Alina Said, S.Pd.

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web

Jadikan HUT KORPRI Ke - 50 untuk Meningkatkan Keprofesionalan Kinerja ASN

 

Tidak disangka setelah HGN Ke - 76 berlalu.  Besok datang lagi HUT KORPRI yang Ke - 50. Pegawai Republik Indonesia.  Jatuhnya tepat pada tanggal 29 November 2021 pada hari Senin besok, dengan didasari pada awal pendiriannya yang dibentuk secara resmi pada masa orde baru. 

Organisasi KORPRI  ini merupakan sebuah wadah untuk menghimpun seluruh pegawai R I mulai dari PNS,  pegawai BUMN hingga lembaga negara, yang dulunya bertujuan agar pegawai Republik Indonesia ikut memelihara sekaligus menetapkan stabilitas politik dan sosial yang dinamis dalam negara.

Lebih lanjut organisasi ini tentu saja memiliki fungsi antara lain : 

1). Sebagai perekat kesatuan serta persatuan bangsa.

2).  Peningkat  kesejahteraan serta profesionalitas anggotanya. 

3).  Sebagai pelindung dan pengayom para anggota.

4). Memberikan saluran kepentingan anggota.

5).  Peningkat taraf hidup sosial, ekonomi, masyarakat, dan lingkungannya.

6).  Melayani masyarakat untuk memberhasilkan program pembangunan Aktif dalam perumusan kebijakan instansi, sejalan dengan PERPU.

7). Pemberi ide, memperjuangkan keadilan(**(censored)**

Untuk itu melalui HUT KORPRI yang Ke - 50 tahun 2021 ini, kita berharap tetaplah jadi abdi negara yang berprofesonalitas dan berintegritas,  berkarya,  melayani dan menyatukan bangsa.  ASN bersatu,  KORPRI tangguh,  Indonesia tumbuh.  Majulah.... Indonesia...Aamiin.

Demikianlah karya saya untuk postingan untuk hari ini semoga bermanfaat untuk kita.  Salam literasi digital.

----------------------------------------------

Tagur_ 156

Tantangan menulis hari ke _248

Gurusianer menulis ke- 455

Salam literasi 

Minggu,   28 Nov 2021

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan
search

New Post