengerti maksud dari teks tersebut.

Functionally illiterate didefinisikan sebagai bisa membaca teks. Tapi tidak bisa menjawab seputar teks dimaksud.

Faktanya bahwa, hampir semua orang mempunyai dan mahir mempergunakan gawainya, banyak masyarakat yang bisa membaca dan menulis. Mereka bisa membaca pesan dan mengirim pesan. Tapi sering terjadi salah pengertian dalam memahami konteks. Akibatnya timbul konflik, hanya gara-gara salah paham tentang apa yang ditulis dan apa yang di forward.

Pemberantasan buta aksara (tuna aksara), bukan hanya sekedar bisa membaca, menulis dan berhitung saja, tapi lebih dari itu yaitu menuntaskan buta aksara fungsional.

Kemdikbud telah menetapkan beberapa tahapan dalam penuntasan buta aksara.

1. Keaksaraan dasar

Yaitu, layanan Pendidikan bagi penduduk buta aksara agar memiliki kemampuan membaca, menulis dan berhitung dalam Bahasa Indonesia, dan menganalisa sehingga memberikan peluang untuk aktualisasi potensi dirinya.

2. Keaksaraan lanjutan

Yaitu, layanan Pendidikan keaksaraan yang menyelenggarakan pembelajaran bagi peserta didik yang telah selesai melaksanakan Pendidikan keaksaraan dasar dalam rangka mengembangkan kompetensi bagi warga masyarakat pasca Pendidikan keaksaraan dasar.

Sentani, 31 Januari 2022

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

salam literasi ustz

31 Jan
Balas

Salam literasi juga, Bapak.

07 Feb



search

New Post