Wiji hastutik

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web

Cuti Tahunan, Asyik (Tagur 432)

#Tantangan Gurusiana 365# Hari ke 432

Cuti Tahunan, Asyik (Tagur 432)

Oleh Wiji Hastutik

Guru adalah pegawai Negeri Sipil yang memiliki tugas untuk mewujudkan salah satu tujuan negara Indonesia yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa seperti yang tertuang dalam pembukaan Undang -Undang Dasar 1945 alinea ke empat.

Sebagai Pegawai Negeri Sipil, tentunya guru sudah seharusnya memiliki hak yang sama.

Faktanya di lapangan, guru tidak memperoleh kesamaan hak, seperti hak memperoleh citi tahunan. Juknis pelaksanaan citi bagi PNS dinatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017. Dimana dalam PP tersebut tak sedikitpun menyinggung tentang cuti tahunan bagi guru. Hal tersebut disinyalir bahwa guru sudah memperoleh libur yang banyak sesuai dengan libur siswa, padahal selalu guru, saya selalu berdinas meskipun siswa libur.

Kegiatan selama siswa libur, biasanya dimanfaatkan oleh satuan pendidikan untuk meng-upgrade diri melalui berbagai kegiatan untuk meningkatkan kompetensi profesional guru melalui kegiatan komunitasa guru, melalui kegiatan In House Training, workshop, lokakarya dan lainnya.

Hal positif tersebut disambut baik oleh guru meskipun terkadang guru merasa agak kurang sreg ketika ia akan mengadakan kegiatan penting seperti menjenguk orang tua sakit dalam jarak tempuh yang jauh, menikahkan anak jika di luar daerah yang tentunya memakan waktu yang tidak singkat.

Untung saja, Mas Menteri pendidikan Madom Makarim tanggal akan hal itu sehingga muncul PP Nomor 17 tahun 2021 yang merupakan penyempurnaan PP Nomor 11 Tahun 2017.

Hati terasa berbunga saat mencermati pasal 315 yang maknanya Guru maupun dosen memiliki hak cuti tahunan sebagaimana Pegawai Negeri Sipil lainnya.

Alhamdulillah ya Allah, akhirnya. Aku bisa memorogramlan setiap tahun untuk mengunjungi Mak'e di pulau Borneo. Nantikan saya, Mak'e

Muara Bungo 23 November 2022

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post