Widayanti

Saya lahir di Purwakarta, 23 Oktober 1978. Saat ini saya bertugas sebagai Pengawas Sekolah Muda Pada MTs di Lingkungan Kemenag Kab. Purwakarta Jawa Barat|| Saya...

Selengkapnya
Navigasi Web
MEMBUAT MODUL AJAR PADA KURIKULUM MERDEKA ITU MUDAH!
Tulisan ke-580/H2/23.08.22

MEMBUAT MODUL AJAR PADA KURIKULUM MERDEKA ITU MUDAH!

Salah satu kompetensi guru adalah pedagogik, kemampuan apa saja yang harus dimiliki guru dalam mengembangkan kompetensi pedagogik? Guru harus memiliki kemampuan untuk; merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran.

Perencanaan merupakan hal penting, jika kita tidak mempersiapkan perencanaan dengan baik, maka berarti kita sedang menyiapkan kegagalan. Modul ajar merupakan salah satu jenis perangkat ajar yang memuat rencana pelaksanaan pembelajaran, untuk membantu mengarahkan proses pembelajaran mencapai Capaian Pembelajaran (CP), seperti yang tercantum dalam SK BSKAP Nomor 033/ Tahun 2022.

Komponen Modul Ajar terdiri dari 17 komponen, yaitu;

a. Informasi Umum

• Identitas penulis modul

• Kompetensi awal

• Profil Pelajar Pancasila

• Sarana dan prasarana

• Target peserta didik

• Model pembelajaran yang digunakan

b. Komponen inti

• Tujuan pembelajaran

• Asesmen

• Pemahaman bermakna

• Pertanyaan pemantik

• Kegiatan pembelajaran

• Refleksi peserta didik dan pendidik

c. Lampiran

• Lembar kerja peserta didik

• Pengayaan dan remedial

• Bahan bacaan pendidik dan peserta didik

• Glossarium

• Daftar pustaka

Adapun komponen RPP menurut SE Kemdikbud Nomor 14 Tahun 2019 terdiri dari 3 komponen, merubah 13 komponen yang sebelumnya tercantum dalam Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016, yaitu tujuan, langkah, dan penilaian pembelajaran.

Satuan pendidikan dapat menggunakan berbagai perangkat ajar, tidak disebutkan secara khusus modul ajar atau RPP, dengan kelengkapan komponen dan format yang beragam sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan murid, tidak harus mencantumkan ketujuh belas komponen Modul Ajar tersebut, tergantung kreativitas dan inovasi guru. Yang terpenting perangkat ajar memuat tiga komponen inti, yaitu; tujuan, langkah, dan penilaian pembelajaran, seperti tercantum dalam Permendikbudristek Nomor 16 Tahun 2022 tentang Standar Proses.

Pengembangan modul ajar bertujuan untuk menyediakan perangkat ajar yang dapat memandu guru melaksanakan pembelajaran. Dalam penggunaannya, guru memiliki kemerdekaan untuk;

a. Memilih atau memodifikasi modul ajar yang sudah disediakan pemerintah untuk menyesuaikan dengan karakteristik murid, atau

b. Menyusun sendiri modul ajar sesuai dengan karakteristik murid

Adapun kriteria yang harus dimiliki modul ajar adalah;

a. Esensial: pemahaman konsep dari setiap mata pelajaran melalui pengalaman belajar dan lintas disiplin.

b. Menarik, bermakna, dan menantang: menumbuhkan minat belajar dan melibatkan murid secara aktif dalam proses belajar; berhubungan dengan pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki sebelumnya sehingga tidak terlalu kompleks, namun juga tidak terlalu mudah untuk tahap usianya.

c. Relevan dan kontekstual: berhubungan dengan pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki sebelumnya, serta sesuai dengan konteks waktu dan lingkungan murid.

d. Berkesinambungan: keterkaitan alur kegiatan pembelajaran sesuai dengan fase belajar murid.

Modul ajar sekurang-kurangnya berisi tujuan pembelajaran, langkah pembelajaran (yang mencakup media pembelajaran yang akan digunakan), asesmen, serta informasi dan referensi belajar lainnya yang dapat membantu guru dalam melaksanakan pembelajaran. Komponen modul ajar bisa ditambahkan dari 17 komponen lainnya sesuai dengan mata pelajaran dan kebutuhannya. Guru di satuan pendidikan diberi kebebasan untuk mengembangkan komponen dalam modul ajar sesuai dengan konteks lingkungan dan kebutuhan belajar murid.

Komponen inti modul ajar sebagai perangkat ajar seperti yang tercantum dalam Permendikbudristek Nomor 16 Tahun 20202 dapat diuraikan sebagai berikut:

a. Tujuan pembelajaran

• Tujuan pembelajaran harus mencerminkan hal-hal penting dari pembelajaran dan harus bisa diuji dengan berbagai bentuk asesmen sebagai bentuk dari unjuk pemahaman.

• Tujuan pembelajaran akan menentukan kegiatan belajar, sumber daya yang digunakan, kesesuaian dengan keberagaman murid, dan metode asesmen yang digunakan.

• Tujuan pembelajaran pun bisa mencakup berbagai bentuk, mulai dari pengetahuan (fakta dan informasi), prosedural, pemahaman konseptual, pemikiran dan penalaran keterampilan, serta kolaborasi dan strategi komunikasi.

b. Kegiatan pembelajaran

• Mencakup urutan kegiatan pembelajaran inti dalam bentuk langkah-langkah konkret, yang disertakan opsi/pembelajaran alternatif dan langkah untuk menyesuaikan dengan kebutuhan belajar murid.

• Langkah kegiatan pembelajaran ditulis secara berurutan sesuai dengan durasi waktu yang direncanakan, dalam tiga tahap, yaitu pendahuluan, inti, dan penutup berbasis metode pembelajaran aktif.

c. Rencana asesmen

• Rencana asesmen mencakup instrumen serta cara melakukan penilaian. Kriteria pencapaian harus ditentukan dengan jelas sesuai dengan tujuan pembelajaran yang ditetapkan. Referensi standar penilaian tercantum dalam Permendikbudristek Nomor 21 Tahun 2022.

• Asesmen dapat berupa asesmen formatif maupun asesmen sumatif. Namun, kedua jenis asesmen ini tidak harus selalu digunakan dalam modul ajar, melainkan dapat disesuaikan tergantung pada cakupan tujuan pembelajaran dan kebutuhan murid.

• Dalam merencanakan asesmen, guru juga perlu memahami salah satu prinsip asesmen dalam Kurikulum Merdeka adalah mendorong penggunaan berbagai bentuk asesmen, bukan hanya tes tertulis. Hal ini dilakukan agar pembelajaran bisa lebih terfokus pada kegiatan yang bermakna, serta informasi atau umpan balik dari asesmen tentang kemampuan murid juga menjadi lebih kaya dan bermanfaat dalam proses perancangan pembelajaran berikutnya.

Contoh Format Modul Ajar

Referensi;

Materi Workshop Implementasi Kurikulum Merdeka yang dilaksanakan oleh Korwas MA Pokjawasmad Jabar dan diikuti oleh Pengawas MA Se-Jabar, di Bandung 22-23 Agustus 2022.

Bandung, 23 Agustus 2022

Widayanti

Pengawas Madrasah Purwakarta

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Mantap informasi yang sangat bermanfaat

23 Aug
Balas



search

New Post