YAROH MUSTAIN

Yaroh Mustain, itulah pemberian nama dari orang tua saya. Saya lahir 19 maret 1979 di kota ukir Jepara, Jawa Tengah. Tahun 1992 saya menamatkan pendidikan dasar...

Selengkapnya
Navigasi Web
HUKUM NEWTON DALAM KEBERAGAMAAN

HUKUM NEWTON DALAM KEBERAGAMAAN

HUKUM NEWTON DALAM PERSPEKTIF KEBERAGAMAAN Oleh: Yaroh Mustain, S.Si (SMP Negeri 1 Bangsri)

Hukum I Newton disebut juga dengan hukum kelembaman atau Inersia. Inersia adalah kemampuan suatu benda untuk mempertahankan keadaannya. Inersia benda sangat dipengaruhi massanya. Benda yang memiliki massa lebih besar akan memiliki inersia yang lebih besar pula, sehingga akan memiliki kemampuan mempertahankan keadaannya. Benda yang diam akan cenderung tetap diam dan benda yang bergerak akan berusaha mempertahankan geraknya. Secara matematika momen inersia dari titik partikel dinyatakan sebagai hasil kali massa partikel dengan kuadrat jarak partikel ke sumbu putar (jari-jari).

Inersia suatu benda dalam istilah kehidupan sehari-hari mungkin bisa saya artikan tangguh atau militan. Tetapi jika saya buka referensi di dalam Alquran sepertinya kata ISTIQOMAH adalah istilah yang paling mewakili. Jadi inersia dalam istilah islam dapat saya artikan dengan istiqomah. Istiqomah yang saya maksud adalah kemampuan seseorang untuk bertahan pada kebenaran. Keistiqomahan seseorang tergantung pada tingkatan keimanannya. Jika inersia benda ditentukan massanya maka istiqomah seseorang ditentukan oleh keimanannya.

Hukum I Newton berlaku jika resultan gaya yang bekerja pada benda adalah nol. Berapapun gaya atau gangguan pada benda tidak akan berpengaruh sepanjang resultan gayanya sama dengan nol. Sedangkan Keistiqomahan seseorang tergantung kualitas keimanannya, dan keimanan dipengaruhi oleh kondisi hati. Hati yang bersih akan lebih berpeluang mampu istiqomah. Hati seseorang akan menjadi ‘kotor’ jika banyak melakukan dosa yang didalam alquran noda hati disebut RON (penutup).

كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

“Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka.” (QS. Al Muthoffifin: 14)

Dalam sebuah hadits disebutkan :

Dari Abu Hurairah, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Seorang hamba apabila melakukan suatu kesalahan, maka dititikkan dalam hatinya sebuah titik hitam. Apabila ia meninggalkannya dan meminta ampun serta bertaubat, hatinya dibersihkan. Apabila ia kembali (berbuat maksiat), maka ditambahkan titik hitam tersebut hingga menutupi hatinya. Itulah yang diistilahkan “ar raan” yang Allah sebutkan dalam firman-Nya (yang artinya), ‘Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka’.

Hati seseorang dapat kembali bersih kembali melalui mekanisme pertaubatan, yaitu memperbanyak istighfar dan hijrah. Hijrah yang dimaksud adalah meninggalkan perilaku-perilaku yang dapat mendatangkan dosa menuju perilaku yang dapat mendatangkan pahala. Mekanisme inilah yang akan menyebabkan ‘resultan gaya’ dalam hati menjadi nol.

Orang yang istiqomah bukan berarti yang tidak pernah melakukan dosa tetapi orang yang selalu meng-nol-kan dosa-dosanyanya dengan mekanisme pertaubatan. Perbuatan salah harus selalu diiringi dengan berbuat kebajikan.

Dari Abu Dzar, Jundub bin Junadah dan Abu ‘Abdurrahman, Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhuma, dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, beliau bersabda: “Bertaqwalah kepada Allah di mana saja engkau berada dan susullah sesuatu perbuatan dosa dengan kebaikan, pasti akan menghapuskannya dan bergaullah sesama manusia dengan akhlaq yang baik”. [HR. Tirmidzi, ia telah berkata: Hadits ini hasan, pada lafazh lain derajatnya hasan shahih]

Hukum II Newton, Hukum ini kondisinya berkebalikan dengan Hukum I Newton. Hukum II Newton terjadi jika resultan gaya yang bekerja pada suatu benda tidak nol. Efeknya benda akan mengalami perubahan kecepatan maupun posisi. Dalah hal ini saya mengartikan Hukum II Newton lebih bersifat fisik sedangkan Hukum I Newton lebih bersifat metafisik.

Gaya dibagi menjadi dua yaitu gaya konserfatif dan gaya non konserfatif. Kali ini saya akan membahas gaya-gaya non konserfatif karena ini berhubungan dengan sifat metafisik Hukum Newton II yang saya jelaskan di atas dikaitkan dengan aktifitas manusia sebagai makhluk fisik bukan jin dan malaikat yang bersifat metafisik. Karena tinjauannya berbeda.

