Sosialisasi PPGP (Program Pendidikan Guru Penggerak) Angkatan 4 Tahun 2021 (Propinsi NTT)
Siang ini Kamis 15 April 2021 sosialisasi pendidikan guru penggerak angkatan 4 yang diadakan PPPGTK.kemendikud.go.id.Narasumer Dr.Kasiman Kepala Pokja Pendidikan Guru penggerak Direktorat PPPGTK. Moderator Annisa Nurmalia,MM direktorat PPPGTK. Rusti Lumban Gaol Guru Penggerak Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara dari SMP Negeri 5 Tanjung Morawa Satu Atap. M N Ubaidilah Pendamping Guru Penggerak Kabupaten Sarmi Provinsi Papua dari SMP Negeri 1 Pantai Timur.Kegiatan ini dimulai pukul 14.00-15.30 wib.Melalui link **(censored)** dan live di youtube PPPGTK Kemdikbud. Penulis mengikutinya melalui live di youtube PPPGTK.
Pada sosialisasi ini diberikan tutorial cara mendaftar guru penggerak dan pengajar praktik.Pada sosialisasi Narasumber Dr.Kasiman Menjelaskan Pendidikan Guru Penggerak dan Pengajar Praktik. Rusti Lumban Gaol memberikan testimoni mengenai pengalamannya mengikuti guru penggerak dari mulai seleksi sampai melakukan tugas sebagai guru penggerak.M N Ubaidilah menjelaskan pengalamannya mengenai penggajar praktik dari mulai seleksi sampai melaksanakan tugas.
Pada kesempatan ini peserta yang tidak dapat masuk ke zoom melalui live di youtube PPPGTK.Peserta calon guru penggerak dan pengajar praktik dipersilahkan bertanya melalui room chat dengan menuliskan Nama_asal sekolah_kabupaten_pertanyaan.Penulis bertanya melalui room chat.Moderator Annisa Nurmalia,MM membacakan pertanyaan penulis ”Apakah Guru pengajar mendampingi guru penggerak satu jenjang saja seperti SMA. Atau mendampingi SD,SMP dan SMA. MN Ubaidilah menjawab.Guru pendamping dapat mendampingi guru penggerak SD, SMP dan SMA.Pendaftaran Guru Penggerak dan Pengajar praktik berakhir pada tanggal 24 April 2021 padan pukul 23.59 wib.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
