Alina Said, S.Pd.

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web

REALISASI RAPAT ANGGOTA TAHUNAN ( RAT) KOPERASI

 Oleh. Alina Said, S. Pd. 

 

Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, pada Pasal 1 dijelaskan, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasar prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat atas asas kekeluargaan. Sedangkan perkoperasian adalah segala sesuatu yang menyangkut kehidupan koperasi. Untuk itu kegiatan koperasi dinyatakan suatu kegiatan resmi yang minimal setiap tahun ada neraca penghitungan anggaran  dana, baik yang masuk atau yang keluar untuk bisa disosialisasikan  di depan para anggota. 

 

Demikian halnya yang terjadi di sekolah kami.  Tepat hari Jumat,  5 Maret 2021 telah dilaksanakan Rapat Anggota Tahunan ( RAT)  Buku 2020. Pada rapat koperasi hari ini dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah M. Rasyid, S. Pd. MM, bersama Pengurus lainnya, di antaranya Ketua Yuli Dafni, Sekretaris Lismaziarti, Bendahara Nuraini dan Badan kepengawasan Zabar bersama Masrijon serta para anggota koperasi lain  yang hadir dalam rapat. 

Adapun tujuan dari koperasi diadakan adalah antara lain:

1. Membantu memperbaiki taraf hidup  ekonomi para anggota khususnya serta masyarakat  umumnya.

2. Membantu pemerintah mewujudkan kehidupan masyarakat yang adil dan makmur sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.

3. Meningkatkan tatanan perekonomian di Indonesia.

 

Oleh karena tujuan tersebut diharap  dana simpanan koperasi semakin bertambah, anggota sejahtera, koperasi dapat berkembang sesuai rencana kerja ke depannya..

----------------------------------------------

 

Tantangan Gurusianer menulis hari Ke_39

Gurusianer menulis hari Ke_229

MGI

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan
search

New Post