PELANTIKAN 16 KASEK DAN PEJABAT BARU DI TEMPAT YANG TIDAK LAZIM
PELANTIKAN 16 KASEK DAN PEJABAT BARU DI TEMPAT YANG TIDAK LAZIM
Oleh : E.A.Wahyudiono
Saya merasakan satu nuansa tersendiri saat membaca berita baik dari surat kabar cetak maupun berita online terkait pelantikan 16 kepala sekolah di wilayah Kotamadya Madiun. Lokasi yang dipilih untuk pelantikan oleh Bapak Wali kota Madiun, Drs. H. Maidi, SH, MM, M.Pd adalah area perkebunan. Tempat yang dipakai untuk pelantikan kasek dan pejabat itu oleh banyak kalangan dianggap tidaklah lazim.
Bapak Wali kota Madiun yang juga berasal dari guru tersebut pastilah sudah mempertimbangkan semua aspek kenapa tempat pelantikan tersebut dipilih. Pelaksanaan pelantikan di perkebunan dan bukannya berada di gedung yang megah dan suasana yang berwibawa dan mewah bisa memunculkan berbagai pertanyaan dari masyarakat. Apalagi semua pejabat yang dilantik terlihat mengenakan pakaian petani dengan sepatu bot serta tetap memakai masker.
Dalam penjelasannya yang diteruskan oleh harianbhirawa.co.id,20/5/2020, bahwa mengingat masih mewabahnya penyebaran virus Covid-19 dan tetap menjaga agar physical distancing dari mereka yang hadir, maka ruang terbuka seperti perkebunan adalah pilihan yang tepat.
Pelantikan kepala sekolah yang baru harus tetap dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ditetapkan. Pelantikan pejabat harus disegerakan agar akses pelayanan pendidikan di Kota Madiun harus tetap berjalan walaupun dengan pembelajaran yang masih bersifat daring (dalam jaringan ) ini.
Alasan berikutnya adalah beliau meminta para kepala sekolah yang baru untuk tetap berinovasi dan meningkatkan kreativitas pembelajaran untuk anak didiknya. Perkebunan yang rencananya akan dijadikan tempat pengolahan daur ulang barang bekas, bumi perkemahan, dan agrowisata tersebut diharapkan bisa memberikan ide kreatif bagi dunia pendidikan serta memberikan pembekalan life skills bagi anak didik di masa depan.
Bagaimana dengan kabupaten atau kota madya lainnya?
Pelantikan pejabat di tempat yang tidak lazim tersebut sebenarnya sudah dilakukan di berbagai kota di Indonesia bahkan sebelum kasus wabah Corona ini menyebar. Sebut saja Kota Makassar, di mana Bapak Wali kotanya melakukan pelantikan 435 kepala sekolah di TPA (Tempat Pembuangan Akhir), yaitu tempat pembuangan sampah terakhir untuk kabupaten atau kota tersebut. Berita yang sempat menghebohkan itu dirilis di newsdetik.com,30/3/2016, atau tepatnya 4 tahun yang lalu.
Pelantikan yang kontroversial itu sempat memicu beberapa polemik dari masyarakat yang merasa adanya rasa tidak menghargai pada seorang pejabat. Kenapa pelantikan harus di situ? Apakah tidak ada tempat lain yang lebih bagus? Bapak Mohammad Ramdhan Pomanto, Wali kota Makassar, juga mempunyai alasan tersendiri. Alasan utamanya adalah pendidikan pengelolaan sampah dan lingkungan hidup bersih harus dimulai dari sekolah sejak dini dan para kepala sekolah adalah motor penggeraknya.
Wali Kota Bekasi, Bapak Rahmat Effendi ternyata lebih kontroversial lagi, yaitu melakukan pelantikan 112 pejabat barunya di TPU (Tempat Pemakaman Umum). Berita lama yang sempat dilansir oleh jakartatribunnews.com,30/10/2018 menyebutkan alasan kenapa tempat yang tidak lazim itu dipilih untuk melantik para pejabatnya.
Pada prinsipnya, sebuah jabatan itu adalah amanah dan seorang pejabat harus mempertanggung jawabkan serta integritasnya selama melaksanakan tugas dalam memberikan pelayanan pada masyarakat. Oleh karena itu, kuburan yang dipilih untuk tempat pelantikan adalah sebagai pengingat bahwa kelak jika mereka semua ingin mendapatkan kelapangan di alam kuburnya, haruslah jujur dalam mengemban amanah sebuah jabatan.
Sudah bukan zamannya lagi masyarakat dalam hal ini adalah sebagai konstituennya dalam urusan administrasi kenegaraan harus memberikan penghormatan kepada para pejabat, namun justru sebaliknya, para pejabatnya lah yang harus melayani masyarakat, Semua pejabat adalah pelayan masyarakat. Semua lapisan masyarakat adalah tuannya. Ingat, gaji dan fasilitas yang mereka terima adalah hasil dari pajak masyarakat. Jadi tempat pelantikan para pejabat di manapun dilaksanakan adalah sah-sah selama tidak melanggar ketentuan dan perundangan yang berlaku.
Saat ini, masih adakah dari kita yang selalu membanggakan diri dengan jabatan? Innalillahi wa innailaihi rojiuunn.
Salam
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
