Eko Adri Wahyudiono

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
Akankah Lock Down Menjadi Martial Law dalam Menghadapi Corona ?
cnnindonesia.com

Akankah Lock Down Menjadi Martial Law dalam Menghadapi Corona ?

Akankah Lock Down Menjadi Martial Law dalam Menghadapi Corona ?

Saat Pemerintah akhirnya mengumumkan bahwa semua sekolah libur selama 14 terhitung tanggal 16 sampai dengan 29 Maret dan meminta murid dan guru untuk belajar melalui materi dari (dalam jaringan). Pemerintah menyediakann portal belajar yang diakses oleh guru dan murid di ruangguru dari kemdikbud.go.id. agar penyebaran virus corona yang mewabah bisa dihentikan. (harnas.co/2020/03/15). Apakah hal ini efektif ?.

Pastilah nanti semua pihak terkait juga akan evaluasi secara menyeluruh libur selama 14 hari itu. Diharapkan, semua siswa , guru dan orang tua memahami bahwa momen ini seharusnya dipergunakan untuk berdiam diri di rumah serta mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditentukan agar penyebaran virus bisa dihentikan.

Namun, rupanya masih ada beberapa sekolah yang masih bandel memasukkan siswa untuk kegiatan belajar mengajar seperti biasa, juga masih banyak siswa yang keluar rumah dan menganggap hal ini adalah liburan biasa. Mereka semua tidak belajar dari antisipasi kasus yang pernah terjadi, misalnya kasus susur sungai SMP 1 Turi lalu. Intinya adalah pencegahan. Tidak perlu menunggu korban jatuh terlebih dahulu. Karena menyesal di belakang sungguh tak berguna jika semua tidak bekerja sama secara solid dan memahami permasalahan yang sedang terjadi.

Beberapa kota sudah berusaha mencegah penyebaran virus tersebut dengan berbagai cara bahkan menggunakan kata Lock Down (isolasi) atau tertutup untuk kota kota tertentu di Indonesia. Sejujurlah istilah lock down itu bukan secara resmi diumumkan oleh pemerintah kita, namun oleh masyarakat atau individu yang menganggap lock down secara umum saja.

Pemerintah kita, mengatakan isolasi itu untuk setiap individu agar mengurangi aktifitas bersosialisasi di luar dan tidak ada sangsi hukumnya jika anda melanggar. Karena jika benar benar lock down penuh diterapkan, itu bisa seperti kasus di Wuhan, China dan Italia. Semua serba diawasi dan dibatasi.

Pemerintah China benar benar menutup akses kota Wuhan. Siapapun tidak boleh masuk dan keluar kecuali petugas yang sudah ditunjuk. Lock down yang dipakai di china ini menghabiskan anggaran yang luar biasa seperti yang dilansir oleh berita di . katadata.co.id/2020/03/16.

Nah belajar Dari kasus lock down Wuhan, China, dampaknya bisa dirasakan secara ekonomi makro dan mikro dan kehidupan sehari hari masyarakat di sana, apalagi jika berskala Negara, pastilah dampak lock down akan berpengaruh besar pada masyarakat China itu sendiri.

Mau tahu Negara yang sudah menerapkan Lock Down penuh ?. dari info cnnindonesia/internasional tanggal 2020/03/15, ini daftar Negaranya, yaitu Spanyol, Denmark, Italia, Iran, Mongolia, China, Korea Utara dan Filipina. Nah, dari daftar itu, Indonesia termasuk Negara yang belum menerapkan secara resmi istilah Lock Down itu. Mereka semua belajar dari kesalahan Italia.

Saat ini, semua warganya diminta untuk tinggal di dalam rumah secara all time. Wilayah yang ditutup total di Italia saat ini adalah Venesia dan Milan. (inews.d/news/internation/2020/03/08). Pihak yang berwenang selalu menjaga penduduknya jika ada yang pergi ke daerah lain. Diperkirakan 10 juta penduduknya akan tertutup akses total selama beberapa pekan.

