Antara Target Nilai dan Tumbuhnya Karakter Pergulatan Guru Wujudkan Pembelajaran Mendidik
T. 433

Pembelajaran di sekolah seharusnya tidak sekadar menjadi proses transfer pengetahuan, melainkan sebuah upaya sadar untuk membentuk karakter, mengembangkan potensi, serta menumbuhkan kecakapan hidup peserta didik. Inilah esensi dari pembelajaran yang mendidik. Namun dalam praktiknya, guru sering kali dihadapkan pada berbagai tantangan yang membuat idealisme tersebut tidak mudah diwujudkan—bahkan ketika arah kebijakan pendidikan nasional sudah semakin progresif.
Secara regulatif, pemerintah Indonesia telah memberikan landasan kuat untuk mengembangkan pembelajaran yang mendidik melalui Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024, Permendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024, Permendikbudristek Nomor 67 Tahun 2024. Bahkan, penyesuaian terbaru melalui Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 menunjukkan bahwa pemerintah terus menyempurnakan implementasi kurikulum agar lebih relevan dengan kebutuhan zaman.
Namun, arah kebijakan yang ideal tersebut tidak serta-merta menghapus tantangan di lapangan. Berbagai hasil riset justru menunjukkan adanya kesenjangan antara kebijakan dan praktik.
Hasil studi OECD melalui program PISA 2022 menunjukkan bahwa kemampuan literasi membaca siswa Indonesia masih berada di bawah rata-rata negara anggota OECD. Skor membaca Indonesia berada di kisaran 359, jauh di bawah rata-rata OECD yang berada di sekitar 476. Hal ini mengindikasikan bahwa pembelajaran belum sepenuhnya mampu mengembangkan kemampuan berpikir kritis dan pemahaman mendalam.
Selain itu, hasil Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Asesmen Nasional (AKM) juga menunjukkan bahwa sebagian besar siswa masih berada pada level kompetensi minimum dalam literasi dan numerasi. Pada jenjang sekolah dasar, misalnya, proporsi siswa yang belum mencapai kompetensi minimum masih cukup tinggi, terutama di daerah dengan keterbatasan akses pendidikan. Data ini menguatkan bahwa pembelajaran yang mendidik—yang seharusnya membangun pemahaman—belum sepenuhnya terwujud.
UNESCO juga menyoroti bahwa kualitas guru menjadi faktor paling menentukan dalam keberhasilan pembelajaran. Laporan Global Education Monitoring Report menegaskan bahwa peningkatan kompetensi pedagogik guru memiliki dampak langsung terhadap hasil belajar siswa. Namun, tantangannya adalah tidak semua guru memiliki akses yang sama terhadap pelatihan berkualitas.
Di sisi lain, studi yang dilakukan oleh World Bank terkait pendidikan di Indonesia menunjukkan bahwa sekitar 55% siswa berusia 15 tahun mengalami learning poverty, yaitu ketidakmampuan memahami teks sederhana sesuai usia mereka. Temuan ini memperlihatkan bahwa persoalan pendidikan bukan hanya pada akses, tetapi juga pada kualitas pembelajaran di kelas.
Lebih jauh lagi, survei mengenai praktik pembelajaran menunjukkan bahwa metode ceramah masih mendominasi di banyak ruang kelas. Padahal, berbagai penelitian pendidikan menegaskan bahwa pembelajaran aktif, kolaboratif, dan berbasis proyek jauh lebih efektif dalam meningkatkan keterlibatan dan pemahaman siswa. Kesenjangan antara teori dan praktik inilah yang menjadi salah satu tantangan terbesar guru dalam melaksanakan pembelajaran yang mendidik.
Tekanan capaian akademik juga merupakan tekanan yang tidak kalah penting. Guru lebih fokus pada pencapaian nilai daripada proses belajar yang bermakna karena tuntutan yang menitikberatkan pada pencapaian nilai/hasil ujian. Guru bukan “membangun pemahaman” murid, melainkan lebih “mengejar target”. Dalam kondisi seperti ini, nilai-nilai karakter seperti kejujuran, kerja sama, dan tanggung jawab sering kali terabaikan.
Tantangan lain adalah beban kerja guru. Sebagian besar waktu guru tidak hanya digunakan untuk mengajar, tetapi juga untuk tugas administratif. Hal ini berdampak pada terbatasnya waktu untuk merancang pembelajaran yang kreatif dan reflektif.
Tidak hanya itu, keberhasilan pembelajaran yang mendidik memerlukan dukungan lingkungan yang kondusif. Peran orang tua, budaya sekolah, serta kebijakan pendidikan sangat menentukan. Jika lingkungan tidak mendukung, maka upaya guru akan terasa berat. Misalnya, ketika orang tua hanya menilai keberhasilan anak dari nilai rapor, maka pembelajaran yang berorientasi pada proses dan karakter menjadi kurang dihargai.
Meski demikian, riset juga menunjukkan harapan. Implementasi Kurikulum Merdeka di berbagai sekolah percontohan menunjukkan adanya peningkatan keterlibatan siswa, suasana belajar yang lebih menyenangkan, serta hubungan yang lebih positif antara guru dan siswa. Ini membuktikan bahwa ketika guru diberi ruang untuk berinovasi, pembelajaran yang mendidik bukanlah hal yang mustahil.
Pada akhirnya, pembelajaran yang mendidik tidak hanya ditentukan oleh regulasi, tetapi juga oleh kualitas implementasi di lapangan. Data riset telah memberikan gambaran yang jelas: tantangan memang nyata, tetapi peluang untuk perbaikan juga terbuka lebar.
Guru dituntut tidak hanya memahami kebijakan, tetapi juga mampu menerjemahkannya menjadi praktik yang bermakna. Di sinilah letak profesionalisme guru diuji—bagaimana menjembatani antara tuntutan kurikulum, kebutuhan siswa, dan realitas kelas.
Karena pada akhirnya, pendidikan bukan sekadar soal angka dan kebijakan, tetapi tentang bagaimana setiap proses belajar mampu membentuk manusia yang berpikir, berkarakter, dan siap menghadapi masa depan.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan