Pemanfaatan Taman Bacaan
Setelah pemberlakuan Kurikulum 13 sebagai Kurikulum Nasional. Sudah terlihat di berbagai sekolah adanya pembangunan model berbagai sarana dalam peningkatan minat baca peserta didik. Sarana tersebut bisa dilihat, baik di luar kelas ataupun di dalam kelas. Bila dilihat di luar kelas, adanya beberapa sekolah yang memfasilitasinya untuk kegiatan membaca. Sarana tersebut ada yang menyepakati diberi nama dengan menyebutnya" Taman Bacaan " atau " Pondok Baca" dan bahkan ada yang memberi nama " Pojok Baca " serta nama lainnya.
Adapun tujuan didirikannya taman bacaan atau nama lainnya oleh Kepala Sekolah adalah untuk mengenalkan dan dapat dimanfaatkan oleh peserta didik sebagai media, sumber belajar, serta memberikan pengalaman membaca yang menyenangkan (Kemendikbud, 2016:13).
Untuk itu, keberadaan sebuah sarana taman bacaan di sekolah sangat membantu peserta didik dalam memperluas wawasan mereka. Sehingga para peserta didik hendaknya mampu mengaktualkan diri mereka masing_masing , saling mengenal antar sesama, dapat mengembangkan potensi. Oleh sebab itu jangan biarkan taman bacaannya sepi mari pergunakan waktu luang untuk berpartisipasi mengisi ruang tempat duduk yang tersedia di taman bacaannya di sekolah.
-----------------------------------------------
Sabtu, 19 Februari 2022
#Tag_06
#Tagur_236
#Gurusianer menulis di MGI Ke_529
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan