Zainuddin Lamari

Zainuddin lahir dari Ibu Apida dan Ayah Lamari di Pinrang Sulawesi Selatan 16111974 Pendidikan S1 Jurusan Ilmu Sejarah Fak Sastra Univ Hasanuddin Pendidi

Selengkapnya
Navigasi Web
Hambatan dan Tantangan Pembelajaran IPS

Hambatan dan Tantangan Pembelajaran IPS

Pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) sebagai salah satu mata pelajaran wajib di persekolahan memiliki tantangan tersendiri sejak diterapkannya kurikulum 2006 atau yang dikenal dengan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Pada tingkat sekolah menengah pertama (SMP), sejak 2006 – 2012 mata pelajaran IPS merupakan “gabungan” dari 3 mata pelajaran yang sebelumnya diajarkan secara terpisah, yakni ekonomi, sejarah, dan geografi serta tambahan materi sosiologi. IPS di SMP diorganisasikan menjadi IPS Terpadu,sehingga berimplikasi pada tugas guru yang mengajar. Dalam hal bagaimanaguru IPS di SMP mengajar terjadi keragaman. Ada sekolah yang mengajarkan IPS di SMP dipegang oleh satu orang. Konsekuensinya, guru tersebut harus mengajar sejarah, ekonomi, geografi dan sosiologi. Pelaksanaan sepertiitu beralasan bahwa mata pelajaran IPS merupakan mata pelajaran yang satu, bukan mata pelajaran yang dipisah-pisahkan walaupun materinya bersumber dari sejarah, ekonomi, geografi dan sosiologi. Selain itu ada pula SMP yangmengajarkan IPS, dipegang oleh beberapa orang guru sesuai dengandisiplin ilmunya. Jadi pelaksanaan pembelajaran IPS dibagi ke dalam empat bidang studi. Alasan pelaksanaan yangdemikian, pertama untuk pemerataan guru mata pelajaran (sejarah, ekonomi,geografi, dan sosiologi), kedua pentingnya profesionalisme penguasaan materioleh guru. Mata pelajaran apabila diajarkan oleh guru yang bukan disiplinnyaakan menjadi kurang berkualitas, misalnya sejarah diajarkan oleh guru yang berlatar belakang pendidikan geografi atau sebaliknya.

Kondisi di atas menjadi catatan dan tentu bahan evaluasi dalam rangka implementasi pada kurikulum berikutnya yaitu Kurikulum 2013. Kurikulum menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan pengertian tersebut, ada dua dimensi kurikulum, yang pertama adalah rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, sedangkan yang kedua adalah cara yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran. Kurikulum 2013 yang diberlakukan mulai tahun ajaran 2013/2014 memenuhi kedua dimensi tersebut.

Kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.

Implementasi Kurikulum 2013 yang telah berjalan 7 tahun, sarat dengan tantangan dan permasalahan, khususnya pada mata pelajaran IPS sebagai berikut:

1. Kurikulum 2013 sebagai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)

Berdasarkan Permendikbud No. 61 Tahun 2014 tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, KTSP memiliki makna bahwa

a. KTSP dikembangkan sesuai dengan kondisi satuan pendidikan, potensi dan karakteristik daerah, serta sosial budaya masyarakat setempat dan peserta didik.

b. Sekolah dan komite sekolah mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, dibawah supervise dinas pendidikan kabupaten/kota dan departemen agama yang bertanggungjawab di bidang pendidikan.

c. KTSP merupakan strategi pengembangan kurikulum untuk mewujudkan sekolah yang efektif, produktif dan berprestasi. KTSP merupakan paradigma baru pengembangan kurikulum, yang memberikan otonomi luas pada setiap satuan pendidikan dan pelibatan pendidikan masyarakat dalam rangka mengefektifkan proses belajar-mengajar di sekolah. Otonomi diberikan agar setiap satuan pendidikan dan sekolah memiliki keleluasaan dalam mengelola sumber daya, sumber dana, sumber belajar dan mengalokasikannya sesuai dengan prioritas kebutuhan, serta lebih tanggap terhadap kebutuhan setempat.

Dalam konteks tersebut, maka pengembangan KTSP menjadi sangat penting dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan. Permasalahannya adalah apakah KTSP di satuan pendidik sudah dikembangkan sesuai dengan konteks di atas?

2. Analisis SKL-KI-KD

SKL adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Selain itu, SKL juga digunakan sebagai acuan utama pengembangan standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan. SKL terdiri atas kriteria kualifikasi kemampuan peserta didik yang diharapkan dapat dicapai setelah menyelesaikan masa belajarnya di satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.

SKL dalam Kurikulum 2013 tidak berbasis mata pelajaran, ini karena SKL untuk semua mata pelajaran pada semua kelas pada jenjang tertentu adalah sama. Inilah yang membedakan SKL Kurikulum 2013 dengan SKL kurikulum 2006. SKL Kurikulum 2006 berbasis mata pelajaran, sehingga rumusan SKL tiap mata pelajaran berbeda.

Dalam implementasi Kurikulum 2013, analisis SKL-KI-KD belum dilakukan secara cermat oleh guru. Hal ini terlihat ketika guru akan menyusun indikator pencapaian kompetensi. Guru masih kesulitan menyusun indikator yang mendukung pencapaian KD. Begitu juga dalam pengembangan materi, guru hanya menyesuaikan KD dengan materi yang ada di buku siswa yang dianggap relevan.

3. Pengembangan Silabus dan RPP

Silabus mata pelajaran saat ini merupakan hasil perbaikan dokumen sebelumnya . Silabus perbaikan ini disusun dengan format dan penyajian/penulisan yang sederhana sehingga mudah dipahami dan dilaksanakan oleh guru. Penyederhanaan format dimaksudkan agar penyajiannya lebih efisien, tidak terlalu banyak halaman namun lingkup dan substansinya tidak berkurang, serta tetap mempertimbangkan tata urutan (sequence) materi dan kompetensinya (Model Silabus SMP/ MTs Mata Pelajaran IPS, Kemdikbud 2017).

Silabus ini bersifat fleksibel, kontekstual, dan memberikan kesempatan kepada guru untuk mengembangkan dan melaksanakan pembelajaran, serta mengakomodasi keunggulan-keunggulan lokal. Atas dasar prinsip tersebut, komponen silabus mencakup kompetensidasar, materi pokok, alternatif pembelajaran dan penilaiannya. Uraian pembelajaran yang terdapat dalam silabus merupakan alternatif kegiatan yang dirancang berbasis aktivitas.Pembelajaran tersebut merupakan alternatif dan inspiratif sehingga guru dapatmengembangkan berbagai model yang sesuai dengan karakteristik masing-masing mata pelajaran.

Berdasarkan penjelasan di atas, maka silabus sudah seharusnya dikembangkan oleh guru sesuai dengan kondisi sekolah masing-masing. Demikian juga dalam menyusun RPP. Namun pada kenyataanya, Silabus belum dikembangkan sebagaimana yang diamanatkan Permendikbud No. 22 Tahun 2016. Hal yang sama juga terjadi dalam penyusunan RPP, masih banyak yang hanya copypaste dari buku guru.

4. Penguasaan model-model dan pendekatan pembelajaran

Salah satu dampak dari perubahan-perubahan (revisi) kurikulum 2013 dari tahun ke tahun adalah pada penguasaan model-model dan pendekatan pembelajaran. Pendekatan saintifik yang awalnya menjadi ciri utama kurikulum 2013 kemudian secara perlahan diberi kelonggaran untuk memilih pendekatan dan model pembelajaran yang sejatinya tujuannya untuk meberi ruang kretivitas bagi guru untuk memilih model pembelajaran sesuai kondisi sekolahnya. Akan tetapi ruang terbuka ini justru menjadi jalan berbalik arah ke pola pembelajaran lama dimana guru lebih mendominasi pembelajaran.

Berdasarkan Permendikbud Nomor 65 Tahun 2014 tentang Standar Proses yang kemudian diubah berdasarkan permendikbud Nomor 22 Tahun 2016, model pembelajaran yang diutamakan dalam implementasi Kurikulum 2013 adalah model pembelajaran Inkuiri (Inquiry Based Learning), model pembelajaran Discovery (Discovery Learning), model pembelajaran berbasis projek (Project Based Learning), dan model pembelajaran berbasis permasalahan (Problem Based Learning).

Dalam pendampingan implementasi Kurikulum 2013 sejak tahun 2013/ 2014, ditemukan masih banyaknya guru yang belum terbiasa dalam menerapkan model-model pembelajaran tersebut. Umumnya hanya menggunakan pendekatan saintifik 5M (mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, menganalisis, mengomunikasikan).

