MENGINGAT
Tagur 45
Desnaini,S.Pd.I
TMG 31032021
Sepertinya masih banyak yang lupa mempelajarinya , dan belum memahami sepenuhnya isi dari buku nikah, tentang hak dan kewajiban sepasang pasutri , untuk menjaga keharmonisan keluarga , hanya sekedar mengingatkan semoga dengan membaca kembali isi dari janji suci dalam buku pernikahan tersebut dapat semakin memperkokoh jalinan kasih sayang dan hubungan keluarga menjadi samara.
Diantara isi buku tersebut yang sudah di pegang oleh masing - masing suami - istri sebagai berikut :
Hak bersama suami istri
Suami istri mempunyai hak seimbang dalam kehidupan rumah tangga. Masing masing suami istri dapat melakukan perbuatan hukum Halalnya hubungan sebagai suami istri Menjalankan kekuasaan orang tua terhadap anak - anak yang belum berumur 18 tahun atau belum kawin Jika suami atau istri melalaikan kewajibannya masing - masing dapat mengajukan gugatan ke pengadilan Harta benda yang di peroleh bersama selama perkawinan menjadi harta bersama. Apabila cukup alasan hukum tidak akan dapat hidup rukun sebagai suami istri , suami dapat mengajukan permohonan talak, sedangkan istri dapat melakukan gugatan cerai pada pengadilan .Hak suami 2
Suami adalah kepala keluarga Harta bawaan sebagai hadia atau warisan adalah di bawah penguasaannya , sepanjang tidak ditentukan lain oleh suami - istri.Hak Istri 5
stri adalah ibu rumah tangga Memperoleh keperluan hidup berumah tangga sesuai kemampuan suami. Memperoleh perlindungan dan perlakuan yang baik dari suami Memperoleh kebebasan berfikir dan bertindak sesuai dengan batas - batas yang di tentukan dalam ajaran agama dan norma sosial Harta bawaan yang di peroleh sebagai hadiah atau warisan adalah di bawah penguasaannya, sepanjang tidak ditentukan lain oleh suami istriKewajiban bersama suami istri
Menegakkan rumah tangga Harus mempunyai tempat kediaman yang tetap Saling mencintai,menghormati, setia dan memberi bantuan lahir bathin. Saling memelihara kepercayaan dan tidak saling membuka rahasia pribadi Sabar dan rela atas kekurangan dan kelemahan masing - masing Selalu bermusyawarah untuk kepentingan bersama Memelihara dan mendidik anak penuh tanggung jawab Menghormati orang tua dan keluarga kedua belah pihak Menjaga hubungan baik bertetangga dan bermsyarakatKewajiban suami 5
Memimpin dan membimbing keluarga lahir bathin Melindungi istri dan anak - anak Memberikan nafkah lahir bathin sesuai dengan kemampuan Mengatasi keadaan dan menncari penyelesaian secara bijaksana serta tidak bertindak sewenang - senang Membantu tugas istri dalam mengatur urusan rumah tangga.Kewajiban istri 3
Menghormati dan mencintai suami Mengatur urusan rumah tangga sebaik - baiknya Memelihara dan menjaga kehormatan rumah tangga.Dari isi buku pernikahan sudah di paparkan tentang hak dan kewajiban masing - masing . Sepertinya wajib untuk mengingat kembali jika hati mengalami penurunan kadar cinta . Bacalah kembali sebelum tergoda dengan pandangan yang lain, karena maraknya cerita pelakor di dunia Maya ,terpanggil hati nurani ini untuk menulis tentang isi khusus dari surat sakti di Buku Nikah ini . Semoga dapat untuk mengingatkan kita kembali membacanya.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan