KUDETA
KUDETA
Oleh : Akhmad Ubedi
#Tantangan Menulis Hari me 33
Hujan belum reda. Masih ada titik-titik yang menetes dari langit. Tapi, suasana di pos ronda agak panas. Beberapa warga masih berkerumun di pos ronda yang terletak di perempatan. Mereka terlihat tegang. Mereka adalah ibu-ibu yang tidak puas atas kepemimpinan Ketua RT. Mereka dengan wajah yang kecewa meminta Kang Karto untuk mengambil tindakan yang cepat dan tepat.
Kang Karto sebagai orang yang dituakan di kompleks Griya Adem hanya bisa mengelus dada. Dia prihatin dengan keinginan warga yang ingin menurunkan ketua RT dengan paksa. Kang Karto tidak serta-merta memenuhi tuntutan ibu-ibu. Selama ini ada jalur resmi untuk mengganti ketua RT yaitu melalui pemilihan. Sekarang sebagian warga mengatakan sudah tidak tahan dengan perilaku Pak RT. Ibu-ibu menuduh Pak RT sudah mengingkari janjinya. Bahkan, dia sudah tidak amanah lagi. Kang Karto tahu masalah itu.. Tapi, kalau harus memaksa ketua RT mundur. Itu bukan cara demokratis. Secara demokratis ketua RT dipilih oleh warga. Ia akan menjabat selama 5 (lima) tahun. Selama ia tidak melakukan tindakan tercela dan terpuji, ketua RT tidak dapat diberhentikan. Itu kudeta. Apapun alasannya. Memaksa pemimpin melepaskan jabatannya tanpa melalui jalur konstitusi sama artinya dengan kudeta.
“Ibu-ibu mohon tenang. Kita perlu mempertimbangkan lagi keinginan ini. Ada jalan lain yang bisa kita tempuh. Ini hanya persoalan hak asasi seorang laki-laki. Bukan menyangkut pelanggaran peraturan pemerintah. Bukan pula tindakan melanggar norma kehidupan masyarakat. Masalah Pak RT menikah lagi itu hak dia. Itu otoritas rumah tangga dia. Kita tidak perlu ikut campur. Apalagi, kita menggungat agar dia mundur secara paksa,” kata Kang Karto menenangkan warga.
Bogor, 2 Februari 2021
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
