Yuliarti

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web

BUKAN "STATUS" YANG SEBENARNYA

BUKAN "STATUS" YANG SEBENARNYA.

Dalamnya laut dapat diduga, hati orang tak ada yang tahu. Peribahasa itu saat ini tidak selalu benar, mengapa?

Seiring kemajuan teknologi hampir semua orang memiliki handphone. Semua serba canggih, dunia terasa sempit sebab informasi apapun yang sulit dan tak mungkin dijangkau bisa kita ketahui segera dalam hitungan detik. Handphone benar-benar memperpendek jarak menyingkat waktu.

Pernyataan di atas sudah kita rasakan sejak lama. Kini sedang booming di masyarakat tentang "update status", dari bangun tidur hingga menjelang tidur lagi, bahkan saat terjaga dari tidur di tengah malam disempatkan pasang status. Segala aktivitas disiarkan kepada publik lewat "status".

Makna status yang sebenarnya adalah posisi/kedudukan/kondisi/keadaan

jadi secara garis besar artinya adalah kondisi atau keadaan saat ini..kira-kira demikian. Status dapat diketahui oleh orang yang saling memiliki dan menyimpan nomer handphone kita dan si pemasang status tersebut.

Status bisa berupa foto, gambar, maupun tulisan yang sifanya pemberitahuan tentang keberadaan, aktifitas maupun kondisi yang sedang dialami dan dirasakan saat itu.

Akhir-akhir ini kata status mengalami perluasan makna atau generalisasi. Status sebagai sarana untuk curhat, misalnya "coba kalau kamu digituin, gimana perasaannya?" dari kalimatnya orang tersebut sedang kecewa, sakit hati atau sejenisnya karena perlakuan yang kurang menyenangkan. Jika sedang happy, maka foto, gambar, dan kalimatnya pun menunjukkan kebahagiaan, serasa tak ada yang ditutup-tutupi. Terkadang sesuatu yang privasi dan rahasiapun menjadi status. Maka hati orang bisa ditebak lewat status.

Banyak pula yang memanfaatkan whatshaap status sebagai sarana bisnis, dan sarana informasi. Memang cara tersebut lebih efektif. Hanya dengan pasang status barang-barang, maupun usaha dalam bidang jasa, dengan mencantumkan kontak person maka barang bisa dipesan. Hal tersebut termasuk pengguna whatshat status yang cerdas.

Celakanya ada orang yang memanfaatkan status untuk menghina, mencemarkan nama baik, penistaan, perbuatan tidak menyenangkan, memprovokasi, menghasut dan menyebarkan berita bohong, itu yang disebut ujaran kebencian. Pemerintah telah menetapkan perangkat hukum guna menjerat pelaku ujaran kebencian terdapat di pasal 28 ayat 2 Undang-Undang No 11/2018.

Marilah kita gunakan teknologi secara cerdas dan bijak agar tidak terseret dalam ranah hukum. Jangan mengumbar emosi dalam status. Maksud hati ingin update status malah mendapat status "Terpidana" Naudzubillahimindzalik.

Selamat malam...🙏🙏

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Tulisan yg bagus Buu.... Saya setuju dg apa yang disampaikan. Bijaklah dalam menggunakan medsos. Tulisan yang kerennnn.....

19 Jan
Balas

Mtrnwn mba Ani. semoga termasuk saya. Bisa cerdas dan bijak dalam menggunakan tekbologi. biar selamat.

19 Jan

Status : sudah menikah Itu status jg ya?

19 Jan
Balas

Iya bu. yang penting statusnya resmi. jangan cuma terdengar. hee..hee...

20 Jan

Aamiin Mks juga jeng.

20 Jan
Balas

Setuju Bunda, sikapi sesuatu dengan bijak merupakan keniscayasn. Sukses selalu dan barakallah

20 Jan
Balas

Aamiin. mks juga jeng.

20 Jan



search

New Post