Djuni Posma Rouli,S.Pd., M.Pd

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
Pemuktahiran Data

Pemuktahiran Data

Pagi ini Rita menuju kantor kepala desa meminta surat pengantar untuk pemuktahiran data dengan mengganti kartu keluarga (KK). Mengganti KK lama karena ada perubahan data. Data pertama yang harus diganti pernikahan Rita sejak tahun 1992 tidak tercatat di KK.Nomor paspor Rita juga tidak tercatat di KK.Perubahan data kedua pada data Dayani tercatat pelajar/mahasiswa diganti menjadi strata satu (S1).Perubahan terpenting adalah nama harus sesuai akte lahir sampai ijazah terakhir .Tapi nama Dayani tidak sesuai di KK dan KTP. Nama di KTP dan KK tidak ada titik.Perubahan data berikutnya pada Aurum tercatat di KK belum sekolah seharusnya SMP sebab beberapa bulan lagi memasuki SMA.Putra bungsu Ritapun tercatat tidak sekolah padahal akan memasuki SMP.Oleh karena itu perlu dperbarui data dan diganti dengan KK baru.

Rita mempersiapkan surat pernyataan perubahan data kependudukan yang akan dirubah bermeterai 6000. Pada surat pernyataan ini terlampir foto copi akta nikah dan paspor untuk perubahan data Rita. Sedangkan untuk Dayani terlampir ijaah S-1, foto copi akta lahir dan KTP asli .Aurum terlampir foto copi rapor SMP sedangkan Aanju terlampir foto copi rapor.Sampai di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Toba Samosir pukul 09.00 wib.Rita langsung memasukkan kelengkapan administrasi KK dan KTP lansung ke loket dan dilayani. Rita menunggu selama 1 jam terbitlah KK baru.Sebelum diserahkan kepada Rita petugas menyuruh mengecek apakah KK masih ada yang salah. Rita melihat KK baru ternyata Aurum pendidikan tamat SD sederajat.Aanju pendidikannya belum tamat SD sederajat. Rita kurang puas dan langsung menanyakan kepada petugas dengan memasuki ruangan dan langsung bertanya. Petugas menjelaskan KK tercetak 2 Maret 2021. Pendidikan Aurum masih SMP dan belum SMA. Pendidikan Aanju masih SD sehingga untuk mencatat di KK keadaan saat ini dan tidak bisa keadaan 3 bulan lagi mau tamat.

Rita menyadari untuk pemuktahiran data tidak bisa di bikin data keadaan tiga bulan akan datang. Tamat SMP dan SD tidak bisa tercatat di KK walaupun KK itu akan dipakai seterusnya. Pemuktahiran data akan dilakukan kembali pada saat ada perubahan data keluarga.Akhirnya Rita mengerti dan menerima KK yang baru.Setelah beberapa menit KTP atas nama Dayani selesai. Pada KTP yang baru pekerjaan tertulis belum/tidak bekerja.Nama Dayani sudah sesuai akte lahir dan ijazah.Akhirnya pemuktahiran data telah selesai. KK dan KTP sudah diperbaiki. Rita mengucapkan terima kasih dan ijin meninggalkan ruangan kepada petugas Disdukcapil.Penulis mengajak para orang tua untuk bijak mengenai data kependudukan.Jika ada perubahan yang fundamental segera perbaiki.Pemutakhiran data memperbaiki data kependudukan yang salah. Seperti pada nama Djuni Posma Rouli G seharusnya Djuni Posma Rouli.G , kesalahan tanpa titik berakibat fatal.Oleh sebab kita perhatikan data kependudukan keluarga kita.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan
search

New Post