Dr. Atikah Sari, M.Pd

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web

Guru Pembentuk Karakter Murid

T. 349

Di tengah derasnya arus perubahan zaman, sekolah tidak lagi cukup hanya menjadi tempat transfer pengetahuan. Sekolah Dasar (SD) memegang peran strategis dalam membentuk karakter murid sebagai fondasi kehidupan mereka di masa depan. Hal ini sejalan dengan kebijakan pendidikan nasional, yang menegaskan bahwa pendidikan dasar berfungsi mengembangkan murid secara utuh—pengetahuan, keterampilan, dan karakter. Arah tersebut bermuara pada Profil Pelajar Pancasila sebagai tujuan akhir pendidikan Indonesia.

Murid SD berada pada fase emas perkembangan moral dan sosial. Dalam Permendikbudristek Nomor 5 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan, ditegaskan bahwa lulusan pendidikan dasar diharapkan memiliki karakter sesuai nilai-nilai Pancasila. Dengan demikian, guru tidak hanya bertanggung jawab pada capaian akademik, tetapi juga pada pembentukan sikap, nilai, dan kebiasaan hidup murid sejak dini.

Fungsi penanaman karakter dalam pendidikan dasar juga ditegaskan dalam kebijakan Kurikulum Merdeka, sebagaimana diatur dalam Keputusan Mendikbudristek Nomor 56/M/2022. Dalam kebijakan ini, Profil Pelajar Pancasila ditetapkan sebagai kerangka karakter dan kompetensi yang harus dikembangkan secara terintegrasi dalam pembelajaran. Guru menjadi aktor utama yang menerjemahkan profil tersebut ke dalam praktik pembelajaran sehari-hari.

Dimensi beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia dijalankan guru melalui keteladanan dan pembiasaan. Sejalan dengan fungsi pendidikan karakter, guru membangun akhlak murid bukan lewat ceramah semata, tetapi melalui sikap adil, jujur, dan empatik dalam setiap interaksi. Murid belajar nilai moral dari apa yang mereka alami, bukan hanya dari apa yang mereka dengar.

Permendikdasmen No. 6 Tahun 2026 juga menekankan pentingnya pendidikan karakter dalam membangun budaya sekolah yang positif dan inklusif. Fungsi ini selaras dengan dimensi gotong royong dan berkebinekaan global dalam Profil Pelajar Pancasila. Guru menumbuhkan sikap saling menghargai, kerja sama, dan toleransi melalui diskusi kelompok, proyek kolaboratif, serta pengelolaan kelas yang menghargai perbedaan latar belakang murid.

Dalam dimensi mandiri dan bernalar kritis, guru berperan sebagai perancang pengalaman belajar yang menantang dan bermakna. Kebijakan Permendikdasmen No. 1 Tahun 2026 memberi ruang bagi guru untuk merancang pembelajaran yang kontekstual, reflektif, dan berpihak pada murid. Melalui pemecahan masalah, tanya jawab terbuka, dan refleksi belajar, murid dibimbing menjadi pembelajar yang bertanggung jawab dan mampu berpikir kritis sejak SD.

Sementara itu, dimensi kreatif dalam Profil Pelajar Pancasila diwujudkan melalui pembelajaran yang memberi ruang eksplorasi dan ekspresi. Guru yang mendorong murid berkreasi menunjukkan bahwa pendidikan karakter juga berfungsi menumbuhkan keberanian, kepercayaan diri, dan penghargaan terhadap proses belajar. Hal ini sejalan dengan semangat Permendikdasmen No. 1 Tahun 2026 yang menempatkan murid sebagai subjek pembelajaran.

Secara keseluruhan, berbagai regulasi—antara lain Permendikbudristek Nomor 5 Tahun 2022 dan Kepmendikbudristek Nomor 56/M/2022—menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak hanya diukur dari nilai akademik, tetapi dari keterwujudan Profil Pelajar Pancasila dalam diri murid. Guru menjadi penghubung utama antara kebijakan dan praktik, antara dokumen regulasi dan realitas kelas.

Pada akhirnya, guru SD adalah pelaksana sekaligus penjiwa kebijakan pendidikan karakter. Melalui keteladanan, pembiasaan, dan pembelajaran yang bermakna, guru menjalankan fungsi penanaman karakter dan diwujudkan dalam Profil Pelajar Pancasila. Dari ruang kelas yang sederhana, guru sedang membangun fondasi generasi Indonesia yang cerdas, berkarakter, dan berjiwa Pancasila.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan
search

New Post