Akhmad Ubedi

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
PPKM Darurat dan Penyekatan

PPKM Darurat dan Penyekatan

PPKM Darurat dan Penyekatan

#Tagur hari ke 186

Upaya penanggulangan lonjakan covid 19 sudah dilakukan pemerintah mulai dari PSBB, PPKM Mikro, dan sekarang PPKM Darurat. Pemberlakuan PPKM Darurat mulai tanggal 3 – 20 Juli 2021 di Jawa dan Bali sebagai upaya menanggulangi lonjakan kasus covid 19 yang sudah semakin mengkhawatirkan.

Seiring dengan pemberlakuan PPKM darurat ini pemerintah bekerja sama dengan polri dan TNI serta instansi terkait melakukan penyekatan pada jalur-jalur penghubung menuju kota. Sejak diberlakukan PPKM darurat ini jalur-jalur utama terlihat petugas sangat sigap mengatur mereka yang akan beraktivitas. Tingginya mobilitas masyarakat menimbulkan persoalan baru pada saat penyekatan jalan.

Ternyata dampak penyekatan ini menimbulkan kemacetan panjang di titik-titik penyekatan. Pemeriksaan oleh petugas membutuhkan waktu, sementara mereka yang akan melintas menuju tempat beraktivitas sangat banyak. Inilah yang kadang menimbulkan persoalan baru. Mayarakat merasa kecewa harus berputar balik karena tidak dapat menunjukan surat tanda registrasi pekerja (STRP).

Beberapa pengendara terpaksa mengeluh. Mereka khawatir dengan pemutusan hubungan kerja sepihak oleh instansi tempat mereka bekerja. Oleh karena itu dilematis bagi mereka untuk mematuhi aturan ini. Padahal, umumnya mereka memang memahami pemberlakuan PPKM ini. Namun, di sisi lain mereka keberatan karena takut mendapatkan surat peringatan dari instansi atau kantor tempat mereka bekerja. Mereka takut diberhentikan dari tempat bekerja.

Oleh karena itu, pemerintah harus mencegah kondisi seperti ini. Instansi atau kantor yang tidak termasuk dalam bidang esensial agar ditutup bukan sekadar imbauan. Penutupan ini untuk menghindari situasi di lapangan agar antara petugas dan mereka yang akan beraktivitas tidak bersitegang di jalan. Pemerintah tidak perlu menggelar penyekatan di jalu-jalur vital. Pemerintah cukup melakukan penutupan instansi, kantor, toko yang tidak termasuk bidang esensial. Langkah ini lebih efektif daripada melakukan penyekataan. Aktivitas masyarakat juga dapat dikendalikan.

Mayarakat juga harus mau diam atau tinggal di rumah pada periode yang sudah pemerintah atur secara bersama-sama. Pada dasar covid 19 itu tidak berpindah. Yang membuat virus itu berpindah dan kemudian menulari orang lain adalah apabila ada pembawanya. Pembawa Covid-19 itu adalah manusia. Covid-19 pasti akan menurun dan potensi untuk menulari orang lain juga menurun. Masyarakat harus ikut disiplin menjaga diri, khususnya untuk tak menjadi carrier dari Covid-19. PPKM Darurat ini sebenarnya sangat tepat apabila masyarakat mematuhinya. Pemerintah tidak perlu report-repot mengadakan penyekatan. Energi ini bisa digunakan untuk mengatasi masalah lain.

Bila saja pelaku usaha dan masyarakat sama-sama mematuhi aturan pemerintah dalam pelaksanaan PPKM Darurat, angka lonjakan covid 19 pasti dapat ditekan tanpa harus ada penyekatan jalan.

Bogor, 06072021

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan
search

New Post