MALAIKAT YANG TERBUANG (PART 19, Ramli bertemu Hakim)
MALAIKAT YANG TERBUANG (PART 19, Ramli bertemu Hakim)
Oleh : E.A.Wahyudiono
Pak Bayu sesekali menatapku sambil menghela nafas saat mendengar pertanyaanku dengan nada yang keras dan terkesan tidak sabar. Memang harus aku akui bahwa tindakan menculik atau mengeluarkan Pak Ramli yang sudah dipidana mati atas kasus pembunuhan yang menjeratnya adalah tindakan salah secara hukum dan jelas melanggar peraturan serta jabatan.
“Mohon maaf, Pak Damar. Saya ingin menjelaskan tetapi kita sudah tiba di tujuan dan sudah tidak punya waktu lagi” jawab Pak Bayu dengan nada pelan dan sabar. Mobil yang kami tumpangi bertiga memasuki sebuah rumah dinas di pinggiran kota. Melalui jendela kaca mobil yang berembun, aku berusaha mencari tahu rumah dinas siapa yang kami tuju.
Mungkin karena pikiran agak kalut dengan kejadian yang mengeluarkan Pak Ramli dari Lapas, juga karena hujan yang masih mengguyur dengan derasnya sehingga aku tidak mengamati kanan kiri jalan secara teliti selama di mobil tadi. Memasuki pintu gerbang rumah dinas itu, Pak Bayu membuka pintu kaca mobil dan salah satu penjaga segera mengenalinya sebagai Kepala Lapas. Kemudian dia melihatku dan melihas sekilas pada Pak Ramli yang juga mengenakan seragam sipir Lapas.
Setelah petugas jaga membiarkan kami masuk halaman rumah dinas, aku dan pak Ramli segera turun untuk berteduh di teras rumah dinas yang lumayan besar. Untuk sesaat, aku mengamati dan segera mengenali bahwa rumah dinas ini adalah rumah dinas kehakiman. Pak Bayu yang menyusul segera mengetuk pintu rumah dinas itu sambil mengucapkan salam.
“Waalaikumsalaam..!” terdengar jawaban seorang pria sambil berdehem. Terdengar suara kaki melangkah mendekat ke arah pintu. Begitu terbuka, aku segera mengenali beliau. Pak Hakim Rachmat. Kami sudah kenal satu sama lain. “Maaf, ada apa Pak Bayu dan Pak Damar tengah malam seperti ini datang ke rumah dinas saya?” tanya beliau dengan ketus dan ada sedikit nada ketidaksukaan dengan kehadiran kami.
“Maaf, Pak Rachmat, tengah malam seperti ini mengganggu Bapak. Boleh kami bertiga masuk? Akan kami jelaskan semuanya”. Dengan wajah sedikit mengantuk, Pak Rachmat menyilakan kami untuk duduk di ruang tamu. Beliau menuju meja kerjanya dan merapikan dokumen yang masih berserakan. Aku bisa memastikan bahwa itu semua adalah dokumen untuk sidang beliau berikutnya di pengadilan.
Setelah Pak Rachmat duduk di depan kami bertiga, Pak Bayu menyampaikan maksud kedatangannya bahwa dirinya merasa bersalah telah memberikan kesaksian yang meringankan untuk Pak Ramli, namun justru ditolak oleh Pak Hakim Rachmat dan bahkan dituduh telah melecehkan sidang dan dianggap berkata bohong sebagai saksi. “Sekarang, ini saya ajak Pak Ramli yang telah bapak vonis dengan hukuman mati untuk membantu bapak” kata Pak Bayu sambil melihat ke Ramli.
Pak Rachmat untuk sesaat hanya diam dan menatap pada Pak Ramli. Tiba-tiba beliau seperti tersadar dan berdiri. Wajahnya terlihat sangat marah, “Saudara Bayu, saudara telah melanggar hukum dengan mengeluarkan Pak Ramli dari Lapas. Saudara Damar juga dianggap bersekongkol dan harus diambil tindakan hukum. Saya harus menghubungi kepolisian sekarang juga” kata Pak Hakim Rachmat sambil menuju ke tilpun di atas meja kerja di rumah dinasnya.
Pak Bayu segera mendekati beliau untuk mencegah, “Pak Rachmat, mohon sabar sebentar untuk mendengarkan penjelasan Pak Ramli dan saya. Setelah itu, bila bapak ingin menghubungi kepolisian dan menangkap kami bertiga, kami semua siap. Dipecat dari jabatan dan dihukum pun juga siap..!” mohon Pak Bayu. Aku yang mendengar kalimat Pak Bayu, lidahku menjadi tercekat. Aku tidak bisa membayangkan jika diriku juga akan terlibat pelanggaran hukum.
Pak Rachmat terlihat menurun amarahnya dan mengikuti saran Pak Bayu. “Apapun yang Ramli katakan pada saya, tidak akan bisa merubah keputusan vonis hukum yang telah dijatuhkan padanya, yaitu hukuman mati” kata Pak Rachmat dengan nada tinggi. "Siap, saya memahami, pak!" jawab Pak Bayu sambil menoleh pada Pak Ramli dan menyilakan untuk bicara.
“Pak Rachmat, saya Ramiel. Saya datang ke sini untuk memberitahu Anda bahwa apa yang disampaikan oleh Pak Bayu tentang kesembuhan luka dari tusukan pisau, itu semua adalah benar. Semua itu semata karena izin dari Allah SWT kepada saya untuk mengobatinya” kata Pak Ramli. Aku tidak tahu, kenapa kami bertiga menjadi terdiam kelu. Suara Pak Ramli sangat berwibawa dan membuat yang mendengarkan menjadi takut.
“Malam ini, izinkan saya untuk menyembuhkan Ibu Sri Utami, istri bapak yang menderita lumpuh karena serangan stroke. Saya mohon maaf sebelumnya karena itu adalah kesalahan saya di masa lalu” tambah Pak Ramli lagi. Wajah Pak Rachmat berubah penasaran setelah mendengar kalimat Pak Ramli. Pak Bayu segera menggunakan kesempatan itu untuk membujuk Pak Rachmat agar mengizinkan Pak Ramli. “Bapak akan tahu nanti bahwa saya tidak berbohong tentang semua itu”.
Pak Rachmat terlihat bingung. Mungkin beliau heran, mengapa Pal Ramli bisa tahu nama asli dari bu Rachmat. Aku pun juga merasakan demikian. Akhirnya Pak Rachmat pasrah dan mengikuti saran Pak Bayu yang tidak ada salahnya untuk dicoba terlebih dahulu. Selanjutnya Pak Rachmat meminta izin untuk menyiapkan dan membangunkan istrinya di kamar.
Bersambung
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
