Eko Adri Wahyudiono

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
P3K, Bukanlah First Aid Kit
selfdesigned by canva

P3K, Bukanlah First Aid Kit

Di saat bertugas mengawasi pelaksanaan Penilaian Akhir (PAS) Semester Ganjil, di dalam kelas, ada sesuatu hal yang menarik untuk diamati. Hal itu bukanlah pada siswa yang sedang mengerjakan soal tes berbasis Android, namun sesuatu yang lain.

Jadi apa dong? Nah, yang menarik perhatian itu adalah adanya sebuah kotak berwarna putih yang menempel di dinding dengan bertuliskan First Aid Kit berwarna merah. Jika diterjemahkan bebas adalah Perlengkapan Pertolongan Pertama. Kita, semasa kecil, mengenalnya dengan istilah P3K yang kepanjangannya adalah Pertolongan Pertama Pada Kedua, eh maaf, Kecelakaan, maksud saya.

Rasanya langka saat ini untuk menemukan istilah kota P3K, karena semua sudah diganti dengan istilah bahasa Inggris, yaitu First Aid Kit tadi itu. Mungkin juga ada penyebab lain kenapa istilah itu diganti dan kita tidak mengetahuinya dengan pasti.

Jika boleh berasumsi berbeda, mungkin istilah P3K sudah diambil oleh mereka yang menjadi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja yang saat ini sedang ada perekrutan para guru. Kita menyebutnya guru kontrak. Status baru lagi setelah guru honorer, guru tidak tetap dan sekarang mereka menyandang status 'Guru kontrak'.

Jika ditanya yang berhubungan, dalam hal ini dengan perasaan, rasanya jengah dan miris juga. Dulu, para orang tua malu bila anaknya bekerja menjadi guru. Status sosial menjadi guru sangat dipandang rendah meskipun disegani karena ilmunya, tetaplah minim dari sisi penghasilan dan penghargaan.

“Anak saya hanya menjadi guru!”, atau menantu saya hanya guru SD!” adalah kalimat yang sering didengar di masyarakat. Bayangkan, bila anak mereka sekarang bekerja menjadi guru dan mengatakan, “Anak saya hanya menjadi guru kontrak!”, masih mampukah diucapkan dengan rasa bangga?

Kita semua tahu bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu menghargai jasa para pahlawannya. Bila tidak mampu memberikan penghargaan secara finansial untuk penghasilan mereka, minimal status kehormatan dan jasanya haruslah status pekerjaan mereka diangkat lebih tinggi.

Saat Jepang dengan kemiliterannya hancur dalam membangun negeri, setelah peristiwa bom atom dijatuhkan di Hiroshima dan Nagasaki, Kaisar Jepang hanya bertanya berapa jumlah guru yang masih selamat. Beliau akan membangun Jepang menjadi Negara yang lebih hebat dari sebelumnya melalui pendidikan, budaya, ekonomi dan teknologi. Nah, akhirnya terbukti, kan?

Guru Kontrak dalam P3K, bukan lah First Aid Kit. Keberadaan mereka bukanlah hanya dipakai saat dibutuhkan. Mereka, sebagai guru tetaplah mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam mendidik para generasi penerus bangsa dan mengantarkan mereka menuju Indonesia emas 2045 terlepas dari perbedaan status, penghasilan ataupun penghargaan yang diterima.

Salam

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan
search

New Post