Alina Said, S.Pd.

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web

Sudahkah Bapak dan Ibu Memiliki Kartu PGRI

Baru_baru ini terbaca oleh penulis di google yang menginformasikan kepada para guru agar memiliki kartu PGRI sebagai tanda keanggotaan Persatuan Guru Republik Indonesia. Alhamdullilah bersyukur penulis karena baru saja selesai memperbaruinya di akhir tahun 2021 kemarin. Sebab seluruh guru wajib memiliki kartu PGRI dan wajib memperbaruinya kembali apabila masa berlakunya telah habis.

Kewajiban untuk memiliki Kartu PGRI dan masuk sebagai anggota profesi, hal itu sudah dicanangkan dan diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, seluruh guru wajib masuk anggota organisasi profesi, sebagai salah satu bagian dari keanggotaan, PGRI,” Baik itu guru PNS ataupun honorium.

Adapun manfaat masuk anggota anggota PGRI bagi guru itu adalah ...

1). Dapat mempertinggi kesadaran dari sikap guru bahwa mereka merupakan bagian dari profesi PGRI.

2) Dapat meningkatkan mutu dan kemampuan profesi guru dan tenaga kependidikan lainnya.

3). Dapat menjaga, memelihara, membela, serta meningkatkan harkat dan martabat guru melalui peningkatan kesejahteraan anggota serta kesetiakawanan organisasi.

Sementara itu menurut Breckon (1989), adapun manfaat masuk organisasi tersebut ada 4 yang dijelaskan, yaitu :

1). Mengembangkan dan memajukan profesi. ...

2). Menghimpun dan menyatukan pendapat warga profesi.

3). Memberikan kesempatan pada semua anggota untuk berkarya dan berperan aktif dalam mengembangkan dan memajukan profesi sebagai guru.

Demikian ulasan tulisan penulis pada hari ini. Mari Bapak /Ibu guru/ teman yang belum memiliki kartu PGRI segera miliki kartu PGRI tersebut, dengan terlebih dulu masuk anggota Profesi PGRI secara online. Bapak /Ibu bisa buka di google dan akses ke situs (website) resmi PGRI atau bisa juga melapor ke Kantor Sekrerariat PGRI Kab.daerah Bpk/Ibu guru masing_masing.

Salam literasi

Salam solidaritas !!

----------------------------------------------

Selasa, 15_03_2022

#Gurusianer menulis_550

#Tagur_11

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan
search

New Post