ZULFIKAR

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
MERDEKA BELAJAR GURU PENGGERAK

MERDEKA BELAJAR GURU PENGGERAK

Dirangkum oleh Zulfikar (Guru SMA Negeri 1 Kamang Magek)

Apa itu artinya merdeka belajar? Itu artinya unit pendidikan yaitu sekolah, guru-guru dan murid nya punya kebebasan. Kebebasan untuk ber- inovasi, kebebasan untuk belajar dengan mandiri dan kreatif.

Episode Merdeka Belajar Episode 1. Merdeka Belajar: --> Mengubah Ujian Nasional menjadi asesmen kompetensi minimum dan survei karakter, --> Menghapus Ujian Sekolah Berstandar Nasional, --> Menyederhanakan rencana pelaksanaan pembelajaran, dan --> Menyesuaikan kuota penerimaan peserta didik baru berbasis zonasi.

Episode 2. Merdeka Belajar: Kampus Merdeka, memberikan kemudahan pelaksanaan pembelajaran di perguruan tinggi.

Episode 3. Merdeka Belajar: Perubahan Mekanisme Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2020.

Episode 4. Merdeka Belajar: Program Organisasi Penggerak.

Episode 5. Merdeka Belajar: Guru Penggerak

Guru Penggerak sebagai pendorong transformasi pendidikan Indonesia, diharapkan dapat mendukung tumbuh kembang murid secara holistik sehingga menjadi Pelajar Pancasila, menjadi pelatih atau mentor bagi guru lainnya untuk pembelajaran yang berpusat pada murid, serta menjadi teladan dan agen transformasi bagi ekosistem pendidikan.

Guru Penggerak (GP) Merdeka Belajar Episode 5.

Guru Penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang menerapkan merdeka belajar dan menggerakkan seluruh ekosistem pendidikan untuk mewujudkan pendidikan yang berpusat pada murid. Guru Penggerak menggerakkan komunitas belajar bagi guru di sekolah dan di wilayahnya serta mengembang kan program kepemimpinan murid untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila.

Program Guru Penggerak dirancang dengan menitikberatkan pada kualitas pelatihan dan pendampingan. Tujuannya agar peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah mampu menciptakan ekosistem pendidikan yang berdaya dan berkomitmen dalam meningkat kan kualitas proses dan hasil belajar murid.

Program Guru Penggerak dirancang untuk menciptakan guru penggerak yang dapat:

1. Mengembangkan diri dan guru lain dengan refleksi, berbagi dan kolaborasi secara mandiri.

2. Memiliki kematangan moral, emosi dan spiritual untuk berperilaku sesuai kode etik.

3. Merencanakan, menjalankan, merefleksikan dan mengevaluasi pembelajaran yang berpusat pada murid dengan melibatkan orang tua.

4. Berkolaborasi dengan orang tua dan komunitas untuk mengembangkan sekolah dan menumbuhkan kepemimpinan murid.

5. Mengembangkan dan memimpin upaya mewujudkan visi sekolah yang berpihak pada murid dan relevan dengan kebutuhan komunitas di sekitar sekolah

Untuk bisa mengikuti Program Pendidikan Guru Penggerak, Guru penggerak memiliki:

a.Kriteria umum

>> Guru jenjang TK, SD, dan SMP, SMA. >> Guru PNS maupun Non PNS baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta >> Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) >> Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4 >> Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun >> Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun >> Memiliki keinginan kuat menjadi Guru Penggerak

b.Kriteria seleksi

>> Menerapkan pembelajaran yang berpusat pada murid >> Memiliki kemampuan untuk fokus pada tujuan >> Memiliki kompetensi menggerakkan orang lain dan kelompok >> Memiliki daya juang (resilience) yang tinggi >> Memiliki kompetensi kepemimpinan dan bertindak mandiri >> Memiliki kemampuan untuk belajar hal baru, terbuka pada umpan balik, dan terus memperbaiki diri. >> Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan efektif dan memiliki pengalaman mengembangkan orang lain >> Memiliki kedewasaan emosi dan berperi laku sesuai kode etik.

Guru Penggerak diharapkan menjadi katalis perubahan pendidikan di daerahnya dengan cara:

1. Menggerakkan komunitas belajar untuk rekan guru di sekolah dan di wilayahnya

2. Menjadi pendamping bagi rekan guru lain terkait pengembangan pembelajaran di sekolah

3. Mendorong peningkatan kepemimpinan murid di sekolah

4. Membuka ruang diskusi positif dan ruang kolaborasi antar guru dan pemangku kepentingan di dalam dan luar sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran

5. Menjadi pemimpin pembelajaran yang mendorong well-being ekosistem pendidikan di sekolah.

Tahapan Program Guru Penggerak: • 13 Juli 2020: informasi rekrutmen calon peserta. • 13 Juli – 22 Juli 2020: pendaftaran calon peserta melalui laman: sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak. • 23 Juli – 30 Juli 2020: seleksi tahap 1 untuk administrasi, biodata, tes bakat skolastik, esai, dan studi kasus pembelajaran. • 24 – 28 Agustus 2020: pengumuman hasil seleksi tahap 1 dan penjadwalan seleksi tahap 2. • 31 Agustus – 16 September 2020: Seleksi tahap 2 untuk simulasi mengajar dan wawancara. • 19 September 2020: pengumuman calon Guru Penggerak. • 5 Oktober 2020 – 31 Agustus 2021: pendidikan Guru Penggerak. • 15 September 2021: pengumuman hasil penetapan Guru Penggerak.

Sumber: Kemdikbud 2020.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Mantap pak... moga sukses selalu

10 Jul
Balas



search

New Post