Dr. Atikah Sari, M.Pd

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web

Guru Pintar Mengajar? Menguji Kompetensi Sosial di Ruang Kelas

T. 426

Di tengah tuntutan peningkatan kualitas pendidikan, guru sering diukur dari seberapa baik ia menguasai materi dan menyampaikan pembelajaran. Namun, pertanyaan mendasar jarang diajukan: apakah guru yang pintar mengajar otomatis mampu membangun hubungan yang sehat dengan muridnya?

Data menunjukkan bahwa persoalan pendidikan tidak sesederhana itu.

Hasil Programme for International Student Assessment (PISA) 2022 mencatat skor Indonesia masih rendah: literasi membaca 359 poin, matematika 366 poin, dan sains 383 poin—jauh di bawah rata-rata OECD. Sementara itu, Asesmen Nasional (AKM) menegaskan bahwa “iklim belajar” menjadi faktor penting yang membedakan capaian murid. Sekolah dengan relasi sosial yang positif menunjukkan hasil belajar yang lebih baik.

Artinya, kualitas hubungan di kelas dan kemampuan menciptakan suasana belajar yang nyaman dan mendukung perkembangan karakter positif bukan sekadar pelengkap—melainkan faktor penentu.

Namun, di sinilah persoalan muncul. Banyak guru yang kuat secara akademik, tetapi belum tentu memiliki kompetensi sosial yang memadai. Pembelajaran menjadi satu arah, komunikasi kaku, dan kebutuhan emosional murid terabaikan. Dalam kondisi seperti ini, ruang kelas kehilangan makna sebagai ruang tumbuh.

Padahal, secara regulasi, kompetensi sosial guru sudah menjadi standar wajib.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen secara tegas menetapkan bahwa guru harus memiliki empat kompetensi utama: pedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial. Kompetensi sosial mencakup kemampuan berkomunikasi efektif, bersikap inklusif, serta membangun hubungan dengan murid dan masyarakat.

Namun, regulasi terbaru menunjukkan bahwa tuntutan terhadap guru kini jauh lebih kompleks.

Melalui Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, pemerintah menegaskan bahwa tugas guru tidak hanya mengajar, tetapi mencakup seluruh aktivitas profesional, termasuk membimbing, berinteraksi, dan membangun lingkungan belajar yang berkualitas . Bahkan, beban kerja guru kini dihitung secara komprehensif (±37 jam 30 menit per minggu), yang mencerminkan bahwa peran sosial guru adalah bagian dari kerja profesional, bukan aktivitas tambahan.

Lebih jauh, Permendikdasmen Nomor 21 Tahun 2025 tentang Standar Tenaga Kependidikan menghadirkan standar baru yang lebih modern dan berorientasi pada murid. Regulasi ini menegaskan bahwa kompetensi guru harus berkembang mengikuti kebutuhan zaman, termasuk kemampuan membangun hubungan, karakter, dan pembelajaran yang berpusat pada murid .

Selain itu, Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru juga menunjukkan bahwa pemerataan guru tidak hanya soal jumlah, tetapi juga kualitas interaksi pendidikan di berbagai wilayah .

Dengan kata lain, arah kebijakan pendidikan Indonesia saat ini semakin menegaskan bahwa guru bukan sekadar pengajar, tetapi juga pembangun ekosistem sosial pembelajaran.

Namun, tantangan terbesar justru ada pada implementasi. Banyak program pelatihan guru masih berfokus pada perangkat ajar, kurikulum, dan administrasi, sementara kompetensi sosial—seperti empati, komunikasi interpersonal, dan manajemen relasi—belum menjadi prioritas utama.

Di era digital, persoalan ini semakin kompleks. Guru tidak hanya berinteraksi di ruang kelas, tetapi juga di ruang virtual. Kesalahan komunikasi kecil dapat berdampak besar, sementara kedekatan emosional semakin sulit dibangun. Tanpa kompetensi sosial yang kuat, guru berisiko kehilangan koneksi dengan murid.

Padahal, jika melihat data PISA dan AKM, jelas bahwa kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh apa yang diajarkan, tetapi oleh bagaimana hubungan itu dibangun.

Guru yang memiliki kompetensi sosial yang kuat akan mampu:

menciptakan rasa aman dan nyaman bagi murid meningkatkan motivasi belajar membangun kepercayaan dan keterlibatan serta mengurangi konflik dan perundungan

Sebaliknya, tanpa kompetensi sosial, pembelajaran hanya menjadi proses mekanis yang kehilangan makna.

Pada akhirnya, pertanyaan “guru pintar mengajar?” tidak lagi cukup. Yang lebih penting adalah: apakah guru mampu memahami, menghargai, dan memanusiakan muridnya?

Sebab dari sanalah kualitas pendidikan yang sesungguhnya ditentukan.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan
search

New Post