DI HARI PERTAMA DINAS PADA TAHUN BARU 2021
Oleh. Alina Said.
Hal yang sangat membahagiakan oleh sebagian ASN itu adalah beraktivitas bekerja di hari pertama setelah masa liburan, baik libur panjang atau libur semester. Karena banyak hal yang bisa dilakukan oleh ASN di sebuah instansi/lembaga ketika awal pertama masuk. Di antara hal tersebut, pertama sekali yaitu bersilaturahmi, bertukar pikiran dan menyiapkan rincian kegiatan proses KBM. Terlebih lagi, hal yang paling ditakuti oleh para ASN itu adalah kadang hadirnya Pengawas Binaan beserta Pengawas Akademik pada sekolah setempat untuk mengecek keloyalitasan para Guru bagi yang profesinya ASN tenaga pendidik.
Kemudian awal hari pertama Dinas biasanya selalu diadakan pertemuan alias rapat dinas. Guna membahas hal - hal yang perlu dipersiapkan dalam menghadapi KBM seperti : Penyesuaian jadwal mengajar, persiapan perangkat dan lain-lain. Setelah rapat guru pun membersihkan meja dinas pribadinya, menyusun buku yang berantakan agar terlihat bersih dan rapi. Selanjutnya di hari pertama juga guru sering bikin suprise. Buat para guru yang sedang merayakan hari kelahiran dengan memesan kue. Pokoknya happy deh, di hari pertama dinas.
Lebih lanjut untuk KBM awal Januari 2021 ini, pembelajaran masih secara daring. Guru online dari rumah dan juga boleh di sekolah. Sekolah tetap dibuka setiap hari. Sedangkan siswa belum diizinkan untuk hadir ke sekolah karena belum ada izin dari Pemerintah daerah setempat.
Tantangan guru menulis hari ke/85
MGI
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan