Yuli Ridawati Dahlan

Dra. N. Yuli Ridawati, M.Si. Lahir di Bandung, 09 Juli 1963. Bekerja sebagai Pengawas SMP Disdik Kabupaten Bandung Barat Provinsi Jawa Barat. Alumni MWC 4 Jabar...

Selengkapnya
Navigasi Web

INSTRUMEN SUPERVISI BDR-3

LPMP Jawa Barat telah melaksanakan Bimtek Supervisi Keterlaksanaan Belajar dari Rumah bagi para Pengawas Sekolah. Untuk mengetahui keterlaksanaan belajar dari rumah digunakan instrumen yang telah disusun oleh LPMP. Instrumen Supervisi Keterlaksanaan Belajar dari Rumah terdiri atas 6 aspek, yaitu: 1) Kesiapan infrastruktur; 2) Kemampuan guru dalam memanfaatkan teknologi pembelajaran; 3) Perencanaan dan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemic, 4) Kesiapan siswa; 5) Peran Kepala Sekolah, Guru, Dan Orang Tua Dalam Pembelajaran; dan 6) Kendala utama.

Aspek Kesiapan infrastruktur terdiri atas beberapa sub aspek, yaitu: 1) Kesiapan infrastruktur melalui daring; 2) Kesiapan infrastruktur melalui luring; 3) Kesiapan infrastruktur masa adaptasi kebiasaan baru. Hal yang merupakan pokok atau sasaran supervise dalam kesiapan infrastruktur tersebut terkait dengan kepemilikan perangkat pendukung belajar daring dari rumah, bantuan biaya pendukung pembelajaran daring dari rumah, dan ketersediaan sarana protokol kesehatan.

Aspek yang kedua adalah kemampuan guru dalam memanfaatkan teknologi pembelajaran. Aspek ini terdiri atas: 1) Kemampuan guru dalam memanfaatkan teknologi pembelajaran daring; 2) Kemampuan guru dalam memanfaatkan teknologi pembelajaran luring; 3) Kemampuan guru dalam memanfaatkan teknologi pembelajaran masa adaptasi kebiasaan baru. Yang menjadi fokus perhatian pada aspek ini adalah: pemanfaatan sumber belajar yang menggunakan media konvensional yang menggunakan teknologi digital, penggunaan media digital, melakukan interaksi dengan media komunikasi/sosial/pesan, dan penggunaan aplikasi sistem pengelolaan pembelajaran (LMS).

Aspek yang ketiga adalah perencanaan dan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi meliputi perencanaan dan penyelenggaraan pembelajaran daring dan luring. Sub aspek yang disupervisi terkait menyesuaikan perangkat pembelajaran; menyesuaikan dokumen rencana pembelajaran; menyampaikan materi pembelajaran; memanfaatkan media pembelajaran; menyelenggarakan kegiatan layanan kesiswaan; dan menyelenggarakan penilaian hasil belajar siswa.

Aspek keempat yaitu tentang Kesiapan siswa yang terdiri atas: 1) Kesiapan siswa selama pembelajaran daring dan luring dan 2) Kesiapan siswa untuk beradaptasi dengan masa adaptasi kebiasaan baru. Kesiapan siswa selama pembelajaran daring dan luring meliputi kondisi dan lingkungan siswa mendukung pelaksanaan pembelajaran; mendapatkan sarana pendukung belajar dari rumah; berinteraksi dengan baik; dan menyiapkan proses pembelajaran mandiri. Kesiapan siswa untuk beradaptasi dengan masa adaptasi kebiasaan baru berkaitan dengan memiliki sarana protokol kesehatan dan menyiapkan proses pembelajaran adaptasi.

Aspek yang kelima adalah Peran Kepala Sekolah, Guru, dan Orang Tua dalam Pembelajaran, yang meliputi: 1) Kepala sekolah menjalankan perannya; 2) Guru menjalankan perannya; 3) Orangtua/Wali menjalankan perannya; dan 4) Pemerintah daerah menjalankan perannya. Terakhir, Kendala utama, yang berisi tentang kendala utama yang dihadapi guru pada masa pandemi dan upaya penyelesaian yang sudah dilakukan.

Semua Pengawas Sekolah akan melaksanakan supervisi keterlaksanaan belajar dari rumah terhadap sekolah binaannya masing-masing. Hal ini dilakukan serempak mulai tanggal 12 Oktober 2020. Hasil supervisi ini akan dianalisis, diolah, dan disimpulkan untuk menjadi bahan masukan bagi pemerintah daerah..

Bandung, 1 Oktober 2020

#Harike_215

#Menuju_365

# INSTRUMEN SUPERVISI BDR-3

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Mantap bunda. Insha Allah bermanfaat

01 Oct
Balas

Keren

01 Oct
Balas

Tulisan yang sangat informatif Bunda .. salam Literasi

01 Oct
Balas



search

New Post