5. Pemanfaatan Media dan Sumber Pembelajaran

Jamak ditemukan dalam pendampingan implementasi kurikulum 2013, guru mengalami kesulitan dalam menentukan media dan sumber belajar yang tepat sesuai dengan karakteristik materi dan peserta didik serta kondisi sekolah masing-masing. Pada awalnya implementasi kurikulum 2013, guru begitu bersemangat untuk menerapkan media berbasis IT. Namun kemudian, berbagai keterbatasan sarana sekolah mendorong pemanfaatan media sesuai dengan kreatifitas guru masing-masing. Satu sisi memang memberi peluang bagi guru untuk mengembangkan kemampuan dalam pemanfaatan media, namun di sisi lain banyaknya tugas administrasi guru menyebabkan banyaknya guru yang kewalahan dalam menyiapkan media atau memanfaatkan media apa adanya.

6. Penilaian

Meskipun telah diterbitkan Pedoman Penilain bagi Pendidik, namun aspek penilaian menjadi salah satu titik kesulitan guru dalam implementasi kurikulum 2013. Kesulitan yang dialami guru yakni menyusun instrumen penilaian pada tiga ranah yaitu penilaian sikap, penilaian pengetahuan, dan penilaian keterampilan. Meski penilaian sikap telah disederhanakan bentuk penilaiannya, namun pada kenyataannya guru masih mengalami masalah dalam proses pendeskripsian nilai akhir semesetr.

7. Latarbelakang pendidikan guru IPS yang bervariasi

Sejak diterapkan kurikulum 2006, masalah latarbelakang pendidikan guru IPS sudah menjadi bahan diskusi sehingga kemudian muncul alternatif guru tunggal dan team teaching. Alternatif yang disebut terakhir dianggap tidak efektif sehingga kemudian guru IPS “dipaksa” jadi guru tunggal sampai diterapkannya kurikulum 2013.

Implementasi kurikulum 2013 kembali menghruskan guru IPS untuk menjadi guru tunggal. Bukan hal yang mudah bagi seorang guru yang berlatarbelakang pendidikan geografi kemudian harus mengajar tentang sejarah, sebaliknya juga seperti itu. Di beberapa sekolah swasta, penulis temukan adanya guru IPS yang berlatarbelakang pendidikan IPA, Pendidikan Agama, Bahasa Indonesia, dan Alumni Pesantren (setara SMA/ MA).

8. Pelatihan guru yang berkelanjutan

Pentingnya peran guru dalam pendidikan diamanatkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang mengamanatkan adanya pembinaan dan pengembangan profesi guru sebagai aktualisasi profesi pendidik. Oleh karena itu, kementerian pendidikan dan kebudayaan kemudian melakukan pemetaan kemampuan guru melalui Uji Kompetensi Guru (UKG) pada tahun 2015. Berdasarkan hasil UKG tersebut kemudian direktorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan memprogramkan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).

Permasalahan dan tantangan guru di atas, khususnya pada guru mata pelajaran IPS cukup kompleks, oleh karenanya, sinergitas semua pihak penting untuk menemukan solusi terhadap permasalahan tersebut. Guru itu sendiri adalah penentu utama dalam menemukan solusi terhadap setiap permasalahan yang dihadapinya dalam implementasi kurikulum. Perubahan mindset dalam memandang pendidikan saat ini harus dimulai dari guru. Ujung tombak dalam setiap implementasi suatu kurikulum ada pada guru.

Selain itu, peran pemerintah dan lembaga yang berwenang serta stakeholder pendidikan lainnya juga diharapkan dapat membantu guru dalam memecahkan setiap permasalahan yang dihadapinya. Hal tersebut sangat urgen mengingat peran guru yang sangat penting dalam proses pendidikan.

Pinrang, 25 Juli 2020

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Tetap semangat dan penuh dedikasi Pak Zainuddin. Salam literasi, sukses selalu.Salam literasi, sukses selalu.

29 Jul
Balas

trima kasih pak Edi. Butuh bimbingan rekan2 penulis senior.

29 Jul

Sukses pa Zan yang dengan semangatnya dapat memberikan inspirasi buat guru2 salam sehat salam literasi tetap sehat dan semangat

29 Jul
Balas

Trima kasih Rosiana. Salam sehat utk keluarga rekan-rekan guru IPS

30 Jul



search

New Post