Dayyuts dan Rasa Cemburu yang Semakin Luntur (106)
Sungguh miris melihat kondisi saat ini. Banyak yang cemburu tapi cemburu buta. Bukan cemburu yang disyariatkan. Bukan cemburu karena melihat keluarganya dikelilingi perkara keji dan dosa. Alih-alih melarang setiap pelanggaran, yang ada justeru mendukung dan terkesan suka.
Sungguh banyak orang marah, tapi marahnya bukan yang disyariatkan. Tidak lagi marah ketika ada keluarganya—terutama yang perempuan—didekati oleh lelaki yang bukan mahramnya. Atau, tak lagi berkobar hatinya melihat kerabat wanitanya pacaran di depan mata. Bahkan, terkesan mendukung, seolah membiarkan.
Inilah yang disebut Dayyuts. Inilah Dayyuts. Tidak ada lagi rasa cemburu atas pelanggaran-pelanggaran dan perbuatan keji yang terjadi pada keluarga sendiri. Tidak ada lagi kemarahan ketika keluarga perempuannya dipacari atau didekati oleh laki-laki yang bukan mahram, dengan tujuan yang melenceng dari syariat Allah.
Apakah Dayyuts itu?
Berdasarkan penjelasan para ulama, Dayyuts adalah orang yang menyetujui Khabats ketika dilakukan oleh orang yang dalam tanggungannya semisal istrinya, anak wanitanya, saudarinya dan semisalnya. Khabats adalah perbuatan zina atau perbuatan menejurus ke zina semisal pacaran, bersepi-sepi dengan yang bukan mahram. Atau di jaman sekarang, chat dengan hangat untuk perkara yang sia-sia dengan lawan jenis.
Dayyuts ini ditekankan pada laki-laki yang sudah mati rasa. Tidak punya lagi rasa cemburu, tidak ada lagi kemarahan melihat keluarga wanitanya larut dalam Khabats, atau didekati oleh lelaki yang bukan mahram. Namun begitu, secara umum, Dayyuts juga kena pada siapa saja (baik lelaki dan wanita) yang tidak cemburu atau marah ketika keluarga wanitanya berada dalam Khabats.
Dayyuts merupakan dosa besar. Sebab ancamannya tidak main-main. Bahkan disejajarkan dengan dosa kepada orangtua. Berikutnya beberapa hadis yang menjelaskan tentang ganjaran Dayyuts,
ثَلاَثَةٌ قَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِمُ الْجَنَّةَ مُدْمِنُ الْخَمْرِ وَالْعَاقُّ وَالْدَّيُّوثُ الَّذِى يُقِرُّ فِى أَهْلِهِ الْخُبْثَ
“Ada tiga orang yang Allah haramkan masuk surga yaitu: pecandu khamar, orang yang durhaka pada orang tua, dan Dayyuts yang tidak memiliki sifat cemburu yang menyetujui perkara keji pada keluarganya.” (HR. Ahmad 2: 69. Hadits ini shahih dilihat dari jalur lain)
“Tidak masuk surga orang yang durhaka terhadap orang tuanya, AD DAYYUTS, dan wanita yang menyerupai laki-laki.” (HR. Al-Baihaqi)
“Ada tiga orang yang tidak masuk surga: AD DAYYUTS, wanita yang ar rajulah dan pecandu khamr”. Para sahabat bertanya: “wahai Rasulullah, adapun pecandu khamr kami sudah paham maksudnya, lalu apa makna ad dayyuts?”. Nabi bersabda: “yaitu orang yang tidak peduli siapa yang mendatangi anak-istrinya”. Para sahabat bertanya lagi: “Lalu apa wanita yang ar rajulah itu?”. Nabi menjawab: “Wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Al Baihaqi)
Tidak ada surga bagi Dayyuts. Siapa saja yang menjadi Dayyuts, jangankan surga, bahkan baunya pun tidak akan tercium.
Nah, itu orang yang Dayyuts. Orang yang menyaksikan pelanggaran terjadi kepada keluarga wanitanya tapi dia diam saja, tidak akan mencium baunya surga. Bagaimana yang melakukan pelanggaran langsung? Tentu akan lebih berat ganjarannya.
Siapa saja yang mengetahui keluarga wanitanya berpacaran tapi diam saja seolah tak peduli, maka ancamannya tidak akan mencium baunya surga. Bagaimana dengan yang pacaran sendiri? Tentu lebih berat dari itu hukumannya. Dosa yang disegerakan langsung (diberikan) hukumannya di dunia ini berdasarkan penjelasan hadis adalah, dosa zina. Dan tentu termasuk segala hal yang mendekatinya. Siapa yang mendekati zina atau berpacaran, atau tak ada kata pacaran tapi mesra, atau membuat komitmen aneh-aneh melanggar syariat, maka dia menjerumuskan dirinya dalam kesulitan. Wallahu A'lam.
#TantanganGurusiana
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Makasih tausiahnya pak..sangat bermanfaat..
Sama2, Bu.
Ya Allah, semoga kita terhindar dari perkara tersebut. Matur suwun ilmunya, Pak.
Aamiin. Sama2, Bu.
Terima kasih pak.
Sama2, Bu. Moga manfaat.