Cicik Rahayu

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
Kebijakan Baru
Hukum Online

Kebijakan Baru

Lagi heboh berita tentang uang tabungan dan tanah milik kita? Ya, banyak orang yang ga tahu harus bagaimana dan bagaimana. Info dari sebelah, tanah yang nganggur 2 tahun akan diambil alih negara. Rekening tabungan yang pasif selama 3 bulan akan diblokir.

Sebuah berita yang tak menyenangkan bagi kaum “Bawah”. Protes alias komplain menderas dari mereka yang tinggal di pelosok pedesaan. Banyak tanah tegalan mereka yang “nganggur”. Akankah diambil alih negara? Pada hal itu tanah warisan leluhur mereka.

Sebaliknya, banyak orang kota yang hidupnya pas-pas an juga kelimpungan. Takut tabungan mereka di bank katut terblokir. Seperti Pak Jo, penjual bakso di pojok kampung. Setiap bulan menabung di bank tanpa pernah diambil untuk biaya anaknya sekolah kelak. Kalau uang Pak Jo di bank terblokir, bagaimana sekolah anaknya? Memang rekening bisa diaktifkan kembali. Tentu prosesnya ga segampang membuat bakso, pikir Pak Jo. Betapa merepotkannya.

Entah mengapa kebijakan ini muncul. Tentu ada alasan yang mendasarinya. Tetapi jika kebijakan menimbulkan gejolak, terutama rakyat yang di bawah, apakah terus berlanjut? Semoga ada kebijakan yang bisa diterima dan memberi dampak positif bagi rakyat.

Sby300725

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan
search

New Post