yazid adiwiryo

Navigasi Web

Social Justice

Melanjutkan pembahasan saya tentang musyawarah mufakat kemarin. Hari ini prihal sila kelima keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Keadilan diartikan sebagai terciptanya suatu keseimbangan dan persamaan yang proporsional. Maka pemecahan permasalahan keadilan sosial dan ekonomi hanya dapat teratasi dengan menemukan jawaban terhadap sebab-sebab terjadinya ketidak-adilan sosial dan ekonomi serta bagaimana agar dalam distribusi kekayaan dapat terbagi secara adil sehingga terhindar dari terjadinya diskriminasi dan pengutuban, atau kelas dalam masyarakat. Bagi Islam satu-satunya jalan yang dapat mengatasi masalah ketidak-adilan adalah dengan memberikan jaminan pendapatan tetap, dengan kemungkinan mendapatkan lebih banyak serta mengubah konsepsi manusia tentang manusia dan pandangan hidupnya dari semata-mata bersifat materialistik kepada kekesadaran teologis dan ekskatologis, tanpa memasung atau bahkan mematikan naluri alamiahnya.

Dalam konsep sosialisme, keadilan sosial adalah serangkaian sistem ekonomi dan sosial yang ditandai dengan kepemilikan sosial atas alat-alat produksi dan managemen mandiri pekerja serta teori-teori dan gerakan politik yang terkait dengannya (kepemilikan negara, kolektif, koperasi, kepemlikan sosial/ekuitas). Tokohnya Karl Marx, Fiedrich Engels.

Ciri ideologo Sosialis ini diantaranya, mengutamakan kepentingan dan kekuasaan negara, tidak ada pembagian kelas sosial, hak milik pribadi atas produksi tidak diakui (segala aspek produksi dikendalikan negara), prinsip kesederajatan dan kepemerataan (tak ada diskrmnasi), hukum cendrung berat, alat prodksi dimiliki dan dikuasai negara, kegiatan produksi, distribusi dan konsumsi diatur negara, dan tidak ada kebebasan bagi rakyat memiliki perusahaan.

Sementara dalam konsepsi Kapitalisme, sistem ekonomi dimana perdagangan, industri dan alat-alat produksi dikendalikan oleh pemilik swasta dengan tujuan memperoleh keuntungan dalam ekonomi pasar, artinya pemilik modal berusaha meraih keuntungan sebesar-besarnya. Tokohnya : Francois Quesnay, adam Smith, David Ricardo, Robet Malthus

Ciri ideologi Kapitalis ini, diantaranya masyarakat memiliki hak melakukan hak ekonominya, alat produksi ditangan perorangan, Pemerintah tidak dapat campur tangan langsung terhadap kegatan ekonomi, Modal menjadi sangat penting, Kegiatan produksi, konsumsi, dan distribusi bermotif laba, Harga dibentuk oleh pasar bebas, Persaingan bebas dalam pasar

Sedang dalam konsepsi Islam, menganggap satu - satunya jalan yang dapat mengatasi masalah ketidak-adilan adalah dengan memberikan jaminan pendapatan tetap, dengan kemungkinan mendapatkan lebih banyak serta mengubah konsepsi manusia tentang manusia dan pandangan hidupnya dari semata-mata bersifat materialistik kekesadaran teologis dan ekskatologis, tanpa memasung atau bahkan mematikan naluri alamiahnya.

Maka melihat sila kelima Pancasila "keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia" hakekatnya terdapat dua bentuk keadila, yaitu ekonomi dan sosial. Dalam keadipan ekonomi bahwa negara mengakui hak kepemelikan warga negara, namun prosesnya tidak boleh bertentangan dengan hukum sosial, seperti pelarangan monopoli dan oligopoli, selain itu juga jaminan hukum atas kepemilikan yang terjadi, sehingga orang lain tidak bisa serta Merta memilikinya tanpa adanya kesepakatan, transaksi yang sah secara sosial dan benar secara hukum.

Bahwa keadilan ekonomi tidak lain adalah juga mengandung konsekwensi negara untuk menjamin warga negara mendapatkan pekerjaan yang layak, pendidikan, kesehatan, serta memiliki kedudukan yang sama dimata hukum. Dengan demikian ada hak dan kewajiban yang sama-sama harus ditunaikan oleh pemiliknya "empunya". Dengan begitu maka akan terjadi keseimbangan hukum kemanusiaan yang diilhami oleh ketuhanan yang Maha Esa.

Kopiledokkulon sore, 16 Juni 2020

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post