Agus Amirudin

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web

UJI COBA PEMBELAJARAN TATAP MUKA TERBATAS DI SDN BANYUKAPAH 1 KEDUNGDUNG SUKSES (2)

Lanjutan…

D. Protokol Kesehatan untuk Peserta Didik Selama di Satuan Pendidikan

1. Sarana dan prasarana yang ada di Satuan Pendidikan telah siap sesuai protokol Kesehatan Covid-19;

2. Peserta didik duduk di tempat yang telah ditentukan;

3. Selalu mengenakan masker;

4. Selalu menjaga jarak, tidak berkerumun dan tidak saling bersentuhan;

5. Membiasakan cuci tangan dengan air mengalir dengan sabun setelah beraktivitas;

6. Melaporkan kepada guru/tenaga kependidikan jika merasa sakit atau tidak enak badan atau mengetahui temannya ada yang mengeluh sakit;

7. Tidak ada aktivitas di luar kegiatan pembelajaran dan pembelajaran di luar kelas;

8. Tidak ada aktifitas olah raga yang melibatkan kontak fisik dengan orang lain, baik secara langsung maupun tidak langsung;

9. Setiap pergantian jam pelajaran, peserta didik dilarang keluar kelas;

10. Makan dan minum bekal sendiri dan dilakukan di kelas masing-masing;

11. Pelaksanaan kegiatan ibadah dilaksanakan di tempat ibadah Satuan Pendidikan secara bergantian dengan membawa perlengkapan ibadah sendiri;

E. Protokol Kesehatan untuk Guru dan Tenaga Kependidikan Selama di Satuan Pendidikan

1. Selalu mengenakan masker (membawa masker cadangan);

2. Selalu menjaga jarak, tidak berkerumun dan tidak saling bersentuhan;

3. Membiasakan cuci tangan dengan air mengalir dengan sabun setelah beraktivitas;

4. Melaporkan kepada Kepala Satuan Pendidikan jika merasa sakit atau tidak enak badan;

5. Selalu siap siaga apabila warga Satuan Pendidikan memerlukan pertolongan;

6. Tidak ada aktivitas di luar kegiatan pembelajaran dan pembelajaran di luar kelas/di luar kantor;

7. Tidak ada aktivitas olah raga yang melibatkan kontak fisik dengan orang lain, baik secara langsung maupun tidak langsung;

8. Makan dan minum bekal sendiri dan dilakukan di ruang kelas masing-masing;

9. Pelaksanaan kegiatan ibadah dilaksanakan di tempat ibadah Satuan Pendidikan secara bergantian dengan membawa perlengkapan ibadah sendiri;

10. Selama jam istirahat tetap berada di dalam kelas atau ruang kerja masing-masing;

11. Selama mengajar di kelas guru tetap menjaga jarak dari peserta didik dan cukup mengawasi peserta didik dari tempat duduknya);

12. Tidak memberikan tugas yang bahan/kertasnya berasal dari guru, peserta didik menggunakan bahan/kertas kerja milik sendiri.

13. Selesai pembelajaran, selalu memberi pesan agar belajar dan jaga kesehatan selama dirumah;

14. Peserta didik dilepas tanpa salaman.

F. Protokol Kesehatan Pulang dari Satuan Pendidikan Menuju Ke Rumah

1. Peserta didik diwajibkan cuci tangan terlebih dahulu sebelum pulang;

2. Selesai jam pembelajaran, peserta didik langsung meninggalkan Satuan Pendidikan dan langsung pulang ke rumah masing- masing;

3. Mengenakan Masker;

4. Jika menggunakan kendaraan umum/antar jemput roda 4 dan kendaraan umum roda 2 (ojek), tetap menerapkan prinsip protokol kesehatan;

5. Jika menggunakan roda 2 milik pribadi atau keluarga dan berboncengan harus dalam satu keluarga (satu Kartu Keluarga);

6. Sampai di rumah langsung ganti pakaian dan mandi dengan menggunakan air hangat/air mengalir;

7. Tidak berkumpul atau melakukan kontak fisik dengan anggota keluarga sebelum mandi.

6 protokol kesehatan di atas menjadi acuan kesuksesan uji coba pembelajaran tatap muka terbatas secara umum di Kabupaten Sampang, khususnya di UPTD SDN Banyukapah 1 Kecamatan Kedungdung. Sebaik apapun aturan, dalam hal ini protokol kesehatan, tetaplah sebatas rangkaian kalimat saja, karena itu perlu adanya komitmen dan kerja sama dari semua pihak untuk menghidupkan protokol kesehatan itu sehingga menjadi sebuah realitas nyata.

Semoga bermanfaat, tetap semangat, dan salam sehat.

Oleh : Agus Amirudin

Jum’at, 16 Oktober 2020

Tagur #Menulis 60 hari (Hari Ke-54)

============================================

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan
search

New Post