Akhmad Ubedi

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
Siap-siap Pesepeda Nakal Bakal Kena Tilang

Siap-siap Pesepeda Nakal Bakal Kena Tilang

Siap-siap Pesepeda Nakal Bakal Kena Tilang

Oleh : Akhmad Ubedi

#Tantangn Menulis Hari ke-73

Masyarakat sekarang makin sadar bahaya polusi udara. Di kota-kota besar polusi udara banyak ditimbulkan oleh asap kendaraan bermotor. Kesadaran masyarakat ini membuat mereka beralih kepada transportasi sepeda. Kendaraan ramah lingkungan makin digemari masyarakat. Apalagi pada situasi pandemi covid 19, penggemar sepeda makin menjamur. Komunitas pesepeda muncul di mana-mana bak jamur di musim hujan.

Kondisi ini mendapat respon positif baik dari kalangan masyarakat maupun pemerintah. Pemerintah daerah yang peduli langsung merespon. Pemda siap membangun jalur khusus pesepeda. Alhasil di kota-kota besar jalur khusus pesepeda bermunculan. Salah satu kota yang sungguh-sungguh merespon animo masyarakt pesepeda adalah DKI Jakarta.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyiapkan jalur permanen bagi pesepeda sepanjang 11,2 km di Jalan M.H. Thamrin sampai Jalan Sudirman. Jalur yang menghubungkan wilayah Jakarta Pusat dengan Jakarta Selatan siap memberikan keamanan dan kenyamanan pesepeda. Jalur ini merupakan jalur yang sangat padat kendaraan.

Dengan adanya jalur khusus ini para pesepeda tidak merasa khawatir berbenturan dengan kendaraan bermotor yang sama-sama melintasi jalan ini. Pesepeda yang biasanya harus berebut jalur dengan kendaraan bermotor lain akan terlindungi. Pesepeda yang bersamaan dengan kendaraan lain sangat rawan di tengah padatnya transportasi. Mereka bisa saja berbenturan dengan motor atau mobil. Akibatnya sangat fatal bagi pesepeda.

Adanya jalur khusus pesepeda keselamatan pesepeda akan terlindungi. Mereka dapat mengayuh sepeda dengan tenang tanpa harus menghindar dari kendaraan yang lebih besar. Mereka tidak harus selalu mengalah dengan kendaraan lain.Pesepeda tidah harus selalu berjalan di tepi memet dengan pembatas jalan atau trotorar. Mereka tidak selalu dihantui di seruduk atau disenggol motor atau mobil.

Namun, dibukanya jalur permanen khusus sepeda ini ada konsekuensi yang harus ditaati para pesepeda. Pesepeda tidak boleh keluar jalur. Pesepeda harus tetap pada jalur ini. Apabila keluar jalur ini sanksi tilang akan menanti mereka. Pelanggar jalur ini akan dikenakan sanksi denda Rp100.000,00 atau kurungan 15 hari. Siap-siaplah para pesepeda nakal.

Bogor, 14032021

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan
search

New Post