MIRIS, JENAZAH PARA TKI (PAHLAWAN DEVISA) DIBUANG DITENGAH LAUTAN
MIRIS, JENAZAH PARA TKI (PAHLAWAN DEVISA) DIBUANG DITENGAH LAUTAN
Oleh :E.A.Wahyudiono
Miris dan sangat merasakan kepedihan yang mendalam saat mendapatkan berita tentang beberapa jenazah para tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dibuang di tengah lautan beberapa hari lalu. Informasi tersebut dikirimkan melalui whatsapp dengan dilampiri link youtube terkait sumber ulasan dari berita itu menjelang makan sahur oleh satu TKI, Mas Ahmad Zaini yang saat ini masih bekerja di Korea.
Berita yang disampaikan di link youtube dalam bahasa Indonesia oleh Mas Hansol atau Korea Reomit, dengan gaya bahasanya yang medok karena dia orang Korea asli tapi pintar berbahasa Indonesia membuat saya menjadi penasaran. Karena disebutkan bahwa kejadian yang baru terjadi tersebut telah menggegerkan masyarakat Korea dan pihak berwajib di sana. Perlu diketahui bahwa link youtube dari Mas Hansol atau Korea Reomit ini sering menginformasikan tentang kegiatan positif dan kehidupan sehari-hari orang Indonesia yang bekerja atau melanjutkan studi di Korea.
Pada intinya, sebut saja mas Hansol Reomit ini menjelaskan bahwa telah terjadi pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) pada kapal penangkap ikan illegal dengan bendera asing (bukan Korea,red) yang telah membuang tiga jenazah TKI Indonesia yang meninggal saat bekerja di atas kapal penangkap tuna dan hiu tersebut.
Berita itu dilaporkan oleh seorang Warga Negara Indonesia yang selamat kepada pihak berwajib Korea Selatan saat kapal penangkap ikan tersebut berlabuh di pelabuhan Busan. Hal itu membuat media televisi Korea terbesar yaitu, MBC segera menayangkan laporan khusus terkait peristiwa itu.
Dalam siaran beritanya dari stasiun televisi MBC yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh Mas Hansol, Reomit, juga setelah saya crosscheck dengan berita dari **(censored)**, 05/05/2020, disebutkan bahwa ada 3 jenazah yang dibuang ke laut. Nama para korban seperti yang dilaporkan, mereka dipanggil dengan Mas Ari (24 tahun), Mas Alfatah (19 tahun) dan Mas Sefri (24 tahun). Mereka rata-rata baru bekerja selama 1 sampai 2 tahunan di kapal penangkap ikan tersebut.
Ada satu catatan penting bahwa, sebelum bekerja di kapal penangkap ikan itu, mereka semua telah menandatangani dokumen perjanjian resmi dan mengetahui orang tua mereka bahwa apabila meninggal selama bekerja di kapal, jenazah mereka akan dikremasi dan abunya akan dikirim ke tanah air. Akan tetapi, kenyataannya justru mereka semua dibuang ke laut. Dijelaskan juga bahwa dalam surat perjanjian itu, masing masing dari TKI yang menjadi korban tersebut diasuransikan sebesar 10 ribu US dollar atau setara dengan 150 juta rupiah.
Hal itu sangat mengagetkan masyarakat Korea. Murah sekali nyawa dihargai sebesar itu. Juga berita mengejutkan lagi bahwa mereka yang bekerja hampir 13 bulan di atas kapal penangkap ikan illegal itu hanya dibayar 100 ribu rupiah per bulan per orangnya. Sungguh miris mendengarnya. Padahal mereka bekerja 18 jam sehari dan istirahat hanya 6 jam termasuk makan dan tidur.
Kejadian tersebut telah dilaporkan pada pihak berwajib dan memerlukan investigasi internasional karena menyangkut banyak warga negara yang bekerja di kapal penangkap ikan illegal tersebut. Warga Indonesia yang berani melaporkan peristiwa itu ke Polisi Korea Selatan, yaitu Mas Effendi setelah beberapa hari di rawat di rumah sakit Busan, akhirnya dinyatakan meninggal pada tanggal 27 April 2020 karena sakit radang paru-paru yang sangat parah dan diduga karena malnutrisi juga (kekurangan gizi).
Berita semacam ini membuat saya semakin sedih. Hal ini bisa kita jadikan pembelajaran bagi mereka para pahlawan devisa atau TKI yang ingin bekerja di luar negeri, hendaknya melengkapi dan meningkatkan kemampuan keterampilan serta penguasaan Bahasa Inggris, Bahasa Jepang, Bahasa Korea dan Bahasa lainnya yang dibutuhkan yang tentu saja juga persiapan fisik dan mental.
Kita tahu semua, bahwa rata-rata mereka semua , para TKI yang berangkat bekerja di luar negeri terkadang tanpa bekal yang minim dan hanya bermodalkan nekat serta berani saja. Hal itu tidaklah cukup untuk bertahan hidup di kerasnya pekerjaan di dunia internasional. Apalagi diperparah dengan bekerja di perusahaan illegal yang akhirnya menyita paspor dan memberikan gaji yang sangat kecil.
Jika terjadi seperti ini pada mereka, pahlawan devisa atau TKI di luar negeri, kita hanya bisa menyesalkan saja. Semoga ada titik terang dari investigasi yang saat ini sedang dilakukan oleh pihak berwajib Korea Selatan dan pemerintah Indonesia. Selanjutnya, terlepas benar atau tidaknya berita di bawah ini, mari kita sama-sama saling memverifikasi karena menyangkut nama pekerja dan nama negara Indonesia dalam pemberitaannya.
Untuk lebih jelasnya, coba anda simak selengkapnya dari link video youtube berikut ini. Marilah, kita doakan para arwah pahlawan devisa tersebut agar diampuni segala dosanya dan diterima amalan baik mereka serta digolongkan mereka yang husnul khatimah.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
