Ketika Punishment telah menjadi Reward
Ketika Punishment telah menjadi Reward
Semakin lama menjalani alur kehidupan di era milenial ini, ada sesuatu yang lucu untuk diulas. Bisa jadi Anda menyebutnya aneh atau apa lah untuk memberikan respon pada prosess hukum sebab-akibat dalam kehidupan ini.
Saat semua ketetapan dalam hukum sebab-akibat diubah dengan sengaja, telah menimbulkan dampak disharmoni pada alam semesta ini. Ambil saja contoh saat kita sakit dan berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, dokter dipastikan mengeluarkan surat pernyataan keterangan sakit pada kita. Surat keterangan sehat juga akan diberikan jika memang kondisi kita sehat walafiat.
Anda sebagai masyarakat pasti kecewa bila menemukan kasus adanya surat keterangan sehat pada seseorang padahal jelas-jelas dia sakit. Juga, Ada bisa mendapatkan surat keterangan sakit untuk izin agar bebas masuk kerja atau saat harus hadir di dalam persidangan.
Saya sengaja membahas tentang Punishment dan Reward pada artikel kali ini karena menyangkut adanya pelangaran hukum sebab-akibat tadi. Bagi mereka yang melanggar peraturan, norma, adat, dan hukum harusnya diberi punishment (hukuman) yang sangsinya tergantung dari tingkat kesalahan yang dibuat sesuai dengan perundang-undangan yang sudah dibuat.
Sedangkan, bagi mereka yang mempunyai kontribusi dan patuh serta taat pada hukum, norma, peraturan, seharusnya, dia diberikan reward (hadiah) secara lisan maupun tertulis (misalnya piagam, sertifikat dan lain sebagainya) Apalagi jika ternyata mereka mempunyai banyak kemampuan, prestasi dan bermanfaat bagi kehidupan masyarakat di sekitarnya.
Namun sayang sekali, semua itu berbanding terbalik bila kita mau mencermati di sekitar kita. Fenomena justru mereka yang mendapatkan punishment atau hukuman, justru sukses di dalam karirnya. Sedangkan mereka yang dianggap mempunya kontribusi dan berprestasi malah diabaikan dan ‘dijauhkan’ yang seolah-olah mendapatkan punishment atau hukuman dalam kehidupan sosial, karir dan jabatan, ekonomi, politik, pendidikan dan aspek lainnya.
Ambil contoh kasus, banyak sekali kasus tenaga fungsional yang berbuat kesalahan hukum, berperilaku buruk dan kemudian dihukum dengan cara dipindah lain kantor sebagai staf atau tenaga di lingkungan strutural untuk pengawasan dan pembinaan, tunggu saja dalam sekian tahun karir orang tersebut akan meroket. Hal itu sungguh mengejutkan.
Lagi, mereka yang terlibat kasus kriminal atau hukum di masyarakat kemudian viral di negeri ini yang seharusnya dihukum, malah mendapatkan reward (hadiah) sebagai duta ini atau itu di masyarakat. Aneh kan?
Bagimana bisa punishment (hukuman) sekarang telah menjadi reward (hadiah) di dalam kehidupan bermasyarakat kita? Mereka yang melakukan tindak pidana korupsi, akan tampil percaya diri saat di persidangan dan bahkan sesekali melambaikan tangannya pada media yang meliput kasusnya.
Apakah itu salah?
Tentu saja, tidak ada pembenaran atau saling menyalahkan di dalam bahasan ini. Semua itu adalah bentuk Reinforcement (penguatan). Bila seseorang diberi hukuman (Reinforcement negative), diharapkan dia semakin menyadari kesalahannya dan berusaha menjadi lebih baik serta belajar dari kesalahan yang dibuatnya untuk menatap masa depan.
Bagaimana dengan mereka yang berprestasi kemudian tidak mendapatkan reward (Reinforcement positive)? Apakah merasa kecewa? Sebagai manusia normal, mereka bisa saja kecewa, dan bila tidak kuat iman, akan tergoda untuk berbuat salah agar mendapat punishment dengan harapan sebagai reward (hadiah) seperti anggapan mereka yang merasa frustasi dengan kehidupan ini yang telah sekian puluhan tahun dijalani dengan perilaku baik, taat hukum dan norma karena menganggap hdup ini tidak adil.
Jika ada tatanan masyarakat yang salah pada kita, sebagai guru, sudah kah kita semua juga memberikan reinforcement (penguatan) pada anak didik kita dalam proses belajar mereka? Beranikah memberikan nilai tinggi bagi yang berprestasi dan nilai rendah pada mereka sering melaggar peraturan? Atau kah kita samakan saja yamg penting sudah di atas KKM (Kriteria Ketuntasan Minimum) pada raport mereka? Bagaimana siswa kelak menyadari kesalahannya bila selalu kita tutupi terus menerus?
Bisa jadi kita lah, para guru, kelak yang akan disalahkan bila ada tatanan masyarakat yang tidak sesuai dengan tuntunan norma, agama, adat, aturan dan hukum yang berlaku. Hal itu karena kita, para guru, yang telah mengajari proses pencampuradukkan punishment dan reward dalam hukum sebab-akibat. Pengaruh buruknya akan menempel pada jiwa anak didik kita dikehidupannya kelak karena telah diperlakukan tidak jujur dan adil.
Bagaimana pendapat Anda?
Salam
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
