Tidak Semua Sertifikat Bisa Jadi Bukti Dukung Pengelolaan Kinerja
Saat ini, lagi marak tentang pengerjaan pengelolaan kinerja. Meskipun melakukan rencana hasil kerja dibatasi tanggal 31 Januari 2024, ternyata juga masih ada yang mengalami kendala. Yakni, masih ditemukan beberapa guru yang belum rampung mendapat persetujuan atau selesai RHKnya. Benarkah?
Belum lagi marak banyak guru mengejar Webinar untuk mendapatkan sertifikat. Apakah sepanik itu? Untuk apa mereka berlomba mencari sertifikat sebanyak-banyaknya? Mungkin saja untuk bukti dukungan pada pengelolaan kinerja yang dimaksud.
Namun, juga ada yang menjelaskan bahwa tidak semua sertifikat dapat digunakan menjadi bukti dukung kinerja. Ya, pasti itu. Tentu saja sertifikat yang relevan saja. Bukan asal sertifikat.
Sertifikat yang mana?
Nah, informasinya, terdapat beberapa penyelenggara Webinar yang bisa menerbitkan sertifikat dan dibolehkan untuk diunggah menjadi bukti dukung. Siapa saja?
Pertama, Kemdikbudristek dan lembaga di bawahnya langsung. Misalnya, BBGP, dan lainnya.
Kedua, Dinas Pendidikan. Baik tingkat provinsi maupun kabupaten.
Ketiga, MKKS, MGMP, KKG. Organisasi ini tentu saja pada level kepala sekolah dan guru.
Keempat, Organisasi Profesi. Tahu, kan?
Kelima, Komunita Belajar yang Tergabung di PMM.
Coba, cek selengkapnya di video berikut.
Atau bisa juga dicek pada penjelasan berikut.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan