Wahyu Salim

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
Selamat Datang di Kementerian Agama Kota Padang Panjang Pak GP

Selamat Datang di Kementerian Agama Kota Padang Panjang Pak GP

Drs. H. Gusman Piliang, MM biasa disebut Pak GP resmi menjadi Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang menggantikan PGS. Kepala Drs. H. Alizar, M. Ag yang dipromosikan sebagai Kepala di Kemenag Kab. Solok, sebelumnya Pak GP Kepala Kemenag Kab. 50 Kota lebih kurang 7 tahun kurang 4 hari. Pelantikan dilakukan 23/1/2017 oleh Kepala Kanwil Kementerian Agama Prov. Sumbar di Padang. Tentu sebagaimana biasa kita ingin mengenal lebih dekat dan akrab sosok Pak GP ini, berikut profil Drs. H. Gusman Piliang, MM yang dapat dikumpulkan melalui internet.

Dalam pertemuan awal di Aula Ama Bhakti Kemenag Kota Padang Panjang dengan seluruh pegawai, Pak GP memperkenalkan diri; memiliki 1 istri dan 3 anak laki-laki. Yang paling tua kuliah semester 8, kedua kelas 3 SLTA dan paling kecil kelas 2 SLTP. Punya Hobby Bulutangkis, jago melantunkan berbagai lagu dan semenjak bertugas di 50 Kota punya hobby baru menjelajah daerah terisolir dengan honda trail untuk memantau dan melakukan pemetaan potensi dakwah. Beliau menyampaikan bahwa kesuksesan pimpinan terletak pada dukungan semua pegawai, pimpinan tidak bisa sukses sendiri sekalipun dia punya kompetensi tetapi diperlukan dukungan sokongan semua potensi. Untuk itu ia akan berupaya memaksimalkan potensi yang ada baik secara kualitas maupun kuantitas.

Akhirnya kami sampaikan SELAMAT DATANG PAK GP....! KAMI SIAP MENDUKUNG DAN BEKERJA DI BAWAH KEPEMIMPINAN BAPAK SEMOGA KOTA PADANG PANJANG KOTA SERAMBI MEKKAH SEMAKIN JAYA.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post