PERDANA UKBI SISWA SMPN 3 BATANG HARI, JAMBI
Rabu, 4 Februari 2026, SMPN 3 Batang Hari bekerja sama dengan Balai Bahasa Propinsi Jambi (BBPJ), menyelenggarakan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI), khusus siswa. Kegiatan ini diikuti oleh 137 siswa kelas IX dan belasan siswa kelas VIII (peserta ekskul Kelas Menulis dan Teater). UKBI siswa ini berlangsung dua sesi bertempat di ruang Labkomp 1, SMPN 3 Batang Hari. Sesi satu dimulai pukul 08.00 WIB, sesi dua dimulai pukul 10.00 WIB.
*
Kegiatan UKBI siswa ini mendapat suport penuh dari Kepala SMPN 3 Batang Hari, Dian Rimbawati, Pengawas Pembina Sekolah, Indra Darmius, dan Pengawas Pembina Bahasa Indonesia SMP Kabupaten Batang Hari, Rusmiza Muslih.
*
UKBI siswa perdana di 2026 ini berlangsung tertib dan lancar. Hasil yang di peroleh pun sangat melegakan. Ada peserta uji yang bisa mencapai predikat sangat unggul. Secara umum, lebih dari 80% siswa memperoleh predikat setara dan melampaui kemahiran berbahasa standar siswa SMP/sederajat, yaitu Semenjana, Madya, Unggul, dan Sangat Unggul.
*
UKBI siswa ini gratis alias tidak dipungut biaya. Untuk pelaksanaan UKBI, sekolah perlu bersurat kepada Kepala BBPJ. Setelah itu tim UKBI akan berkoordinasi intens terkait teknis pelaksanaannya. Pastinya BBPJ memberikan pelayanan prima sejak persiapan, pelaksanaan, sampai terbitnya sertifikat peserta uji. BBPJ juga menyediakan souvenir untuk peserta uji yang memperoleh predikat unggul dan sangat unggul.
*
Hal itu menjadi motivasi bagi siswa yang belum mengikuti UKBI, untuk antusias mempersiapkan diri menjadi peserta uji pada UKBI semester depan. Perlu juga digarisbawahi, UKBI siswa sangat penting untuk memetakan kemahiran berbahasa siswa saat ini. Selain itu, sertifikat UBKI bisa menjadi salah satu dokumen pendukung bagi siswa yang akan melanjutkan sekolah melalui jalur prestasi.
*
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, dibawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, memetakan Predikat Hasil UKBI peserta uji ke dalam tujuh peringkat, yaitu peringkat I–VII; tujuh predikat dari yang tertinggi ke yang terendah, yaitu Istimewa, Sangat Unggul, Unggul, Madya, Semenjana, Marginal, dan Terbatas (Isu Unggul Managitas); dan tujuh rentang skor dari peringkat tertinggi ke terendah dan predikat Istimewa ke Terbatas dideskripsikan sebagai berikut.
*
Istimewa (Skor 725—800) Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang sempurna dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dengan kemahiran ini yang bersangkutan tidak memiliki kendala dalam berkomunikasi untuk keperluan personal, sosial, keprofesian, dan keilmiahan.
*
Sangat Unggul (Skor 641—724) Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang sangat tinggi dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dengan kemahiran ini yang bersangkutan tidak memiliki kendala dalam berkomunikasi untuk keperluan sintas, sosial, dan keprofesian. Untuk kepentingan akademik yang kompleks, yang bersangkutan masih memiliki kendala.
*
Unggul (Skor 578—640) Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang sangat memadai dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dengan kemahiran ini yang bersangkutan tidak memiliki kendala dalam berkomunikasi untuk keperluan sintas dan sosial. Peserta juga tidak terkendala dalam berkomunikasi untuk keperluan keprofesian, baik keprofesian yang sederhana maupun kompleks.
*
Madya (Skor 482—577) Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang memadai dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dengan kemahiran ini yang bersangkutan mampu berkomunikasi untuk keperluan sintas dan kemasyarakatan dengan baik, tetapi masih mengalami kendala dalam hal keprofesian yang kompleks.
*
Semenjana (Skor 405—481) Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang cukup memadai dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dalam berkomunikasi untuk keperluan keilmiahan, yang bersangkutan sangat terkendala. Untuk keperluan keprofesian dan kemasyarakatan yang kompleks, yang bersangkutan masih mengalami kendala, tetapi tidak terkendala untuk keperluan keprofesian dan kemasyarakatan yang tidak kompleks.
*
Marginal (Skor 326—404) Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang tidak memadai dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dalam berkomunikasi untuk keperluan kemasyarakatan yang sederhana, yang bersangkutan tidak mengalami kendala. Akan tetapi, untuk keperluan kemasyarakatan yang kompleks, yang bersangkutan masih mengalami kendala. Hal ini berarti yang bersangkutan belum siap berkomunikasi untuk keperluan keprofesian, apalagi untuk keperluan keilmiahan.
*
Terbatas (Skor 251—325) Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang sangat tidak memadai dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dengan kemahiran ini peserta uji hanya mampu berkomunikasi untuk keperluan sintas. Pada saat yang sama, predikat ini juga menggambarkan bahwa potensi yang bersangkutan dalam berkomunikasi masih sangat besar kemungkinannya untuk ditingkatkan.
*
UKBI: TERUJI LEBIH TERPUJI
*
Muara Bulian, 02052026





Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan