Aplikasi Al-Qur'an di Handphone Apakah Mushaf ?
Dalam artikel di berita ini, Habib Novel menyatakan bahwa aplikasi al-Qur'an di HP adalah mushaf ketika dibuka sehingga berlaku seluruh hukum mushaf, termasuk harus berwudhu ketika memegangnya. Sedangkan menurut UAS bukan mushaf sehingga tidak berlaku hukum mushaf.
Dalam hal ini yang benar menurut saya adalah UAS. Aplikasi al-Qur'an di HP tidak bisa disamakan dengan mushaf sebab secara hakikat itu bukan tulisan tapi hanya pancaran cahaya yang membentuk tulisan atau gambar. Secara fikih, hukumnya tetap sebagai pancaran cahaya dari layar, bukan mushaf itu sendiri meskipun bentuknya terlihat sama. Demikian pula cahaya proyektor yang menampilkan gambar mushaf, statusnya tetap sebagai cahaya yang membentuk gambar, bukan mushaf itu sendiri. Ini sama dengan gambar Monalisa di HP tentu di depan hukum tidak bisa dianggap sama dengan lukisan Monalisa yang asli yang ada di museum itu.
Kalau mau dikiaskan dengan barang di zaman dahulu, maka aplikasi al-Qur'an dapat disamakan dengan bayangan mushaf di cermin yang tentu saja boleh dipegang dalam keadaan tidak berwudhu meskipun di mata kita terlihat gambar mushaf di sana. Beda antara bayangan mushaf yang muncul di cermin dengan mushaf aslinya.
Wallahu 'alam
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan