NAMA PROVINSI YANG MASUK PPKM LEVEL 4 DAN NASIB PBM
Seperti yang sudah diprediksikan lebih sebelumnya dengan memperhatikan masih tingginya angka korban yang terpapar Covid-19, akhirnya pemerintah secara resmi mengumumkan bahwa PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) diperpanjang lagi hingga tanggal 2 Agustus 2021.
Saya hanya bisa memahami bahwa keputusan tersebut pasti lah sudah memperhatikan semua aspek dan menimbang semua dampak baik dan buruknya. Ini bukan masalah puas atau tidak puas, menerima atau tidak menerima. Namun kita semua harus mematuhinya agar wabah ini segera berakhir.
Ada 7 Provinsi yang terdampak untuk tetap melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh atau Virtual class. Pada ketujuh Provinsi ini tidak diperkenankan untuk melakukan pembelajaran tatap muka 100%. Provinsi tersebut adalah 1. DKI Jakarta, 2. Banten, 3.Jawa Barat, 4. Jawa Tengah, 5. Daerah Istimewa Yogyakarta, 6. Jawa Timur dan 7. Bali. (detik.com.,26/07/2021).
Sedangkan untuk daerah di luar ketujuh provinsi tersebut diperkenankan untuk melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas sesuai SKB (Surat Keputusan Bersama) 4 Menteri dengan mempertimbangkan banyak aspek termasuk surat rekomendasi dari satuan tugas Covid-19 di daerah atau kota masing-masing.
Sebagai guru, rasanya menjadi tidak menentu antara ingin bertemu dan mengajar murid di kelas atau tetap melaksanakan pengajaran berbasis LMS (Learning Management System). Namun, demi kesehatan anak didik sebagai generasi penerus bangsa ini, guru dituntut memjadi lebih kreatif dalam menggerakkan anak didik mereka untuk tetap bersemangat dalam belajar.
Saat ini, para pendidik hanya berdoa dan menunggu keputusan lebih lanjut meskipun sedikit cemas akan keberlanjutan akan nasih proses belajar mengajar. Banyak kerugian dalam dunia pendidikan (learning loss) apabila pembelajaran jarak jauh dilakukan dalam jangka panjang .
Hal utama yang menjadikan keprihatinan semua pihak adalah pencapaian target penguasaan materi pelajaran dan pembentukkan pendidikan budi pekerti serta karakter anak didik yang semakin sulit terpantau ke depannya.
Salam
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