Aparat militer Italia juga dikerahkan untuk membantu polisi dalam menjaga dan mengawasi penduduk yang keluar rumah. Jika ketahuan mereka harus membayar denda yang sangat tinggi. Karena Italia sudah diambang pandemic yang meluas dengan angka kematian hampir 200 orang setiap harinya.

Hal itu seperti yang ditampilkan dalam video Cordova Media, agar masyarakat dunia belajar dari kesalahan Italia, maka silahkan anda lihat di youtube.com untuk lebih mendapatkan pemahaman tentang bahayanya virus corona bila sudah menyebar luas di suatu negara.

Duterte, Presiden Filipina menjamin bahwa tidak akan ada Martial Law di Filipina, karena ketakutan beberapa masyarakat dan dunia jika darurat militer diterapkan. Anda tahu Martial Law?, atau istilahnya adalah Darurat Militer ?. Jika iya, artinya anda cerdas. Iya,.darurat militer itu artinya, kondisi negara sudah di puncak bahaya bagi Negara yang menerapkannya. Bisa jadi bila gara gara virus ini merusak sendi bermasyarakat karena keputus asaan warganya, angka kejahatan meningkat, pembunuhan, juga perampokan dan penjarahan dan lain sebagainya. Dari id.wikipedia.org, istilah Darurat militer adalah seperangkat peraturan yang efektif diberlakukan (biasanya setelah adanya pengumuman resmi) setelah otoritas militer mengambil alih kekuasaan dari pemerintahan yang berkuasa secara resmi.

Hal itu dilakukan apabila ada ancaman yang kritis pada stabilitas suatu Negara akibat perang, bencana alam yang massive, pandemic dan lain lain. Kayaknya belum ada yang menggunakan status Martial law itu bagi satupun Negara di dunia yang terserang pandemic virus Corona ini.

“Not Martial law..!”, begitu kata Duterte di Metromanila saat mengumumkan Lock down dan menutup ibukota Manila secara total. Berita dalam bahasa Inggris itu bisa anda temukan di **(censored)**. Kenapa, semua khawatir ?, itu karena dikerahkannya semua tentara dalam memeriksa dan menjaga Manila dari mereka yang masuk dan pergi keluar dari Manila untuk mencegah penyebaran Virus Corona di Filipina. Mereka hanya diperbantukan kepada polisi untuk menjaga ketertiban dan keamanan semua masyarakat baik di Manila maupun seluruh Filipina.

Saat ini, rasanya, semua Negara hanya status Lockdown yang bersifat menghimbau warganya untuk tinggal di rumah saja yang baru diterapkan, baik secara individu, maupun kelompok masyarakat. Mereka diminta kesadaran sepenuhnya untuk mengisolasi diri agar virus corona tidak menyebar luas sampai diketemukan vaksinnya. Jika masyarakat tidak mau diajak bekerjasama atau tidak punya kesadaran akan hal itu, maka belajarlah dari Italia yang dampaknya sistim Lock down nasional diberlakukan ketat.

Apakah kita masih belum menyadarinya? Ayo kita cegah penyebaran virus Corona ini dengan kesadaran diri dengan cara mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditentukan. Jangan sampai status himbauan untuk me-lockdown-kan diri sendiri diabaikan, kemudian menjadi menjadi status LockDown skala nasional apalagi mengarah ke Martial Law yang mungkin saja bisa terjadi di banyak negara jika penyebaran virus corona ini sudah diambang membahayakan semua aspek dalam stabilitas bernegara. Dan saat itulah kita mengatakan bahwa semua sudah terlambat. Walahuallam.

Semangat dan Bismillah, Inshaa Allah ,Virus Corona akan lenyap dari bumi Indonesia dengan Izin Allah SWT.

Salam Literasi Sehat

Magetan, 17032020

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan
search

New Post