Jika suatu balok dikenai dorong sedemikian rupa sehingga mengalami perubahan posisi atau kedudukan serta kecepatan, maka tidak akan berlaku hukum kekekalan energi, karena ini gaya non konserfatif, tetapi berlaku kesetaraan antara usaha dan perubahan energinya, baik energi potensial (Ep) maupun energi kinetiknya (Ek). Energi potensial terkait dengan kedudukan benda, sedangkan energi kinetik terkait dengan pergerakan. Bila dianalogikan dengan tugas manusia usaha adalah ihtiyar maka Ep dan Ek dapat dianalogikan sebagai capaian. Disini berlaku sifat Rahman Allah. Yaitu belas kasih yang diberikan pada setiap makhluk tidak peduli baik atau bejat, iman atau musyrik, islam atau kafir. Karena sekali lagi tinjauannya fisik. Siapapun yang ihtiyarnya maksimal maka berpeluang mencapai kedudukan tertinggi dan kecepatan karir yang melejit. Tetapi ini bersifat duniawi tidak bersifat ukhrowi.

Hukum III Newton atau dikenal dengan hukum aksi-reaksi. Setiap ada aksi pada suatu benda maka akan timbul gaya reaksi sedemikian rupa sehingga besarnya gaya sama tetapi berlawanan arah. Saat kita sedang memukul tembok sebagai bentuk maka saat itu juga tembok akan membalas dengan gaya reaksi yang besarnya selalu sama, akibatnya semakin keras kita memukul tembok maka semakin sakit terasa. Dalam hal ini saya mengartikan sebagai asas keadilan dalam hukum duniawi, berarti ini juga bersifat fisik. Besarnya reaksi harus setara dengan aksi. Didalam islam dikenal dengan hukum Qishos.

Di dalam wikipedia dijelaskan Qisas (bahasa arab: قصاص Qishâsh) adalah istilah dalam hukum islam yang berarti pembalasan (memberi hukuman yang setimpal), mirip dengan istilah "hutang nyawa dibayar nyawa". Dalam kasus pembunuhan, hukum qisas memberikan hak kepada keluarga korban untuk meminta hukuman mati kepada pembunuh.

Qisas berasal dari bahasa Arab dari kata قِصَا صُ yang berarti mencari jejak seperti al-Qashâsh. Sedangkan dalam istilah hukum Islam berarti pelaku kejahatan dibalas seperti perbuatannya, apabila membunuh maka dibalas dengan dibunuh dan bila memotong anggota tubuh maka dipotong juga anggota tubuhnya.

Sedangkan Syaikh Prof.DR. Shâlih bin Fauzân mendefiniskannya dengan: ‘al-Qishâsh adalah perbuatan (pembalasan) korban atau walinya terhadap pelaku kejahatan sama atau seperti perbuatan pelaku tadi.

Hukuman harus setara dengan perbuatan dosa. Harta di balas dengan harta, jiwa di balas dengan jiwa, luka dibalas dengan luka, nyawa dibalas dengan nyawa. Tentu ini bukan dendam tetapi perlindungan. Islam sangat save terhadap hak seseorang. Ini bukan bentuk kekejaman tetapi penyelamatan terhadap jiwa, harta dan kehormatan. Orang yang berpandangan sempit akan melihat qishos sebagai bentuk kekejaman dan kejahatan HAM, tetapi bagi orang yang lebih berpikir komprehensif ini adalah bentuk langkah preventif dari sebuah kejahatan. Sesuai pepatah pencegahan lebih baik dari pengobatan bukan? Wallahu a’lamu bishshowab.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Integrasi ilmu pengetahuan dan taqwa. TOP Kyai Yaroh Mustain

22 Jun
Balas

guru ipa gak beda jauh dg guru pai kan? hehe

22 Jun

Dapat ilmu dari pak Mustain nih, "inersia dalam istilah islam dapat saya artikan dengan istiqomah." Alhamdulillah

22 Jun
Balas

dapat wangsit pak, bermula tantangan percakapan tentang hubungan alquran dh hk hk dalam fisika. komen komen sy ini sy rangkum. pak. in syaa allh nt ada artikel lanjutannya pak. maklum pak pentium 3, jd pelan pelan saja.

22 Jun

Mantap Pak Ustad Yaroh

22 Jun
Balas

makasih ibu rahmah

22 Jun

Setuju Pak, pencegahan akan lebih baik dari pengobatan... keren banget tulisannya Pak

22 Jun
Balas

hehe... makasih bu. kalimat terakhirnya msh diingat dengan baik.

22 Jun

Asyikkk ada kultumnya. Mantap pa

22 Jun
Balas

biar imbang bu. hehe

22 Jun



search

New Post