MALAIKAT YANG TERBUANG (PART 3. Sosok Ramiel)
MALAIKAT YANG TERBUANG (PART 3. Sosok Ramiel)
Oleh : E.A.Wahyudiono
Pak Bayu segera menemani para Polisi dan memerintahkanku untuk menyusul beliau. Belum juga perintah itu aku laksanakan, tiba-tiba serombongan sepeda motor dengan suara bising meraung-raung berdatangan dan berhenti di depan Lapas. Mereka segera bergerombol sambil membawa tongkat kayu.
Para pengendara motor langsung turun dan berteriak kepada Polisi untuk menyerahkan orang yang mereka duga melakukan tindak kejahatan. Para anggota Brimob yang bersenjata lengkap jenis SS-V1 buatan Pindad sedang berjaga dan berhadapan langsung sama sekali tidak terpancing dengan teriakan para penduduk yang marah itu dengan nada memprovokasi.
Komandan Regu Brimob dengan segera menggunakan pelantang untuk menghimbau kepada masyarkat agar tidak main hakim sendiri dan berbuat anarkis. Dia meminta semua pada mereka yang berkerumun di depan pintu gerbang Lapas agar membubarkan diri dan segera pulang. Bila tidak, polisi tidak akan segan untuk menangkap mereka. Akhirnya, satu-persatu masyarakat yang masih marah itu meninggalkan Lapas dengan suara sepeda motor mereka yang memekakkan telinga dan juga teriakan serta sumpah serapah mereka kepada petugas.
Setelah situasi kondusif, aku kembali ke kantor guna menemui Pak Bayu dan beberapa polisi. Polisi yang akan menyerahkan seorang tahanan yang mereka bawa dengan status tahanan titipan. Itu semua demi keselamatan tersangka itu sendiri karena ruang tahanan di Kepolisian Sektor (PolSek) tidak bisa menjamin apabila diserbu oleh warga masyarakat yang masih marah bila ditahan di sana.
Setelah semua urusan dokumen selesai, Para polisi segera kembali ke markas mereka dan besuk akan datang lagi untuk pemeriksaan serta membawa para saksi mata. Mereka minta izin meminjam satu ruang bagi Tim Penyidik Kepolisian untuk melakukan interogasi menyeluruh sebelum berkas P-21 (berkas lengkap) diserahkan pada Kejaksaan. Dalam proses pemeriksaan, tersangka akan didampingi pembela dari LBH (Lembaga Bantuan Hukum) setempat sebelum menandatangani Brita Acara Pemeriksaan (BAP)
“Ramiel…Ramiel….Ramiel…..!” guman lirih laki-laki yang terluka itu dengan meneteskan air mata menangis sesenggukan saat sedang mendapatkan perawatan atas luka yang berada di kepalanya. Aku tidak memahami arti kata “Ramiel”. Untuk itu, kuamati lagi laki-laki itu secara teliti. “Niatku hanya mau membantu dua anak kecil itu…Ampunilah aku, semua adalah salahku”
Kalimat itu dia ucapkan lirih berkali-kali sambil menengadah ke langit-langit ruangan. Air matanya tetep mengalir turun. Tangannya penuh darah, juga kepala dan tubuhnya. Petugas medis sudah mengambil sample darah di setiap tubuhnya seperti perintah dari Polisi sebelum membersihkan dan mengganti dengan baju tahanan.
Aku berusaha untuk tidak tersenyum atau menunjukan simpati. Semua itu adalah aturan dalam tugasku sebagai sipir penjara meskipun hatiku merasa iba. Karena penasaran, aku buka dokumen yang telah diberikan oleh Polisi kepada kami. Tertulis, namanya adalah Ramli. Tanggal lahir kosong, alamat tempat tinggal kosong, status pernikahan kosong, golongan darah nol atau huruf ‘O’ dan bukti sidik jari juga kosong.
Bersambung.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan