Alina Said, S.Pd.

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web

MENILIK PERSAMAAN HAK KAUM WANITA DENGAN PRIA DI ZAMAN MODERN

MENILIK PERSAMAAN HAK  KAUM WANITA DENGAN PRIA  DI ZAMAN MODERN

Oleh.  Alina Said,  S.Pd.

 

Menyebut nama Kartini kita pasti ingat sosok seorang wanita yang telah berjasa dalam memperjuangkan harkat dan martabat kodrat para  kaum perempuan. Siapa yang tidak kenal,  dia adalah  R. A Kartini. Seorang tokoh pahlawan nasional bangsa yang berjiwa patriotistik yang lahir di Jepara, 21 April 1879, Hindia Belanda. Perjuangannya dalam membela hak_hak kaum perempuan melalui pemikiran dan tulisannya telah mengubah persamaan hak seorang perempuan  yang sama dengan kaum  laki_laki.

Dari perjuangan dan jasa beliau hingga di zaman modern ini,  para kaum wanita bebas untuk  menentukan masa depannya ke depan,  berprestasi dan mempunyai hak untuk menjabat yang  sama dengan  kaum  pria.

Untuk itu mencermati uraian sebelumnya, Lantas,  persamaan hak apa sajakah yang telah diperjuangkan oleh sosok wanita kartini tersebut,  sehingga  kaum wanita bisa menyaingi  kaum pria di zaman modern saat ini. Persamaan hak tersebut  di antaranya :

1). Hak kesetaraan memeroleh  pendidikan . Dalam hal ini,   kesetaraan kartini dalam melawan deskriminasi dalam memperjuangkan haknya mengejar mimpi atau cita_cita ke arah pendidikan yang lebih tinggi. Jika selama ini pada tahun angkatan 20_an yang wajib sekolah tinggi itu adalah kaum pria. Namun di zaman modern sekarang.  Kaum wanita berhak juga bersekolah lebih tinggi.

2). Membuka lebar kesempatan untuk berkarya. Kartini dalam hal ini,  tidak hanya mampu bebas berkarya dalam situasi rumah tangga, tetapi  juga bebas berekspresi mengutarakan ide_ide cermerlangnya, menyalurkan bakatnya dan mengungkapkan pemikirannya yang bermanfaat bagi yang lain. 

3). Meningkatkan kualitas diri dalam menggali ilmu pengetahuan yang semakin berkembang. Kemudian mampu  mengembangkan yang didapatkan serta mentransferkan ilmu tersebut pada yang lain.

4). Memiliki kepercayaan diri dalam bidang profesi . Sehingga terlihat semangat juang dari dalam diri,  yakin dengan kemampuan diri dalam berkinerja sesuai kebutuhan.

5).  Memiliki kesetaraan hukum.  Kartini_kartini yang punya andil dalam memperjuangkan dan memajukan negeri dalam mengembankan tugas negara,  berhak mendapatkan perlindungan secara hukum.

Dari uraian di atas upaya _ upaya yang diperjuangkan Kartini untuk memengaruhi pergerakan perempuan-perempuan lain sampai saat ini, salah satu yang nyata di netra,  kartini yang mempunyai hobi jiwa menulis dan membaca seperti aktivitas yang dilakukan oleh para gurusianer dalam kegiatan menulis di MGI  blog gurusiana ini.

Selamat Hari Kartini,  21 April 2021, buat Kartini dan Kartono Indonesia, Jadilah Kartini yang teladan,  menghargai dan menghormati, tidak angkuh, sombong dan tidak merendahkan seseorang ketika diberi jabatan,  tetap fokus amanah, hindari kemudharatan, dan menguasai ilmu ruang dan waktu.

 

 

 

Tantangan menulis hari Ke_ 33

Gurusianer menulis hari Ke_254

MGI

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan
search

New Post