Nalar Al-Qur'an tentang Perdamaian
Setidaknya ada tiga ayat dalam Al-Qur'an yang bicara soal perdamaian. Pertama QS. An-Nisa : 128, Kedua QS. Al-Hujurat : 9-10, Ketiga QS. AL-Baqarah : 224
Pertama, QS. An-Nisa : 128 bicara soal perdamaian antarsesama anggota keluarga.
وَاِنِ امْرَاَةٌ خَافَتْ مِنْۢ بَعْلِهَا نُشُوْزًا اَوْ اِعْرَاضًا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَآ اَنْ يُّصْلِحَا بَيْنَهُمَا صُلْحًا ۗوَالصُّلْحُ خَيْرٌ ۗوَاُحْضِرَتِ الْاَنْفُسُ الشُّحَّۗ وَاِنْ تُحْسِنُوْا وَتَتَّقُوْا فَاِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرًا
Artinya : "Dan jika seorang perempuan khawatir suaminya akan nusyuz atau bersikap tidak acuh, maka keduanya dapat mengadakan perdamaian yang sebenarnya, dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka) walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir. Dan jika kamu memperbaiki (pergaulan dengan istrimu) dan memelihara dirimu (dari nusyuz dan sikap acuh tak acuh), maka sungguh, Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan".
Di ayat ini dibicarakan terkait konflik yang terjadi dalam keluarga yang harus segera dicarikan titik damainya. Terutama terkait suami dan istri yang menjadi inti dari suatu keluarga. Konflik ini bisa terjadi karena penolakan, keengganan, dan perasaan bosan pada hubungan suami-istri yang penyebabnya bisa saja alamiah atau bisa juga ada faktor lain. Al-Qur'an mendorong sekali perdamaian dilakukan dalam kondisi seperti itu dan Al-Qur'an menyebut bahwa perdamaian itu lebih baik (wash-shulhu khayr) bagi mereka yang sedang berkonflik agar rumah tangganya menjadi rukun dan harmonis kembali.
Kedua, QS. Al-Hujurat : 9-10 bicara soal perdamaian antarsesama orang beriman.
وَاِنْ طَاۤىِٕفَتٰنِ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ اقْتَتَلُوْا فَاَصْلِحُوْا بَيْنَهُمَاۚ فَاِنْۢ بَغَتْ اِحْدٰىهُمَا عَلَى الْاُخْرٰى فَقَاتِلُوا الَّتِيْ تَبْغِيْ حَتّٰى تَفِيْۤءَ اِلٰٓى اَمْرِ اللّٰهِ ۖفَاِنْ فَاۤءَتْ فَاَصْلِحُوْا بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ وَاَقْسِطُوْا ۗاِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ
اِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ اِخْوَةٌ فَاَصْلِحُوْا بَيْنَ اَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ
Artinya : "Dan apabila ada dua golongan orang-orang mukmin berperang, maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari keduanya berbuat zalim terhadap (golongan) yang lain, maka perangilah (golongan) yang berbuat zalim itu, sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah. Jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah antara keduanya dengan adil, dan berlakulah adil. Sungguh, Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu (yang berselisih) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat".
Redaksi yang dipakai adalah kata mu'minun (orang beriman), bukan Muslimun (orang islam). Al-Qur'an memilih kata mu'minun karena kata ini lebih mencerminkan karakter. bukan pada identitas. Berbeda dengan kata muslimun yang lebih kental sebagai identitas daripada sebagai karakter. Kata mu'minun dipilih mungkin juga karena konflik yang terjadi dalam hal ini, bukan hanya terkait orang islam dengan orang islam lainnya (sesama muslim) tapi juga terkait orang islam dengan orang non islam yang sama-sama punya agama.
Di ayat ini Al-Qur'an menyebut bahwa bila terjadi perselisihan antar orang beriman, maka yang harus segera dilakukan adalah didamaikan. Bahkan bila ada pihak yang menolak untuk didamaikan maka ia harus diperangi sampai ia mau kembali ke jalan Allah. Ada kata kunci yang menarik pada ayat ini yaitu terkait prinsip keadilan dalam mendamaikan. Ini tonggak penting yang ditancapkan oleh Al-Qur'an dalam keberhasilan proses perdamaian, karena tanpa keadilan perdamaian antar pihak yang bertikai tak akan terjadi. Prinsip lain yang juga ditanamkan oleh Al-Qur'an dalam mewujudkan perdamaian adalah prinsip ikhwah (bersaudara). Kelompok yang bertikai harus diingatkan bahwa mereka adalah bersaudara entah itu bersaudara senegara, atau bersaudara sesama umat manusia.
Ketiga, QS. Al-Baqarah : 224 bicara soal perdamaian antarsesama umat manusia.
لَا تَجْعَلُوا اللّٰهَ عُرْضَةً لِّاَيْمَانِكُمْ اَنْ تَبَرُّوْا وَتَتَّقُوْا وَتُصْلِحُوْا بَيْنَ النَّاسِۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ
Artinya : "Dan janganlah kamu jadikan (nama) Allah dalam sumpahmu sebagai penghalang untuk berbuat kebajikan, bertakwa dan menciptakan kedamaian di antara manusia. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui".
Ayat ini melarang orang bersumpah dengan menyebut nama Allah bahwa dia tidak akan berbuat kebajikan, tidak akan bertakwa, dan tidak akan mendamaikan orang-orang yang bertikai. Sumpah demikian tidak dibenarkan dalam ayat ini dan harus dibatalkan dengan membayar kafarat sumpah. itu artinya, perdamaian antar umat manusia tanpa peduli memandang suku, ras, dan bahkan agamanya apa. Itu penting terus dijaga agar harmoni dalam kehidupan ini terjadi. perbedaan yang merupakan sunnatullah tidak boleh dijadikan pemicu konflik dan tak mau hidup damai.
Dengan kata lain, masing-masing dari tiga ayat tersebut mewakili perdamaian yang mutlak diperlukan dalam kehidupan umat manusia. Mengapa mutlak diperlukan ? Karena tanpa merasakan kedamaian dalam tiga ranah ini hidup tak akan mendapatkan ketenangan dan ketentraman. dan yang paling menarik adalah kata yang dipilih oleh Al-Qur'an adalah kata ishlah yang mempunyai makna dasar perbaikan, maka dalam perdamaian itu selalu ada perbaikan dan kebaikan. Wallahu 'alam
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan