Wan Zulkarnain Barus

Antropolog Universitas Sumatera Utara...

Selengkapnya
Navigasi Web
KESALAHAN FATAL MENGARTIKAN KATA URBANISASI
Salah Satu Sudut Kota Medan (Sumber : Dokumentasi Pribadi Penulis)

KESALAHAN FATAL MENGARTIKAN KATA URBANISASI

Selama bertahun-tahun mengajar di Universitas Sumatera Utara, tepatnya pada Departemen Antropologi FISIP USU, Kota Medan, penulis sering dihadapkan pada satu pertanyaan bahwa umumnya para mahasiswa yang belajar tentang matakuliah Antropologi Perkotaan akan mengalami satu kesalahan fatal tentang konsep “URBANISASI”. Bila ditanyakan kepada para mahasiswa tadi tentang arti kata urbanisasi, mayoritas selalu mengatakan bahwa urbanisasi merupakan proses perpindahan penduduk dari desa ke kota. Hal itu juga sering penulis jumpai pada kelompok masyarakat berpendidikan tinggi, baik sekelas doktor (strata 3) maupun selevel profesor sekalipun, ketika berkomunikasi baik pada tataran informal dan juga pada level formal. Bahkan, mungkin juga para guru di Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) juga berpendapat demikian. Boleh jadi, masyarakat umum atau awam juga berpandangan yang sama. Apakah tepat, kata urbanisasi, diartikan sebagai perpindahan penduduk dari desa ke kota? Pertanyaan-pertanyaan ini akan dibahas dan didiskusikan dalam tulisan singkat ini.

Urbanisasi sendiri adalah sebuah konsep ilmiah dalam ilmu kependudukan. Urbanisasi atau Urbanization (dalam bahasa Inggris) berasal dari 2 kata, yaitu urban dan zation atau sasi. Urban artinya kota, sedangkan zation atau sasi artinya proses. Jadi secara harafiah, Urbanisasi adalah proses menjadi kota. Kajian tentang urbanisasi ini lebih banyak menjadi fokus perhatian ilmu kependudukan, dibanding ilmu lain. Gejala urbanisasi menarik dikaji dan menjadi bahan kajian, setelah terjadinya revolusi industri di Inggris.

Kesalahan fatal selama ini – bukan saja pada masyarakat umum, juga pada kalangan akademisi – pemahaman yang keliru tentang kata urbanisasi telah terjadi sekian lama tanpa koreksi ilmiah. Untuk itu, pada kesempatan ini, penulis ingin memosisikan kata urbanisasi pada porsi yang tepat agar kekeliruan yang dilakukan selama ini tidak berulang-ulang terjadi. Koreksi dalam tulisan ini bertujuan agar publik faham dan tidak sembarangan menempatkan pemilihan kata dalam menarasikan sesuatu pokok kajian atau bahasan.

Koreksi Ilmiah

Melalui media ini, penulis ingin sampaikan bahwa pemahaman tentang kata urbanisasi selama ini, sering disalahartikan. Sebenarnya, dalam beberapa amatan penulis, banyak tulisan atau penulis terutama di media cetak, juga salah dalam mendefinisikan kata urbanisasi. Untuk itu, kesempatan kali ini digunakan dalam rangka mengoreksi kesalahan yang terjadi. Koreksi ilmiah disampaikan sebagai bentuk keprihatinan dan kepedulian sosial seorang akademisi. Urbanisasi selama ini, sering diartikan atau dimaknai sebagai perpindahan penduduk dari desa ke kota. Padahal, secara ilmiah, perpindahan penduduk dari desa ke kota disebut dengan migrasi desa-kota.

Migrasi desa-kota adalah arus berpindahnya manusia, orang, warga, penduduk, komunitas dari satu titik (tempat) yaitu desa atau kawasan perdesaan menuju kota atau kawasan perkotaan. Berpindahnya penduduk dari desa ke kota disebabkan banyak faktor. Menurut ahli kependudukan ada 2 faktor penyebab berpindahnya penduduk ke kota, yaitu (1) pull factors dan (2) push factors.

Pull factors adalah faktor penarik atau daya tarik kota yang menyebabkan penduduk desa pindah ke kota. Ada beberapa alasan orang pindah ke kota, antara lain : (1) Melanjutkan sekolah, karena di desa tidak ada lagi sekolah lanjutan atau mutu sekolah di desa dianggap kurang baik, (2) Terperanguh oleh cerita dari mereka yang kembali ke desa bahwa hidup di kota cukup mudah, baik dalam mendapatkan pekerjaan maupun membuka usaha kecil-kecilan, (3) Tingkat upah di kota lebih tinggi, (4) Keamanan di kota lebih terjamin, (5) Hiburan lebih banyak, (6) Kebebasan pribadi lebih luas, (7) Adat atau agama lebih longgar, (8) dan banyak sebab lainnya yang antar individu bisa sangat berbeda. Sementara itu, push factors adalah faktor pendorong atau daya dorong desa menyebabkan penduduk pindah ke kota, yaitu : (1) Proses kemiskinan di desa, (2) Lapangan kerja yang hampir tidak ada, (3) Pendapatan yang rendah, (4) Keamanan, (5) Adat-istiadat yang ketat, (6) Melanjutkan pendidikan (baca buku Wan Zulkarnain, dengan judul “Permukiman Kumuh di Perkotaan”, penerbit USU Press, 2006).

