Yoga Anunggita

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
Bela Negara
Arti Bela Negara

Bela Negara

Bela Negara diatur dalam UUD NKRI Tahun 1945 pasal 27 ayat 3 yang menyatakan setiap warga negara wajib dan berhak ikut serta dalam bela negara. Selain itu, bela negara juga diatur dalam pasal 30 ayat 1 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pertahanan dan keamanan negara. Hal ini berarti bela negara merupakan upaya menjaga keselamatan. Biasanya setiap negara memiliki kepentingan nasional masing-masing yang terkadang berbenturan dengan negaara lainnya. Hal tersebut membuat semakin kuatnya persaingan dan tidak ada yang menjamin bahwa suatu negara akan selamanya berdiri. Maka dari itu, sebagai warga negara adalah untuk membela negara agar tetap utuh berdiri.

Kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara. Spektrum bela negara itu sangat luas, dari yang paling halus, hingga yang paling keras. Mulai dari hubungan baik sesama warga negara sampai bersama-sama menangkal ancaman nyata musuh bersenjata. Tercakup di dalamnya adalah bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan Negara.

Dengan melaksanakan kewajiban bela bangsa tersebut, merupakan bukti dan proses bagi seluruh warga negara untuk menunjukkan kesediaan mereka dalam berbakti pada nusa dan bangsa, serta kesadaran untuk mengorbankan diri guna membela negara. Diantaranya dimulai dengan terbinanya hubungan baik antar sesama warga negara hingga proses kerjasama untuk menghadapi ancaman dari pihak asing secara nyata. Hal ini merupakan sebuah bukti adanya rasa nasionalisme yang diejawantahkan ke dalam sebuah sikap dan perilaku warga negara dalam posisinya sebagai warga negara. Didalam konsep pembelaan negara, terdapat falsafah mengenai cara bersikap dan bertindak yang terbaik untuk negara dan bangsa.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Mantap ulasannya keren

03 Dec
Balas



search

New Post