Widayanti

Saya lahir di Purwakarta, 23 Oktober 1978. Saat ini saya bertugas sebagai Pengawas Sekolah Muda Pada MTs di Lingkungan Kemenag Kab. Purwakarta Jawa Barat|| Saya...

Selengkapnya
Navigasi Web
AM Tidak Harus Berbentuk Tertulis!
Tulisan Ke-692

AM Tidak Harus Berbentuk Tertulis!

Dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian Pendidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, tercantum bahwa Asesmen ada dua yaitu formatif dan sumatif.

Asesmen Formatif dilakukan untuk semua jenjang yaitu PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) dan Dasmen (Dasar dan Menengah). Sedangkan Asesmen Sumatif dilakukan hanya untuk jenjang Dasmen.

Yang akan dibahas pada tulisan ini adalah tentang Asesmen Sumatif, yang bertujuan untuk menentukan kenaikan kelas dan kelulusan siswa.

Terkait dengan penentuan kelulusan siswa melalui Asesmen Sumatif bagi siswa madrasah, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI telah merilis regulasi berupa Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 723 Tahun 2024 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Asesmen Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024.

Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 21 Tahun 2022 dan mengacu pada POS AM tersebut, disebutkan bahwa siswa tingkat terakhir di setiap jenjang madrasah, mulai dari Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah dan Madrasah Aliyah Kejuruan akan mengikuti Asesmen Madrasah di tahun ini, yaitu siswa kelas 6,9, dan 12 pada setiap jenjang tersebut.

Asesmen Madrasah (AM), sebagaimana tercantum POS AM 2024, adalah asesmen yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan madrasah, berupa kegiatan pengukuran capaian kompetensi siswa dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan.

Ada beberapa poin penting terkait AM dalam POS AM tersebut, diantaranya bentuk Asesmen dalam Asesmen Madrasah. Menurut POS Asesmen Madrasah 2024, AM dapat dilaksanakan dalam beberapa bentuk, yaitu;

1. Bentuk tes tertulis dalam soal asesmen dapat berupa pilihan ganda, pilihan ganda kompleks, benar-salah, setuju-tidak setuju, menjodohkan, isian, atau uraian.

Jika memilih bentuk tertulis, maka guru diharapkan memilih minimal 3 bentuk tertulis tersebut.

2. Praktik

3. Portofolio

4. Penugasan, dan/atau

5. Bentuk asesmen lain yang ditetapkan madrasah.

Bentuk lain yang bisa dilakukan diantaranya lisan dan produk, atau tehnik lainnya.

Bentuk-bentuk Asesmen tersebut bisa dilihat penjelasan dan contoh mendetailnya pada Keputusan Dirjen Pendis Nomor 5162 Tahun 2018 Tentang Juknis Penilaian Hasil Belajar Pada MTS. Juknis untuk MI dan MA berbeda nomor, tapi isinya kurang lebih sama.

Jika mengacu pada POS AM 2024 tersebut, jelas disebutkan bahwa guru boleh memilih salah satu dari bentuk-bentuk AM tersebut atau beberapa bentuk dikolaborasikan.

Artinya, AM tidak harus berbentuk tertulis, bentuk lain pun bisa digunakan. Contohnya, untuk Mata Pelajaran PJOK, alangkah lebih baiknya kalau AM berbentuk praktik. Jadikan AM sebagai sesuatu hal yang menyengakan bagi siswa , bukan menjadi hal yang menakutkan.

Bentuk AM apapun yang dipilih, diharapkan terlebih dahulu menyusun kisi-kisi AM. Dan kisi-kisi AM tersebut dibagikan kepada siswa sebagai bahan acuan persiapan bagi siswa, karena AM mengevaluasi materi dari Kelas 5 dan 6 untuk MI, materi kelas 7,8, 9 untuk MTs dan materi Kelas 10,11,12 untuk MA/MAK. Sehingga dengan diberikan kisi-kisi siswa dibantu mempersiapkan materi pilihan yang akan dijadikan Asesmen.

Dalam penyelenggaraan AM, madrasah diberikan kebebasan terkait;

1. Memilih bentuk AM

2. Bagi madarasah yang memilih bentuk AM tertulis, maka penyusunan kisi-kisi soal, penyusunan soal, hingga penggandaan soal dilakukan oleh masing-masing madrasah penyelenggara, tidak ada kolaborasi dan kolektif dengan madarasah lain.

Kisi-kisi Asesmen Madrasah 2024 (PAI & Bahasa Arab) semua jenjang sudah disiapkan oleh Dirjen Pendis Kemenag RI, berupa; Kompetensi Dasar, Materi, dan Indikator soal. Sedangkan untuk Mata Pelajaran Umum, guru menyusun sendiri kisi-kisi AM sesuai mata pelajaran yang diampu.

Namun, kisi-kisi AM untuk PAI dan Bahasa Arab, tetap harus "di-breakdown" kembali bersama guru mapel umum lainnya dalam bentuk matriks yang sama dengan beberapa kolom, diantaranya; Nomor, Kelas, Level Kognitif, Kompetensi Dasar, Materi, Indikator soal, nomor soal, bentuk soal dan kunci jawaban.

Terkait penyusunan kisi-kisi dan soal akan dibahas secara khusus pada tulisan selanjutnya.

3. Madrasah dapat memilih melaksanakan Asesmen Madrasah dengan moda Asesmen Madrasah Berbasis Komputer (AMBK), Asesmen Madrasah Berbasis Kertas (AMK) ataupun bentuk lainnya.

4. Penyelenggaraan Asesmen Madrasah, diberikan keleluasaan untuk memilih waktu dalam rentang yang telah ditentukan, yaitu

-Rentang waktu asesmen jenjang MA: 4-30 Maret 2024

-Rentang waktu asesmen jenjang MTs: 22 April - 11 Mei 2024

-Rentang waktu asesmen jenjang MI: 29 April - 18 Mei 2024

Agar lebih memahami penyelenggaraan Asesmen Madrasah, maka pelajari POS Asesmen Madrasah 2024 secara seksama dan lakukan literasi dengan baik terkait regulasi penunjang AM lainnya.

Setiap madrasah harus memahami dan menjadikan POS Asesmen Madrasah Tahun 2024 ini sebagai acuan dan pedoman dalam penyelenggaraan AM di madrasah masing-masing.

Salam Literasi,

Purwakarta, 24.03.24

Wdayanti

Wakil Ketua Pokjawasmad Kemenag Purwakarta

Bidang Advokasi dan Peningkatan Kompetensi Pengawas Madrasah Pokjawasmad Jawa Barat

Forum Komunikasi Dewan Pendidikan Jawa Barat

Forum Komunikasi Dewan Pendidikan Nasional

IKatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia (ICMI) Pusat

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post