Eko Adri Wahyudiono

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
LEARNING LOSS, DALAM ASPEK APA SAJA DI DALAM PENDIDIKAN?
selfdesigned by Canva

LEARNING LOSS, DALAM ASPEK APA SAJA DI DALAM PENDIDIKAN?

Pernah dengar istilah Learning Loss? Bila diterjemahkan bebas bisa diartikan kehilangan kesempatan atau kerugian dalam proses belajar. Bagi siapa? Jawabannya, tentu saja bagi anak didik. Kerugian atau kehilangan kesempatan pembelajaran dalam pendidikan tidak hanya menimpa Indonesia, namun juga semua negara di dunia.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, berencana untuk membuka kembali pembelajaran tatap muka penuh pada pertengahan bulan Juni 2021. Akan tetapi, pada awal bulan Juli, terjadi adanya peningkatan pasien wabah pandemi virus Corona di berbagai tempat dan mengakibatkan adanya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di berbagai kota di tanah air membuat rencana itu bisa jadi dipastikan ditunda lagi.

Learning loss, atau kehilangan kesempatan belajar disebut sebagai suatu kerugian besar bagi setiap negara dalam dunia pendidikan mereka, Lembaga riset pendidikan masing-masing negara telah menghitung prosentase kerugian pendidikan dalam rentang waktu Maret 2020 sampai dengan Maret 2021 seperti yang diungkapkan oleh cnbc.com dan researchsquare.com.

Kenapa Learning loss? Bukannya Studying loss?

Sebagai guru, proses belajar yang disampaikan pada anak baik tatap muka secara langsung maupun melalui daring (dalam jaringan) itu yang disebut Studying Process. Sedangkan setelah materi diterima anak, untuk mengetahui tingkat pemahaman materi pelajaran, kemampuan mengembangkan materi yang dihubungkan dengan ranah kehidupan sehari-hari serta berusaha meningkatkan pada materi pelajaran yang lebih sulit melalui program pengayaan, itu yang disebut Learning Process.

Pertanyaannya, apakah anak didik terpantau proses belajarnya oleh guru dan orang tua murid? Seberapa banyak waktu anak didik yang dihabiskan dalam proses belajar sendiri di rumah? Juga seberapa mampu anak didik menguasai materi pelajaran yang diwajibkan (Compulsory Subjects) dalam kurun waktu semester atau 1 tahun? Saya yakin, semua akan menjawab tidak tahu atau tidak yakin .

Nah , dari hasil riset di beberapa negara, diketahui bahwa tingkat penguasaan materi yang biasanya diberikan pada kelas normal, yakni tatap muka dibandingkan dengan kelas daring saat pandemi Covid-19 ini pada level kelas dan materi yang, diketahui, telah terjadi penurunan akan kemampuan kognitif untuk penguasaan materi pelajaran dari hasil evaluasi yang diberikan.

Hal ini sungguh memprihatinkan semua stakeholders pendidikan, namun semua juga tidak berdaya karena prioritas pertama adalah kesehatan dan keselamatan anak didik dibanding pendidikannya. Anak didik dan guru menemui banyak kesulitan untuk menemukan formula yang tepat dalam mencari titik temu yang sahih dan sangkil dalam proses belajar mengajar secara online.

Kendala jaringan atau sinyal internet sudah umum diketahui. Juga masalah keuangan dalam pembelian pulsa bagi anak didik. Bahkan Kerugian lain dari istilah Learning Loss adalah pada aspek emosional anak yang semakin sulit dikontrol. Para Guru sendiri , bahkan, juga menjadi tertekan dan gamang dengan situasi ini. Belum lagi kerugian pada aspek motorik dalam materi pelajaran, Olahraga, Bahasa Asing atau pun kelas lainnya.

Diperparah dengan pengajaran budi pekerti pada anak didik yang masih labil di masa remajanya. Siapa yang akan bertanggung jawab bila Learning Loss semakin besar prosentasenya di dunia pendidikan.

Kita harus paham bahwa dalam aktivitas "Learning" adalah drive (motivasi yang menggerakkan diri) setiap individu yang dalam hal ini para murid, terhadap need (pemenuhan kebutuhan hidupnya) kelak saat ada di masyarakat.

Bagaimana pendapat Anda? Aspek apalagi yang terpengaruh oleh Learning loss pada anak didik kita?

Salam

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan
search

New Post