Ayo Mahir Melakukan Pengelolaan Kinerja Guru di PMM
Pengelolaan Kinerja Guru di PMM
Akhir-akhir ini, memang kita disibukkan dengan kewajiban baru.Yakni, melakukan pengelolaan kinerja di PMM. Untuk apa? Apa pentingnya? Bagaimana caranya?
Dibaca dari laman **(censored)** dituliskan bahwa Pengelolaan Kinerja pada PMM (Platform Merdeka Mengajar) merupakan alat bantu yang memudahkan Guru dan Kepala Sekolah untuk menentukan sasaran kinerja yang lebih kontekstual. SKP guru tersebut sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan atau sekolah. Sedangkan, Fitur Pengelolaan Kinerja ini telah terintegrasi dengan layanan e-kinerja yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pengelolaan Kinerja VS e-Kinerja
Pengelolaan Kinerja Guru di PMM
Pengelolaan Kinerja pada PMM (Platform Merdeka Mengajar) sebenarnya adalah alat bantu yang memudahkan Guru dan Kepala Sekolah untuk menentukan sasaran kinerja pegawai. Dengan menggunakan Pengelolaan Kinerja melalui PMM atau Platform Merdeka Mengajar, Guru dan KS: Kepala Sekolah dapat melakukan Pengelolaan Kinerja yang lebih kontekstual dan spesifik.
e-Kinerja
Sebelum diterbitkan Pengelolaan Kinerja di PMM ini, pengelolaan kinerja Guru dan Kepala Sekolah dilakukan melalui e-Kin serta sistem-sistem yang ada di Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Namun, sekarang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah memperkenalkan Platform Merdeka Mengajar sebagai wadah terintegrasi untuk pengelolaan kinerja.
selengkapnya tutorial melakukan penilaian kinerja, simak pada video berikut.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