Kesalahan Fatal

Kesalahan fatal dan berdampak mengaburkan persoalan dari kata “urbanisasi” kiranya menjadi tanggung jawab kita bersama, sebagai seorang terpelajar agar kejadian serupa tidak terulang, mengingat media massa dapat merubah opini dan pandangan publik. Jika informasi yang disampaikan keliru, menyesatkan dan salah, maka berdampak negatif bagi khalayak.

Urbanisasi adalah fenomena kependudukan, di mana secara umum, inti pengertian urbanisasi adalah berubahnya suatu masyarakat pada kawasan tertentu dari sifat homogen menjadi heterogen, baik disebabkan karena perkembangan masyarakat dari kawasan itu sendiri maupun karena pengaruh proses migrasi dari daerah lain. Pengertian pokok dalam urbanisasi adalah apakah masyarakatnya mampu atau memiliki ciri-ciri sebagai masyarakat kota, menyesuaikan dengan kebudayaan kota dengan pola-pola tertentu dalam memanfaatkan suatu ruang, sarana dan prasarana kota (baca buku Paulus Hariyono, “Sosiologi Kota Untuk Arsitek”, penerbit Bumi Aksara, 2007).

Saran dan Masukan

Mengingat media massa – baik media cetak, online dan elektronik – sangat besar pengaruhnya terhadap pembentukan opini publik dan menjadi media informasi serta komunikasi masyarakat, juga sebagai media edukasi, semestinya setiap ide, gagasan, pikiran yang disampaikan setiap penulis tidak sembarangan untuk dipublikasi.

Kesalahan dalam menjelaskan suatu konsep, metode, teori atau gagasan secara tepat dan benar akan menimbulkan dampak dan pengaruh negatif bagi masyarakat, sebab selain media massa sebagai media informasi, komunikasi, berita, pertukaran gagasan, juga merupakan media edukasi. Faktor edukasi ini menjadi stressing, mengapa penulis menuliskan judul artikel ini sebagai penambah wawasan dan sebagai ajang tukar-menukar informasi.

Tanggung jawab moral dan sosial adalah kata kunci dalam setiap informasi yang diberikan. Terkait koreksi terhadap beberapa tulisan bahkan pemikiran para pendidik, dengan perantaraan media ini diharapkan bahwa kesalahan mengartikan kata URBANISASI tidak terulang kembali. Tulisan ini bukan mengajari semata, namun ingin mengingatkan dan mendudukkan sesuatu pada tempatnya agar kekeliruan yang terjadi tidak dibiarkan berlarut dan di sisi lain sebagai media pencerahan bagi siapa saja untuk hati-hati dalam berkomunikasi di media publik. Terima kasih.

Penulis adalah Antropolog USU, Penulis Buku Permukiman Kumuh di Perkotaan dan Pengurus HIPIIS (Himpunan Indonesia untuk Pengembangan Ilmu-Ilmu Sosial) Email : [email protected]

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Wow luar biasa, sangat mencerahkan. Sangat bermanfaat bagi saya karena saya guru geografi pak. Terima kasih atas tulisannya. Sehat, bahagia, dan sukses selalu.

05 Dec
Balas

Alhamdulilah. Kasihan anak-anak selalu pada posisi salah ketika diajak diskusi di kelas karena pemahaman yang mereka terima keliru. Semoga bermanfaat. Terima kasih telah komen. Salam Gurusiana.

05 Dec

Saya juga alumni jurusan Geografi IKIP Surabaya, pemahaman saya juga seperti Bapak bahwa Urbanisani adalah proses menjadi kota. Tapi memang sering urbanisasi diartikan sebagai perpindahan penduduk dari desa, lawan dari istilah ruralisasi, dan itu tercetak di buku IPS untuk SMP atau Buku Geografi dan Sosiologi untuk SMA, tugas kita harus memberikan pemahaman yang benar, Salam kenal Pak Zulkarnaen

05 Dec
Balas

Salam kenal kembali Pak Ahmad Syaihu. Sudah lama memang saya ingin berbagi agar anak-anak didik kita tidak larut dalam kesalahan. Masih banyak istilah atau konsep yang harus diluruskan agar tidak menjadi konsumsi sesat dan menyesatkan sehingga dari istilah atau konsep yang salah itu berdampak kepada proses kemajuan dan pembangunan di Indonesia. Contoh lain adalah tentang satu pertanyaan yang sering saya ungkap terutama ke mahasiswa. Apakah Indonesia memang telah merdeka? Salam gurusiana.id

05 Dec

Makasih pencerahannya

05 Dec
Balas

Kembali kasih.

05 Dec

Assalamualikum pak. Kata urbanisi ada lah proses menjadi kota. Apakah kota besar seperti medan dapat di katakan urbanisasi?. Dan apa faktor yang menjadi kan daerah/wilayah tersebut dapat di katakan kota.

07 Dec
Balas

Waalaikumsalam Wr.Wb. Dalam berbagai literatur, kota-kota dapat digolong-golongkan seperti, kota metropolitan, megapolitan dan sebagainya yang diukur dari jumlah populasi penduduk misalnya. Medan pasti mengalami urbanisasi karena telah menjadi kota. Faktornya nanti saya tulis lagi di kolom opininya. Terima kasih telah komen.

07 Dec



search

New Post