yazid adiwiryo

Navigasi Web

Ketuhanan Yang Maha Esa

Perdebatan tentang rumusan sila pertama Pancasila hakekatnya telah berahir ketika para "funding fathers" menerima penghapusan tujuh kata yang tercantum dalam rumusan piagam jakarta tersebut, dan sekaligus penghapusan kata islam di dokumen-dokumen negara termasuk dalam pembukaan UUD 1945 "kendati diawal KH. Wahid Hasyim dan Kasman Singodimedjo merasa keberatan". Namun sikap lapang dada, khususnya kedua tokoh itu pada ahirnya melahirkan mufakat "tanpa harus footing".

Realitas sejarah ini mestinya hari ini harus difahami oleh pemerintah dan parlemen, dimana perumusan Pancasila sebagai dasar negara ini, bukanlah main- main, melainkan telah menyita waktu, pikiran serta psikologis bagi para pendiri bangsa, untuk menyatukan NKRI yang dicintainya.

Maka mempersoalkan Pancasila sebagai ideologi terbuka bangsa dan final melalu RUU HIP dan upaya melegalkannya, dapat difahami sebagai bentuk upaya menurunkan derajat Pancasila dan mencidrai cita-cita para pendiri bangsa, jika perumusannya hanya didasarkan oleh "ego".

Perlu difahami bahwa nasionalisme hakekatnya lebih penting dari pada sekedar jargon. Ini yang harus disadari oleh kita yang hidup hari ini.

Ketuhanan Yang Maha Esa, hakekatnya adalah ajaran "monotheisme" ajaran satu Tuhan yang bisa difahami oleh semua agama dan kepercayaan yang ada di Indonesia. Yang dikemudian hari dimaknai sebagai "relegiusisme", yaitu nilai-nilai agama yang telah mengakar dan menjadi budaya seluruh bangsa Indonesia, sekaligus sebagai jawaban bahwa Indonesia bukanlah negara "theokrasi", juga bukan "sekulerisme", dan juga bukan "atheisme".

Dalam arti lain penyelenggaraan negara, aktualisasi nilai humanisme, nasionalisme, demokrasi, dan justice, harus tetap berakar pada nilai relegius. "Pancasila" adalah bentuk kesepakatan nasional final yang tidak harus direduksi menjadi Trisila, Eka sila, atau ditafsirkan menjadi 36 butir seperti yang telah dicatat sejarah, yang ahirnya hanya menjadi ideologi kelompok dan untuk kepentingan kelompok.

Pancasila adalah ediologi negara berwatak khas, yang melingkupi kepentingan seluruh warga negara Indonesia tapa terkecuali, sebagai cita-cita bersama bersama, cita-cita bangsa Indonesia yang telah dirumuskan para pendiri bangsa yang akan tetap relevan dengan perkembangan dunia internasional.

Sekali lagi, jangan pernah RUU HIP justru akan menurunkan derajat Pancasila. Mari berfikir dan kita jaga bersama!!!

Kopipagiledokkulon malam, 12 Juni 2020 (bekal untuk pembahasan RUU HIP)

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post