RAPAT KENAIKAN KELAS TINGKAT SMP
Seri berbagi pengalaman
Assalamu’ alaikum Wr. Wb.
Dalam kesempatan ini saya akan berbagi kepada Bapak dan Ibu Guru di seluruh pelosok negeri.
A. Pendahuluan
Pada akhir semester genap aetelah pelaksanaan Penilaian Akhir Tahun (PAT) setiap tahun pelajaran ditutup dengan rapat dinas kenaikan kelas VII dan VIII. Rapat dihadiri oleh kepala sekolah, dewan guru dan karyawan tata usaha. Sebelum rapat dimulai seperti biasa disiapkan daftar hadir.
SMPN 44 Jakarta melaksanakan rapat kenaikan kelas pada harri selasa, 22 Juni 2021. Dengan memperhatikan jumlah yang hadir telah mencapai 50% plus 1 acara rapat dapat dimulai. Karena sesuai ketentuan untuk mencapai kuorum harus 50% plus 1.
B. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Dasar hukum ketentuan naik kelas diatur di dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendiidikan SMP Negeri 44 Jakarta sebagai beikut:
a. Kriteria Kenaikan Kelas
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun ajaran. Kriteria kenaikan kelas di SMP Negeri 44 berlaku setelah siswa memenuhi persyaratan berikut, yaitu:
1. Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran.
2. Peserta didik dinyatakan naik kelas apabila :
a. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran yang dinyatakan dengan nilai untuk setiap mata pelajaran pada dua semester di kelas yang diikuti;
b. Nilai untuk setiap mata pelajaran minimal sama dengan nilai kriteria ketuntasan minimal (KKM) dari masing-masing mata pelajaran;
c. Jumlah mata pelajaran yang tidak mancapai KKM tidak lebih dari 3 (tiga) mata pelajaran.
d. Memperoleh nilai minimal baik pada Penilaian sikap.
e. Mempertimbangkan kehadiran di kelas mencapai minimal 90% :
* Absensi tanpa keterangan (alpa) tidak boleh lebih dari 10%
pertahun
* Ijin tidak lebih dari 10 % pertahun dibuktikan dengan surat ijin dari orang tua
f. Sebagai bahan pertimbangan adalah keaktifan peserta didik dalam mengikuti kegiatan pengembangan diri dalam ekstrakurikuler dengan nilai sekurang-kurangnya B (Baik)
3. Peserta didik dinyatakan tidak naik kelas apabila
a. tidak menuntaskan standar kompetensi dan kompetensi dasar lebih dari 3 (tiga).
b. karena alasan kuat, misalnya karena gangguan kesehatan fisik , emosi atau mental sehingga tidak mungkin berhasil dibantu mencapai kompetensi yang ditargetkan.
4. Bagi peserta didik yang mengulang di kelas yang sama, nilai untuk semua indikator, kompetensi dasar yang ketuntasan belajar minimumnya sudah dicapai, minimal sama dengan yang dicapai pada tahun sebelumnya.
5. Penetapan kenaikan kelas diputuskan berdasarkan hasil rapat musyawarah dewan guru dalam rapat dinas kenaikan kelas.
6. Bagi peserta didik yang tidak naik kelas dapat mengulang kembali di kelas yang sama pada tahun pelajaran berikutnya.
C. Acara inti Rapat Dinas
Acara inti rapat dinas dipandu oleh wakil kepala sekolah bidang kurikulum dengan urutan sebagai berikut :
1. Menyampaikan dasar aturan tentang kenaikan kelas (KTSP SMP Negeri 44 Jakarta) tentang syarat naik kelas dan tidak naik kelas.
2. Laporan wali kelas
Laporan wali kelas menympaikan jumlah siswa keseluruhan yang terdiri dari jumlah siswa laki-laki dan perempuan. Daftar nama siswa dengan nilai terbanyak tidak menuntaskan nilai KKM dimulai dari 4 mapel, siswa tidak koopratif dalam pembelajaran dan siswa yang dianggap special dalam penanganan. Kemudian laporan siswa yang berprestasi peringkat 1-5. Untuk peringkat siswa sangat diperlukan untuk kepentingan pemetaan dalam pengaturan kelas. Apabila sekolah ingin membuat kelas unggulan maka peringkat 1-5 dapat dikumpulkan dalam satu kelas, tetapi apabila sekolah tidak membuat kelas unggulan agar siswa yang memiliki peringkat dapat menyebar ke semua kelas.
3. Pembahasan
Pembahasan difokuskan pada siswa yang nilai rata-rata semester 1 dan 2 tidak mencapai KKM terbanyak lebih dari 3 mapel. Karena sesuai KTSP siswa tersebut dinyatakan tidak naik kelas. Kemudian siswa yang tidak koopratif dalam pembelajaran sehingga nilainya banyak kosong. Pada saat tatap muka yang diperhatikan daftar hadirnya, dalam pembelajaran jarak jauh kooperatif siswa menjadi perhatian khusus.
4. Diskusi
Diskusi sangat diperlukan sebagai bentuk Negara demokrasi, tentang setuju atau tidaknya apabila ada siswa yang tidak dinaikkan ke jenjang berikutnya dengan alasan yang kuat. Terkadang sesuai KTSP yang kita miliki jelas siswa tidak dapat naik kelas, tetapi karena berbagai pertimbangan khusus dimasa pandemi yang semua serba terbatas akhirnya siswa tersebut dinaikkan tentunya dengan konsekuensinya. Apabila nilainya banyak kosong harus meminta tugas dari gurunya, mengikuti ikut ujian susulan dan lain sebagainya. Diskusi panjang dapat terjadi pada sesi ini karena pro dan kontra itu hal yang biasa. Terkadang waktu untuk berdebat bisa lebih dari 2 jam.
5. Keputusan
Setelah diskusi panjang sampailah diujung rapat yaitu menyampaikan keputusan hasil rapat yang disampaikan oleh kepala sekolah. Isi keputusan kurang lebihnya seperti ini....Dengan Mengucapkan Bismillahirrohmaanirrohim, pada hari ini...tanggal...bulan...tahun...jam...rapat dinas kenaikan kelas yang dihadiri oleh bapak/ibu guru dan karyawan yang berjumah... orang (sesuai dengan kuorum rapat) di Putuskan bahwa kelas VII naik/tidak...siswa, kelas VIII naik/tidak...siswa.
6. Berita acara
Setelah keputusan rapat dibacakan oleh kepala sekolah, kemudian wakil kepala sekolah membuat berita acara kenaikan kelas yang isinya hampir sama dengan isi keputusan kepala sekolah. Dokumen ini disimpan dengan baik apabila suatu saat diperlukan dapat ditunjukkan.
7. Penutup/doa
Yang tidak kalah pentingnya pada akhir acara rapat sebelum penutupan diadakan doa bersama biasanya dipimpin oleh guru agama. Karena doa adalah segala-galanya dan kemampuan doa diluar prediksi manusia.
Demikian pengalaman yang telah saya lakukan selama menjadi wakil kepala sekolah bidang kurikulum, mudah-mudahan bermanfaat, saya ucapakn terima kasih bapak/ibu yang telah membaca tulisan saya.

Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar